Hadits Arbain #03: Rukun Islam dan Meninggalkan Shalat

Ini penjelasan rukun Islam, sekaligus ada pelajaran tentang hukum meninggalkan shalat. Kita bisa pahami dari hadits #03 dari Arbain An-Nawawiyah berikut ini.

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “

Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]

Faedah:

  1. Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima.
  2. Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.
  3. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya.
  4. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya pada yang berhak menerima.
  5. Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir.
  6. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maliyah (terkait harta).
  7. Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu.
  8. Haji adalah amalan badaniyah dan maliyah bagi orang yang butuh melakukan perjalanan.
  9. Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji.
  10. Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat.

Meninggalkan Syahadat dan Iman

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan.

Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada.

Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514)

Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ

Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16)

Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ …

Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)

Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ

Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat

Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”    (HR. Muslim, no. 684)

Moga Allah beri taufik dan hidayah.

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 95-98.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 42.

Referensi Terjemahan:

Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho.

Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17123-hadits-arbain-03-rukun-islam-dan-meninggalkan-shalat.html

Hadits Arbain #02: Ihsan dan Tanda Kiamat

Sekarang kita masuk bahasan terakhir dari hadits kedua Arbain An-Nawawiyah tentang ihsan dan tanda kiamat.

Kali ini melanjutkan ihsan dan tanda kiamat dari hadits Jibril, hadits Al-Arbain An-Nawawiyah kedua. Inilah pembahasan terakhir dari hadits kedua tersebut.

Lanjutan dari hadits Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu,

قَالَ : أَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ ” أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ” قَالَ : صَدَقْتَ , قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِحْسَانِ , قَالَ ” أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ , فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ” قَالَ , فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ , قَالَ ” مَا المَسْئُوْلُ بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ” قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا . قَالَ ” أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الحُفَاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ ” . ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيَا , ثُمَّ قَالَ ” يَا عُمَر , أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟” , قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ , قَالَ ” فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ ” رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Orang tadi berkata, “Engkau benar.”

Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Ihsan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.”

Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang kiamat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Selanjutnya orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika seorang budak wanita melahirkan majikannya; jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.”

Kemudian orang tadi pergi, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?” Saya menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu.” (HR. Muslim, no. 8)

Pelajaran Bagian Keempat dari Hadits #02

1- Ihsan itu berarti berbuat baik yaitu berbuat baik dalam menunaikan kewajiban pada Sang Khaliq, di mana ibadah dilakukan ikhlas karena-Nya dan ittiba’ (mengikuti tuntunan) Rasul-Nya. Siapa saja yang ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dialah yang disebut telah berbuat ihsan. Adapun berbuat ihsan kepada makhluk adalah berbuat baik kepada sesama melalui harta, kedudukan dan lainnya (seperti dijelaskan dalam hadits ke-17 dari Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah).

2- “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya” maksudnya ibadah tersebut dibangun di atas keikhlasan dan ittiba’ (mengikuti tuntunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seakan-akan melihat-Nya maksudnya adalah ibadah itu dilakukan atas dasar cinta kepada Allah. Sebab cinta inilah yang mendorong seseorang melakukan ibadah.

3- “Jika engkau tidak melihat-Nya, sungguh Allah melihatmu”, maksudnya beribadahlah kepada Allah atas dasar takut kepada-Nya. Jika kita menyelisihi hal itu, maka Allah melihat kita yaitu Allah akan memberikan siksaan.

4- Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, derajat ihsan ada dua: (a) derajat thalab, (b) derajat harb.

Derajat thalab adalah kita beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya. Derajat harb adalah kita beribadah kepada Allah dan yakin Allah melihat kita, maka takutlah akan siksa-Nya. Derajat thalab lebih tinggi dibandingkan dengan derajat harb.

5- Dalam ihsan ada kadar wajib yang mesti dipenuhi yaitu seorang hamba harus beribadah dengan baik pada Allah dengan ikhlas dan ittiba’. Ada pula kadar mustabah (sunnah) yaitu beribadah kepada Allah pada maqam muraqabah atau maqam musyahadah.

