Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

MENJENGUK atau membezuk orang sakit merupakan amal yang mulia dalam agama kita. Apalagi bila yang sakit memiliki hubungan tertentu dengan kita. Mungkin keluarga, mungkin saudara, mungkin tetangga, atau mungkin sahabat.

Disamping tentu menjaga keharmonisan hubungan sesama manusia, menjenguk orang sakit juga akan mendapatkan keutamaan dalam agama kita. Apa keutamaan menjenguk orang sakit?

Termasuk menunaikan hak setiap muslim, adalah dengan menjenguk saat ia sedang sakit. Dan ini adalah ajaran sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin,”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menjenguk orang yang sedang sakit, selayaknya pula kita sedang di taman surga. Bersumber dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shalallaahu alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang”.

Apabila kita menjenguk orang sakit dengan berjalan kaki, maka kebahagiaan bagi kita yang menjenguk orang sakit pun InsyaAllah kita dapatkan. Laksana kita sedang memetik buah-buahan Surga hingga kita tiba dan duduk di tempat orang sakit yang kita kunjungi.

Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahanSurga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras.Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu pagi tiba,”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas pula, kita dapati keutamaan yang agung. Allah telah menciptkan para malaikat yang bertugas untuk memintakan rahmat kepada Allah bagi kita saat kita menjenguk saudara kita yang sedang sakit. Bahkan hingga tujuhpuluh ribu malaikat. Dan mereka memohon rahmat kepada Allah untuk kita dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

Yuk, kita jenguk saudara kita yang sedang sakit. Semoga Allah memberkahi kita dalam kunjungan tersebut. Semoga pula Allah sembuhkan saudara kita yang sedang sakit.

 

 

Beberapa Adab Menjenguk Orang Sakit

SEORANG muslim wajib menunaikan orang Muslim lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin,”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mengunjungi atau menjenguk seorang muslim yang sedang sakit adalah hak yang harus kita tunaikan. Orang yang menjenguk orang yang sakit, berarti dia telah menunaikan haknya sesama muslim. Disamping pula tentunya dia telah mengamalkan perintah dan sunnah Nabi yang mulia. Namun dalam hal menjenguk orang sakit ini, hendaknya tidak dibatasi oleh batasan agama. Sepanjang menjalin hubungan sosial kemasyarakatan, hendaknya kita menjenguk siapapun yang sedang sakit.

Nabi shalallahu alaihi wasallam sendiri pun menjenguk sahabatnya yang sedang sakit. Dalam kunjungannya Nabi shalallahu alaihi wasallammendoakan sahabatnya yang sakit, membesarkan hatinya agar ia tidak berputus asa, dan menanyakan pula bagaimana kondisinya serta mendoakannya.

Terdapat dalam kitab Adabul Mufrad yang disusun Imam Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam duduk berdekatan dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menanyakan kondisinya.

Beliau Shallallahu alaihi wa sallam juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu alaihi wa sallam meminta seseorang untuk membawakannya.

Sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu alaihi wa salam melantunkan doa (di antaranya) “As alullahal adzim Rabbal Arsyil adzim an yasfiyaka” yang artinya Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu. Doa ini beliau baca tujuh kali.

Meskipun dalam Islam tidak ada ketentuan perihal kapan waktu menjenguk, hendaknya kita pilih waktu dalam menjenguk orang yang sedang sakit. Jangan sampai kedantangan kita malah mengganggu istirahatnya. Saat menjenguknya pun tak perlu berlama-lama karena mungkin ia perlu istirahat sesuai petunjuk medis. Dan pula untuk menghindari keberadaan kita yang mungkin malah menjadi beban atau keberatan ia dan keluarganya. Kecuali apabila ia meminta kita agar tinggal beberapa saat lamanya untuk kebaikan yang sedang sakit. [*]

 

 

INILAH MOZAIK

Menjenguk Lelaki yang Sakit

Muamalah dalam masyarakat sudah berpadu dengan nilai-nilai kebiasaan masyarakat Indonesia. Salah satu kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang amat kuat adalah silaturahim. Jika ada tetangga yang sakit, lazim kita temui berduyun-duyun warga menjenguk tetangga yang sakit tersebut.

Terlebih, menjenguk orang yang sakit adalah sunah yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang. (HR Muslim). Lalu, dalam perspektif Islam, apakah seorang Muslimah boleh menjenguk seorang lelaki bukan muhrim yang sedang sakit?

