Fatwa Ulama: Hakikat Agama Islam

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah agama Islam itu?

Jawaban:

Islam menurut makna yang umum adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ibadah yang disyariatkan oleh Rasul-Nya, sejak Allah Ta’ala disembah oleh hamba-Nya dengan syariat-Nya sampai datangnya hari kiamat. Oleh karena itu, (Islam dengan makna yang umum ini) mencakup syariat yang dibawa oleh Nuh ‘alaihis salam berupa hidayah dan kebenaran. Demikian pula, mencakup syariat yang dibawa oleh Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam, seorang imam yang hanif, dan juga syariat yang dibawa oleh Nabi Musa dan Isa. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala, atau difirmankan oleh Allah Ta’ala dalam ayat yang banyak yang menunjukkan bahwa syariat-syariat sebelumnya itu adalah berserah diri (ber-Islam) kepada Allah Ta’ala.

Akan tetapi, Islam menurut makna yang khusus adalah syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini karena syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu menghapus semua agama (syariat) sebelumnya. Jadilah siapa saja yang mengikuti syariat Muhammad itu disebut sebagai muslim, dan siapa saja yang tidak mengikuti syariat Muhammad itu bukan muslim, karena dia tidak berserah diri kepada Allah Ta’ala, namun berserah diri kepada hawa nafsunya. Oleh karena itu, Yahudi adalah kaum muslimin pada jaman Nabi Musa ‘alaihis shalatu wassalam, dan Nasrani adalah kaum muslimin pada jaman Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam. Akan tetapi, setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam, mereka itu mengingkari Nabi Muhammad, sehingga bukan kaum muslimin lagi.

Oleh karena itu, tidak boleh bagi siapa pun untuk meyakini bahwa agama Yahudi dan Nasrani yang mereka ikuti (mereka yakini) pada saat ini adalah agama yang benar yang diterima di sisi Allah Ta’ala dan sama dengan agama Islam (yang dibawa oleh Nabi Muhammad). Bahkan, siapa saja yang meyakini hal tersebut, maka dia telah kafir, keluar dari Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ

Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran: 19)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Inilah Islam yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Islam yang Allah Ta’ala berikan nikmat Islam tersebut kepada Nabi Muhammad dan umatnya sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Ini adalah dalil yang sangat jelas bahwa selain umat ini setelah diutusnya Nabi Muhammad, mereka tidaklah di atas agama Islam. Berdasarkan hal itu, siapa saja memilih agama selain Islam, maka agama tersebut tidak akan diterima, dan tidak akan memberikan manfaat pada hari kiamat kelak. Tidak halal (tidak boleh) bagi kita untuk membuat ungkapan bahwa agama mereka itu agama yang lurus. Oleh karena itu, sungguh keliru dengan kekeliruan yang besar bagi siapa saja yang menyebut kaum Yahudi dan Nasrani sebagai saudara kita, atau mengatakan bahwa agama mereka saat ini masih ada (diakui), berdasarkan penjelasan kami sebelumnya.

Jika kita katakan bahwa Islam adalah beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan syariat-Nya, maka hal itu mencakup berserah diri kepada Allah Ta’ala baik secara lahir maupun batin. Sehingga mencakup agama seluruhnya, baik akidah, amal perbuatan, maupun ucapan. Adapun jika Islam itu disebut bersamaan dengan iman, maka Islam bermakna amal lahiriah, baik berupa ucapan lisan maupun amal anggota badan. Sedangkan iman bermakna amal batin, baik berupa akidah (keyakinan) maupun amalan hati. Perbedaan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)

Juga firman Allah Ta’ala berkaitan dengan kisah kaum Luth,

فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ

Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman (mukmin) yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri (muslim).” (QS. Az-Zariyat: 35-36)

Maka, dalam ayat tersebut dibedakan antara mukmin dan muslim. Hal ini karena rumah yang ada di kampung tersebut adalah rumah Islam secara lahiriah, karena mencakup istri Nabi Luth yang berkhianat kepadanya dan dia kafir. Adapun yang keluar dari rumah tersebut dan selamat, mereka itulah kaum mukmin yang sebenarnya yang iman itu telah masuk ke dalam hati mereka.

Perbedaan iman dan Islam ketika disebutkan bersamaan juga ditunjukkan oleh hadis dari sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Di dalam hadis tersebut, Jibril ‘alaihis salaam bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Islam dan iman. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ألإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan pergi haji jika mampu.“

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang iman,

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.”

Kesimpulan, ketika Islam disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan yang lain), maka Islam tersebut mencakup keseluruhan agama, sehingga iman tercakup di dalamnya. Adapun jika disebutkan bersamaan dengan iman, maka Islam dimaknai sebagai amal lahiriah berupa ucapan lisan dan amal anggota badan, dan iman dimaknai sebagai amal batin, berupa keyakinan dalam hati dan amalan hati.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadat, hal. 77-80, pertanyaan no. 48.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85100-hakikat-agama-islam.html