Maqam muraqabah adalah meyakini bahwa Allah melihat kita. Inilah maqamnya kebanyakan manusia sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآَنٍ وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ

Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al-Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya.” (QS. Yunus: 61)

Juga dalam hadits disebutkan sebagai berikut,

إِذَا قُمْتَ فِى صَلاَتِكَ فَصَلِّ صَلاَةَ مُوَدِّعٍ وَلاَ تَكَلَّمْ بِكَلاَمٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ وَأَجْمِعِ الْيَأْسَ عَمَّا فِى أَيْدِى النَّاسِ

Jika engkau shalat, kerjakanlah seperti shalat orang yang akan berpisah; janganlah berbicara dengan perkataan yang engkau nanti akan meminta maaf di hari esok, dan janganlah berharap terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4171 dan Ahmad, 5:412; dari Abu Ayyub. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ، فَإِنَّكَ إِنْ كُنْتَ لَا تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ، وَأْيَسْ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ تَكُنْ غَنِيًّا، وَإِيَّاكَ وَمَا يُعْتَذَرُ مِنْهُ

“Shalatlah seperti shalat orang yang akan berpamitan, maka sesungguhnya Engkau, jika Engkau tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Dan tak perlu banyak berharap pada sesuatu yang ada di tangan orang lain, engkau pasti akan menjadi kaya; dan berhati-hatilah dari yang nanti akan dimintai alasannya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Az-Zuhud Al-Kabir, 2:210. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih karena banyak penguatnya. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1914.)

Maqam musyahadah berarti kita beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya yaitu melihat nama dan sifat Allah serta pengaruhnya, bukan melihat zat Allah secara langsung seperti diyakini oleh kaum sufi. Maqam ini lebih tinggi dibandingkan maqam muraqabah.

6- As-saa’ah adalah waktu saat manusia berdiri keluar dari kuburnya menghadap Rabbul ‘alamin, yaitu hari berbangkit. Disebut as-saa’ah karena kiamat itu bala’ (musibah) yang besar seperti disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ

Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (QS. Al-Hajj: 1)

7- Ilmu tentang hari kiamat, kapan pastinya hari kiamat datang hanyalah menjadi ilmu Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditanya saja menjawab bahwa ia tidak lebih tahu dari yang bertanya (Jibril).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sampai-sampai menegaskan, “Wajib bagi kita mendustakan setiap orang yang menyatakan bahwa batasan umur dunia sekian dan sekian di masa akan datang. Siapa yang berani menyatakan seperti itu atau membenarkannya, maka ia kafir.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 65).

Dalam ayat disebutkan,

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.” Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63)

8- Kiamat akan datang dengan melewati tanda-tanda terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman,

فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ

Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila Kiamat sudah datang?” (QS. Muhammad: 18)

9- Para ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah membagi tanda datangnya kiamat menjadi tiga: (a) tanda yang sudah berlalu dan berakhir, (b) tanda yang akan terus berulang (tanda wustha), (c) tanda yang menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat (tanda kubra).

10- Tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits:

Pertama: Seorang budak melahirkan majikannya. Hal ini ada dua makna yaitu: (1) semakin banyak perbudakan di akhir zaman sehingga ada anak perempuan yang dilahirkan dari seorang budak dan anak perempuan itu merdeka sedangkan budak wanita sebagai ibunya tetaplah budak; (2) semakin banyak anak yang durhaka di akhir zaman karena ada anak perempuan yang bertingkah laku sebagai majikan dan ibunya diperlakukan sebagai budaknya.

Kedua: Orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan. Artinya banyak orang miskin yang menjadi kaya dan berlomba-lomba meninggikan dan memperbagus bangunan.

11- Malaikat bisa berjalan dan bisa berubah bentuk menyerupai manusia.

12- Manusia asalnya tidak bisa melihat malaikat.

13- Seorang alim boleh mengajukan pertanyaan pada murid-muridnya tentang berbagai hal yang belum diketahui.

14- Yang bertanya suatu ilmu bisa menjadi orang yang mengajarkan ilmu kepada orang-orang yang mendengar jawabannya.

15- Yang ditanyakan dalam hadits ini adalah masalah diin (masalah agama). Diin dalam hal ini ada tiga tingkatan: (a) Islam memiliki lima rukun, (b) Iman memiliki enam rukun, (c) Ihsan memiliki satu rukun yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya; jika tidak melihatnya, yakinlah Allah itu melihat kita.