Syekh Yusuf Qaradhawi membahas khusus soal ini dalam kumpulan fatwa kontemporernya. Syekh Yusuf Qaradhawi membolehkan seorang wanita untuk menjenguk seorang lelaki yang bukan muhrimnya. Ia mendasarkan pendapatnya ini dari pendapat Imam Bukhari.

Imam Bukhari pernah membuat bab khusus berjudul ‘Iyadatin-Nisa’ ar-Rijal (Wanita Menjenguk Laki-laki) dalam kitab sahihnya. Imam Bukhari meriwayatkan hadis jika Ummu Darda’ pernah menjenguk seorang laki-laki Anshar dari ahli masjid. Imam Bukhari meriwayatkan secara bersambung sanadnya di dalam al-Adabul-Mufrad dari jalan al-Harits bin Ubaid, ia berkata, “Saya melihat Ummu Darda’ di atas kendaraannya yang ada tiangnya tetapi tidak bertutup, mengunjungi seorang laki-laki Anshar di masjid.”

Imam Bukhari juga meriwayatkan hadis Aisyah RA, ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal RA jatuh sakit, lalu aku datang menjenguk mereka, seraya berkata, ‘Wahai Ayahanda, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?'” Aisyah berkata, “Abu Bakar apabila terserang penyakit panas, beliau berkata, ‘Semua orang berada di tengah keluarganya, sedang kematian itu lebih dekat daripada tali sandalnya.’ Dan Bilal apabila telah hilang demamnya, ia berkata, ‘Wahai, merinding bulu romaku Apakah aku akan bermalam di suatu lembah Yang dikelilingi rumput-rumput idzkhir dan jalil Apakah pada suatu hari aku menginginkan air Majnah Apakah mereka akan menampakkan kebagusan dan kekeruhanku?'”

Aisyah berkata, “Lalu aku datang kepada Rasulullah SAW memberitahukan hal itu, lantas beliau berdoa, ‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti kami mencintai Makkah atau melebihinya.'”

Yang menjadi dalil kebolehan wanita menjenguk laki-laki dalam hadis tersebut ialah masuknya Aisyah menjenguk ayahnya dan menjenguk Bilal, serta perkataannya kepada masing-masing mereka, “Bagaimana engkau dapati dirimu?”

Pertanyaan tersebut menyiratkan seseorang yang menanyakan kabar kesehatan dari orang yang dijenguknya. Terlebih, Bilal bukan merupakan muhrim dari Aisyah. Rasulullah SAW pun tidak melarang apa yang dilakukan Aisyah, justru mendoakan kebaikan.

Namun, Syekh Yusuf Qaradhawi memberikan beberapa catatan bagi seorang Muslimah yang hendak menjenguk lelaki bukan mahramnya. Pertama, ia harus meninggikan sopan santun sebagai Muslimah. Mulai dari berjalan, gerak-gerik, memandang, berbicara, tidak berduaan antara seorang lelaki dan seorang perempuan tanpa ada yang lain, aman dari fitnah, diizinkan oleh suami bagi yang bersuami, dan diizinkan oleh wali bagi yang tidak bersuami.

Artinya, hendaknya dalam menjenguk lelaki yang sedang sakit dilakukan dengan ditemani muhrimnya agar terbebas dari fitnah. Lewat kebolehan tersebut, Syekh Yusuf Qaradhawi juga menyarankan agar seorang suami dan wali tidak melarang istri atau putrinya menjenguk orang yang mempunyai hak untuk dijenguk olehnya. Namun, tetap dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Kebolehan wanita menjenguk lelaki yang sakit juga berlaku sebaliknya. Seorang lelaki diperbolehkan menjenguk wanita yang bukan muhrimnya. Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Berdasar hadis dari Jabir Bin Abdullah disebutkan jika Rasulullah SAW menjenguk Ummu Musayyad dan menanyakan keadaannya. Saat itu, Ummu Musayyad mencela demam yang ia derita. Rasulullah SAW pun menganjurkan agar seorang Mukmin tidak mencela demam.

Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW juga berkesempatan menjenguk Bibi Hizam bin Hakim. Saat itu, Rasulullah SAW memberi kabar gembira jika orang yang sakit dan sabar, dosa-dosanya akan digugurkan. Kebolehan lelaki menjenguk wanita yang sedang sakit, juga tetap memperhatikan adab dan menghindarkan diri dari peluang-peluang terjadinya fitnah.

 

REPUBLIKA