16- Seorang muslim hendaklah mempelajari agamanya tidak sekedar mengaku sebagai seorang muslim saja lantas tidak mengetahui dalam ajaran Islam itu terdapat apa saja. Sehingga penting mempelajari Islam, Iman dan Ihsan. Demikian nasihat dari Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizahullah.

Semoga bermanfaat hadits Jibril dan menjadi pelajaran bagi kita semua.

Referensi:

  1. Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiina Haditsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syu’aib Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi, 20 Rabi’ul Awwal 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16868-hadits-arbain-02-ihsan-dan-tanda-kiamat.html

Hadits Arbain #02: Cakupan Rukun Iman

Kali ini melanjutkan rincian dari rukun iman secara singkat.

Lanjutan dari hadits Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu,

قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Orang itu berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Orang tadi berkata, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 8)

Cakupan Beriman Kepada Allah

Beriman kepada Allah mencakup empat hal:

  1. Beriman kepada wujud Allah. Barangsiapa mengingkari keberadaan Allah, maka dia bukan orang yang beriman. Namun tidak mungkin ada orang yang mengingkari wujud Allah Ta’ala sampai pun Fir’aun sebagaimana Nabi Musa pernah berkata padanya (yang artinya), “Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tidak ada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata.” (QS. Israa’: 102)
  2. Beriman kepada rububiyah Allah yaitu meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb sebagai Pencipta, Pemberi Rezeki, Pemilik dan Pengatur alam semesta.
  3. Beriman kepada uluhiyah Allah yaitu meyakini bahwa Allah satu-satunya yang berhak diibadahi, segala ibadah hanya boleh ditujukan pada Allah.
  4. Beriman kepada nama dan sifat Allah yang menetapkan apa yang ditetapkan-Nya untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an dan dalam sunnah Rasul-Nya dengan penetapan yang layak bagi Allah tanpa melakukan tahrif (penyelewengan), ta’thil (penolakan), takyif (menyatakan hakikat), dan tamtsil (memisalkan dengan makhluk).

Cakupan Beriman Kepada Malaikat

Malaikat adalah makhluk ghaib. Malaikat diciptakan dari cahaya. Malaikat tidaklah makan dan minum. Malaikat merupakan makhluk yang padat tanpa berongga. Malaikat itu bergolong-golongan, dan tugas mereka pun bermacam-macam sesuai dengan hikmah Allah.

Beriman kepada malaikat mencakup beberapa perkara:

  1. Beriman pada nama-nama mereka yang kita ketahui dan yang tidak kita ketahui.
  2. Ada malaikat yang memiliki nama dan tugas tertentu:
  • Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada para Rasul-Nya yang turun dari sisi Allah.
  • Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuhan bumi.
  • Israfil ditugaskan meniup sangkakala.
  • Malik yaitu malaikat penjaga neraka.
  • Ridwan yaitu malaikat penjaga surga.
  • Munkar dan Nakir yang bertugas menanyai mayit dalam kubur.
  • Malaikat maut yang bertugas mencabut nyawa. Penyebutan dengan Izra’il tidak memiliki dalil pendukung dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih.
  • Malaikat yang bertugas mencatat setiap amal perbuatan manusia, sifatnya adalah raqib (selalu mengawasi) dan ‘atid (selalu hadir).
  • Malaikat yang bertugas berkeliling ke majelis ilmu dan majelis dzikir.
  • Malaikat yang bertugas menemui orang beriman pada hari kiamat.
  • Malaikat yang bertugas memberi perhormatan pada penduduk surga.
  • Malaikat yang bertugas mengaminkan orang yang berdoa pada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya.
  • Malaikat yang bertugas mendoakan di pagi hari bagi yang rajin bersedekah (mengeluarkan nafkah) dan doa jelek bagi yang malas.
  • Harut dan Marut dalam kisah Sulaiman seperti disebut dalam surah Al-Baqarah ayat 102.

Cakupan Beriman Kepada Kitab Allah

Beriman kepada kitab Allah mencakup beberapa perkara:

  1. Mengimani bahwa Allah Ta’ala telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada setiap Rasul, dan kitab-kitab itu berasal dari sisi Allah. Tetapi kita tidak mengimani bahwa kitab-kitab selain Al-Qur’an yang ada pada umat-umat sekarang berasal dari Allah karena telah terjadi penyimpangan dan perubahan.
  2. Mengimani kebenaran pemberitaan di dalamnya, seperti kabar-kabar Al-Qur’an dan kabar-kabar yang ada pada semua kitab terdahulu yang belum dirubah atau diselewengkan.
  3. Mengimani hukum-hukum yang terdapat dalam semua kitab terdahulu yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi syariat terdahulu yang tidak bertentangan dengan syariat kita merupakan syariat kita juga.
  4. Kita mengimani nama-nama seluruh kitab yang telah kita ketahui seperti Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur serta Shuhuf (lembaran) Ibrahim dan Musa.
  5. Al-Qur’an adalah penyempurna dan penghapus kitab-kitab sebelumnya yang pernah ada.
  6. Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Diturukan oleh Allah lewat Ruhul Amin (Jibril) kemudian ditanamkan dalam hati sayyidul mursalin (Nabi Muhammad) dengan bahasa Arab yang terang. Al-Qur’an diturunkan dari Allah dan bukan makhluk.

Cakupan Beriman Kepada Rasul

Nabi adalah seseorang yang diberi wahyu berupa syari’at dan diperintahkan untuk mengamalkannya, tetapi tidak diperintahkan untuk mendakwahkannya. Sedangkan Rasul diutus untuk menyampaikan risalah yang bertentangan dengan kondisi umatnya.

Beriman kepada Rasul mencakup beberapa perkara:

  1. Beriman pada seluruh rasul tidak membeda-bedakannya karena Rasul adalah penyampai wahyu dari Allah pada hamba. Mengufuri sebagian Rasul sama seperti mengufuri lainnya.
  2. Beriman pada Nabi pertama adalah Adam dan Rasul pertama adalah Nuh.
  3. Meyakini ada rasul yang paling utama adalah dari kalangan ulul ‘azmi yaitu Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad.
  4. Ajaran para rasul itu sama yaitu menyerukan untuk mentauhidkan Allah dan meninhggalkan kesyirikan walaupun syariatnya berbeda-beda.
  5. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Rasul, tidak ada lagi nabi setelah beliau. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itulah yang wajib diikuti untuk saat ini.
  6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulu para Rasul (rasul yang paling utama), penerima syafa’atul uzma (maqomam mahmuda), menjadi pemegang kunci pintu surga pertama kali dan umat Muhammad yang pertama kali masuk surga.

Cakupan Beriman Kepada Hari Akhir

Beriman kepada hari akhir mencakup beberapa hal:

  1. Beriman bahwa kiamat akan terjadi dan beriman pada kejadian-kejadiannya seperti manusia akan melihat Allah kelak di akhirat.
  2. Beriman kepada setiap apa yang Allah sebutkan dalam kitab-Nya dan apa yang telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perkara-perkara yang akan terjadi pada hari kiamat seperti manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak disunat, buhman (sama sekali tidak membawa harta apa pun).
  3. Beriman kepada nikmat dan siksa kubur.
  4. Beriman kepada tanda-tanda hari kiamat seperti munculnya Dajjal, datangnya Imam Mahdi, turunnya Nabi Isa bin Maryam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya dabbah (binatang), dan terbitnya matahari dari arah tenggelamnya.
  5. Beriman kepada peniupan sangkakala, syafa’at, hisab, mizan (timbangan), pembagian catatan amal, al-haudh (telaga), ash-shirath (titian), surga dan neraka, juga penyembelihan al-maut.

Cakupan Beriman Kepada Takdir

Beriman kepada takdir mencakup beriman pada empat perkara:

  1. Al-‘Ilmu (ilmu) yaitu mengimani bahwa Allah mengetahui segala yang terjadi di alam ini, baik secara global maupun secara terperinci, baik kaitannya dengan perbuatan Allah maupun perbuatan hamba;
  2. Al-Kitabah (pencatatan) yaitu segala sesuatu telah dicatat oleh Allah;
  3. Al-Masyi’ah (kehendak) yaitu apa yang telah Allah kehendaki pasti terjadi, yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi;
  4. Al-Kholq (penciptaan) yaitu segala yang ada di alam ini adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta’ala, ada yang hasil perbuatan Allah (seperti turunnya hujan, tumbuhnya tanaman) dan ada yang merupakan perbuatan hamba. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. Ash-Shaaffaat: 96)

Semoga bermanfaat. Masih berlanjut pada penjelasan hadits Jibril selanjutnya.

Referensi:

  1. Alam Al-Malaikah Al-Abrar. Cetakan Tahun 1425 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman ‘Abdullah Al-Asyqar. Penerbit Dar An-Nafais.
  2. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  3. Syarh Lum’ah Al-I’tiqad. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat siang, 14 Shafar 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16679-hadits-arbain-02-cakupan-rukun-iman.html

Hadits Arbain #02: Memahami Rukun Iman

Kali ini kita melanjutkan lagi pembahasan hadits Jibril, hadits kedua dari Hadits Arbain An-Nawawiyah karya Imam Nawawi rahimahullah. Sebelumnya yang dikali adalah perihal rukum Islam. Kali ini yang dikaji adalah perihal rukun iman.

Lanjutan dari hadits Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu,

وَقاَلَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً .

Selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.”

قَالَ : صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ : فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِيْمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Orang itu berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Orang tadi berkata, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 8)

Pelajaran Bagian Kedua dari Hadits #02

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan Islam. Dan sepatutnya apa yang pertama kali ditanyakan oleh seseorang adalah tentang Islam. Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak mengirim para utusan untuk berdakwah kepada Allah, beliau memerintahkan mereka untuk memulai dakwah tersebut dengan persaksian “Laa ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasulullah”, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
  2. Rukun Islam itu ada lima sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, dan dikuatkan pula dengan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pada hadits nomor ketiga dari kumpulan hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah.
  3. Keutamaan shalat, dan bahwa shalat didahulukan sebelum rukun-rukun lainnya setelah dua kalimat syahadat (syahadatain).
  4. Anjuran untuk mendirikan shalat dan melaksanakannya istiqamah (terus menerus), dan shalat termasuk salah satu rukun Islam.
  5. Menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah termasuk rukun Islam.
  6. Perpindahan dari perkara lebih rendah ke perkara yang lebih tinggi yaitu dari Islam ke Iman. Semua orang bisa berislam dengan melakukan amalan lahiriyah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah kepada mereka, ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (berislam).’” (QS. Al-Hujurat: 14). Adapun iman adalah perkara batin (dalam hati).
  7. Islam dan Iman masuk dalam istilah para ulama, “Idzajtama’a iftaroqo, wa idza iftaraqa ijtama’a”, jika kedua kata tersebut disebutkan berbarengan, maknanya berbeda; namun jika kedua tersebut disebutkan secara terpisah, maka maknanya sama. Jika Islam dan Iman disebutkan bersamaan, maka yang dimaksud Islam adalah amalan lahiriyah sedangkan Iman adalah amalan batin (berupa keyakinan-keyakinan hati).
  8. Rukun iman itu ada enam. Keenam rukun iman ini jika dijalankan dengan benar, maka akan mewariskan kepada pemiliknya kekuatan untuk memohon dalam melaksanakan ketaatan dan rasa takut kepada Allah.
  9. Barangsiapa mengingkari salah satu dari rukun iman, ia telah kafir, karena ia telah mendustakan apa yang telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  10. Kita harus menetapkan adanya malaikat dan wajibnya beriman kepada para malaikat. Malaikat itu berbentuk jasad. Contohnya saja malaikat Jibril dalam wujud aslinya memiliki 600 sayap yang menutupi ufuk. Keliru jika mengatakan bahwa malaikat hanya berupa ruh saja, tidak memiliki jasad. Keliru juga jika mengatakan bahwa malaikat adalah kiasan untuk kekuatan kebaikan yang ada dalam diri manusia, sedangkan setan adalah kiasan untuk kekuatan kejahatan.
  11. Kita harus beriman kepada seluruh Rasul. Jika seseorang beriman kepada Rasulnya saja dan mengingkari Rasul selainnya, maka berarti ia belum beriman kepada Rasulnya, bahkan dia termasuk orang kafir.
  12. Kita harus beriman pada hari Akhir yang disebut hari kiamat, di mana manusia dibangkitkan dari kubur mereka untuk dilakukannya hisab (perhitungan) dan diberi balasan, yang berakhir dengan tinggalnya penduduk surga di tempat mereka dan juga penduduk neraka di tempatnya.
  13. Wajib kita beriman pada takdir yang baik dan yang buruk.
  14. Takdir itu tidak berisi sesuatu yang buruk, yang buruk hanya pada yang telah ditakdirkan (maqdur). Penjelasan hal ini adalah bahwa perkara takdir yang berkaitan dengan perbuatan Allah seluruhnya baik.
  15. Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? Karena ada hikmah di balik itu seperti: (1) agar kebaikan dapat dikenal; (2) supaya manusia menyandarkan diri pada Allah; (3) supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa; (4) banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa; (5) ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.
  16. Keburukan disandarkan pada makhluk, bukan disandarkan pada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kejelekan tidaklah disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim)
  17. Kita tidak boleh menjadikan qadha dan qadar Allah sebagai alasan untuk meninggalkan perintah dan melakukan larangan-Nya. Allah telah memiliki hujjah atas kita melalui kitab-kitab yang diturunkan dan rasul yang diutusnya. Dalam ayat disebutkan (yang artiya), “Allah tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.”  (QS. Al-Anbiya’: 23)
  18. Allah tidaklah memaksa seorang pun untuk mengerjakan kemaksiatan atau meninggalkan ketaatan, manusia tetap punya pilihan.
  19. Ada dua macam iradah (kehendak), yaitu iradah kauniyyah dan iradah syar’iyyahIradah kauniyyah adalah iradah yang semakna dengan masyiah (kehendak yang pasti terjadi). Iradah syar’iyyah adalah iradah yang semakna dengan mahabbah (kecintaan). Iradah kauniyyah itu pasti terjadi namun belum tentu Allah cintai. Sedangkan iradah syari’iyah itu kehendak Allah yang Dia cintai tetapi tidak mesti terjadi. Contoh, berimannya Abu Bakar Ash-Shiddiq terdapat di dalamnya iradah kauniyyah karena hal itu terjadi dan terdapat pula iradah syar’iyah karena beriman itu dicintai Allah. Sedangkan kafirnya Fir’aun terjadi secara iradah kauniyyah, namun tidak dicintai oleh Allah.

Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah pada rincian rukun Iman.

Referensi:

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Syarh Lum’ah Al-I’tiqad. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat siang, 14 Shafar 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16663-hadits-arbain-02-memahami-rukun-iman.html

Hadits Arbain #02: Memahami Dua Kalimat Syahadat

Hadits kali ini adalah hadits kedua dari kitab Hadits Arbain An-Nawawiyyah karya Imam Nawawi membicarakan tentang masalah dasar Islam. Kali ini yang dipelajari adalah dua kalimat syahadat.

Dari Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ

Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari, tiba-tiba tampak di hadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan tangannya di atas pahanya.

وَقاَلَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً .

Selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” (HR. Muslim, no. 8). Hadits ini masih berlanjut.

Pelajaran Bagian Pertama dari Hadits #02

1- Hadits ini menunjukkan bagaimanakah mulianya akhlak Rasul karena masih mau duduk-duduk dengan sahabat beliau. Akhlak ini menunjukkan tawadhu’ (rendah hati) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang tawadhu’ itu akan semakin mulia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim, no. 2588).

2- Yang datang adalah malaikat dalam wujud manusia. Malaikat bisa berwujud seperti itu dengan kehendak Allah.

3- Yang datang dalam keadaan memakai pakaian putih. Maka ada anjuran memakai pakaian putih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula.” (HR. Abu Daud, no. 4061, Ibnu Majah, no. 3566 dan An-Nasa’i, no. 5325. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.”

4- Yang datang dalam keadaan masih muda karena disebut rambutnya hitam.

Bagaimana kalau punya rambut beruban?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim, no. 2102). Ulama besar Syafi’iyah, Imam Nawawi memberikan judul Bab untuk hadits di atas “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

5- Perjalanan safar di masa silam akan nampak bekas pada rambut dan pakaian, lebih-lebih pakaiannya putih akan tampak penuh debu. Namun laki-laki yang datang tersebut tidak ada bekas safar sama sekali.

6- Ia duduk dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lutut laki-laki itu bersandar pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tangannya berada di lutut laki-laki itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa ketika menuntut ilmu itu semestinya duduk dekat dengan guru yang mengajarkan ilmu.

7- Sah-sah saja seorang murid duduk-duduk dekat dengan gurunya namun dengan syarat hendaklah jangan sampai menghabiskan waktu gurunya dengan hal sia-sia.

8- Orang Arab Badui biasa memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama beliau saja ‘Wahai Muhammad’. Ini berbeda dengan penduduk sekitar beliau yang memanggil dengan panggilan kenabian. Hal ini menunjukkan bahwa ada adab dan aturan ketika memanggil orang yang ini kurang ada pada Arab Badui tadi.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan:

Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja.

Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257)

Ibnu Taimiyah berkata,

وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ

“Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196)

9- Islam itu bersyahadat laa ilaha illallah, muhammadarrasulullah. Apa yang dimaksud syahadat? Syahadat adalah menetapkan dan mengakui dengan lisan dan hati.

10- Laa ilaha illallah artinya laa ilaha haqqun illallah, yaitu tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Konsekuensinya, sesembahan selain Allah itu batil, hanya Allah yang berhak disembah dan diibadahi.

11- Kenapa rukun laa ilaha illallah dan Muhammad Rasulullah dijadikan satu rukun, kenapa tidak dua rukun? Karena konsekuensi dari syahadat laa ilaha illallah adalah harus ikhlas. Sedangkan syahadat Muhammad Rasulullah adalah harus ittiba’ atau mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ibadah barulah sah dan diterima kalau didasari ikhlas dan ittiba’.

12- Syahadat dengan lisan saja tidak cukup, harus pula dengan hati dikarenakan orang munafik hanya bersyahadat dengan lisan saja dan tidak bermanfaat syahadat mereka.

13- Seseorang yang mengucapkan syahadat sudah dianggap masuk Islam, walaupun kita menduga orang yang mengucapkannya hanya untuk melindungi diri. Silakan ambil pelajaran dari kisah Usamah berikut ini. Imam Nawawi rahimahullah membawa hadits di bawah ini dalam Riyadhus Sholihin pada bab, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kami serang mereka secara tiba-tiba pada pagi hari di tempat air mereka. Saya dan seseorang dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelakui dari golongan mereka. Setelah kami dekat dengannya, ia lalu mengucapkan laa ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar menahan diri dari membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku hingga membuatnya terbunuh.

Sesampainya di Madinah, peristiwa itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bertanya padaku, “Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya ingin mencari perlindungan diri saja, sedangkan hatinya tidak meyakini hal itu.” Beliau bersabda lagi, “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Ucapan itu terus menerus diulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saya mengharapkan bahwa saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari, no. 4269 dan Muslim, no. 96)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah ia telah mengucapkan laa ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu semata-mata karena takut dari senjata.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” Beliau mengulang-ngulang ucapan tersebut hingga aku berharap seandainya aku masuk Islam hari itu saja.”

Ketika menyebutkan hadits di atas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari kalimat “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” adalah kita hanya dibebani dengan menyikapi seseorang dari lahiriyahnya dan sesuatu yang keluar dari lisannya. Sedangkan hati, itu bukan urusan kita. Kita tidak punya kemampuan menilai isi hati. Cukup nilailah seseorang dari lisannya saja (lahiriyah saja). Jangan tuntut lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2: 90-91.

14- Syahadat Muhammad Rasulullah mengandung beberapa konsekuensi:

  • Membenarkan segala apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan, tanpa ada keraguan sama sekali.
  • Menjalankan setiap yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, tanpa menolaknya sama sekali.
  • Meninggalkan setiap yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, tanpa menentangnya sama sekali.
  • Tidak mendahulukan perkataan manusia dibanding dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Tidak membuat bid’ah dalam agama yang tidak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan baik kaitannya dengan akidah (keyakinan), perkataan, dan perbuatan. Karenanya setiap orang yang berbuat bid’ah berarti tidak merealisasikan syahadat Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar karena masih menambah ajaran baru dan berarti juga tidak beradab pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Tidak meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya kemampuan rububiyah (punya kemampuan seperti yang Rabb lakukan, yaitu mencipta, memberi rezeki dan mengabulkan doa, pen.). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah ‘abdun wa Rasul (hamba dan utusan Allah). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah tuhan yang berhak diibadahi. Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah yang tidak boleh dilecehkan.
  • Menghormati perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya kita tidak boleh menyebar hadits-hadits palsu dan membuat-buatnya dengan maksud-maksud tertentu.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat sore, 9 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16508-hadits-arbain-02-memahami-dua-kalimat-syahadat.html

Hadits Arbain #01: Setiap Amalan Tergantung pada Niat

Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Penjelasan

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.

Faedah Hadits

1- Dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:61) Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam syarhnya (hlm. 27) menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).

2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”

3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan.

Coba perhatikan dua hadits berikut ini.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari, no. 1422).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

Hadits kedua, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari).

4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

5- Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan.

Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas.

Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan.

7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu (maka ia akan mendapatkannya, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:74-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 2:25. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas). Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah.

Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:75.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Bagaimana jika amalan tercampur riya’?

  • Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir.
  • Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya.
  • Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman (tilka ‘aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu) (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27.)

8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540)

Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua:

a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari,no. 2996).

Juga kesimpulan dari hadits berikut.

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang.

b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة

Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

Kaedah Menggabungkan Niat Ibadah

Dalam kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah, Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kaedah ketujuh:

Jika ada dua ibadah yang (1) jenisnya sama, (2) cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya.

Kasus ini ada dua macam:

Pertama:

Cukup mengerjakan salah satu dari dua macam ibadah tadi dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali disyaratkan meniatkan keduanya bersama-sama.

Contoh:

– Siapa yang memiliki hadats besar dan kecil sekaligus, dalam madzhab Hambali cukup bersuci hadats besar saja untuk mensucikan kedua hadats tersebut.

– Jama’ah haji yang mengambil manasik qiran yang berniat haji dan umrah sekaligus, cukup baginya mengerjakan satu thawaf dan satu sa’i. Demikian menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

Kedua:

Cukup dengan mengerjakan satu ibadah, maka ibadah yang lain gugur (tanpa diniatkan).

Contoh:

– Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, maka gugur baginya tahiyyatul masjid jika ia mengerjakan shalat jama’ah.

– Jika orang yang berumrah masuk Makkah, maka ia langsung melaksanakan thawaf umrah dan gugur baginya thawaf qudum.

– Jika seseorang mendapati imam sedang ruku’, lalu ia bertakbir untuk takbiratul ihram dan ia gugur takbir ruku’ menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

– Jika Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, maka cukup menghadiri salah satunya.

Ada penjelasan yang bagus dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir (Dosen di Ma’had ‘Ali lil Qadha’ Riyadh KSA) hafizahullah, ketika menjelaskan kaedah Syaikh As-Sa’di di atas, beliau simpulkan kaedah sebagai berikut:

Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam (1) jenis dan (2) tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan:

1- Ibadah yang bisa diqadha’ (memiliki qadha’). Contoh: Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur ulama keduanya adalah sunnah.

2- Ia mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh: Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan (ikutan dari ibadah yang lain). Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal ….” Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain.

Syaikh ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir juga menyampaikan bahwa ulama Hanafiyah membawa kaidah:

Jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah zatnya, maka ia tidak bisa masuk dalam ibadah lainnya, ia mesti dikerjakan untuk maksud itu. Namun jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah yang penting ibadah itu dilaksanakan, bukan secara zat yang dimaksud, maka ia bisa dimaksudkan dalam ibadah lainnya.

Contoh:

Shalat rawatib dan tahiyyatul masjid. Shalat tahiyyatul masjid bisa dimasukkan di dalam shalat rawatib. Cukup dengan niatan shalat rawatib, maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk. Karena perintah untuk shalat tahiyyatul masjid yang penting ibadah itu dilaksanakan, yaitu ketika masuk masjid sebelum duduk, lakukanlah shalat sunnah dua raka’at. Jika kita masuk masjid dengan niatan langsung shalat rawatib, berarti telah melaksanakan maksud tersebut.

Referensi:

  1. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan Tahun 1420 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-Haramain.
  2. At-Ta’liqat ‘ala ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.
  3. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah fi Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Al-Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  6. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  7. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Dar Al-‘Ashimah.

Referensi dari materi kajian:

Kajian Syaikh ‘Abdus Salam Asy-Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H saat membahas kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah’

Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Jumat pagi, 3 Dzulhijjah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16311-hadits-arbain-01-setiap-amalan-tergantung-pada-niat.html