Kencing Tidak Tuntas

Assalamu’alaikum Warahmatullah. Saya selalu setelah buang air kecil atau kencing pasti tidak tuntas. Kata ustadz saya, ini namanya hadats abadi. Bagaimana dengan sholat saya? Bolehkah saya tidak berganti celana tapi memperbaharui wudhu saja, kan repot kalau ganti celana terus? Wassalam. ( Anjar | Semarang)

Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh

Usaha Anda mau bertanya kepada ustadz sebagai pertanda besarnya perhatian Anda terhadap masalah penting yang terkait dengan amal ibadah. Masalah buang air kecil ini sebenarnya hal mudah, tapi memang tidak bisa dianggap kecil, karena jika salah dapat berkonsekwensi menimbulkan hal yang tidak ringan.

Abdullah bin ‘Abbas r.a bercerita:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – قَالَ «مَرَّ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا: فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ: فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ فَأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا».

“Rasulullah ﷺ  melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena sesuatu yang besar. Yang satu disiksa karena tidak berlindung disaat kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba.” Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?” beliau menjawab: “Semoga siksa keduanya diringankan selama dahan pohon ini masih basah.” (HR: Al Bukhari dan Muslim).

Mengenai hal yang menimpa Anda yaitu hadats abadi dengan kencing tidak tuntas (beser kencing) adalah  bila memang air kencing itu keluar dengan sendirinya, tidak bisa dikontrol atau dikendalikan pada waktu yang tidak tentu.

Jika itu adalah terusan dari setiap kali kencing yang terkontrol besar kemungkinan itu adalah hanya kencing yang belum tuntas, bukan beser. Semestinya Anda menunggu dan melakukan gerakan yang bisa membantu keluarnya kencing dengan tuntas.

Sebagian dokter menyarankan bila Anda hendak kencing lepaslah semua celana, luar maupun dalam. Jika air kencing sudah berhenti keluar –sebagian ulama mengatakan- tekanlah dengan jari bagian bawah buah dzakar yang memanjang ke anus. Lakukan itu dalam keadaan jongkok dan berdiri, insyaallah tuntas.

Selanjutnya terkait dengan ibadah dan hal lain yang Anda tanyakan, maka dapat dijawab sebagai berikut:

a. Sholat Anda selama ini tetap sah, sepanjang Anda dalam usaha mencari tahu dan berusaha mengatasi hal itu.

b. Keadaan Anda belum bisa dikatakan beser. Toh kalaupun beser semestinya yang Anda lakukan adalah membalut jalan depan (qubul) itu dengan kain atau kapas setiap selesai membersihkan diri dari kencing hingga tidak tembus ke celana. Kemudian berwudhu bila waktu sholat telah tiba.

Untuk sholat fardhu berikutnya bila sudah masuk waktu, harus mmebersihkan diri dari najis dan mengganti pembalut tadi kemudian berwudhu dan melaksanakan satu sholat fardhu, serta boleh sholat sunnah tanpa batas. Tetapi jika kencing itu biasanya berhenti pada akhir waktu, maka sholatnya harus diakhirkan demi mencari waktu bersih atau minim dari najis.* (dalam Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh: I/288-294).

c. Anda wajib berobat, berkonsultasilah ke dokter. Dan dalam proses pengibatan itu, lakukanlah sebagaimana yang disarankan di atas dalam upaya menuntaskan kencing. Bila belum juga sembuh lakukan cara sebagaimana pada jawaban poin b.

Dengan demikian semoga Anda segera mendapatkan kesembuhan dan ketenangan ibadah.

*/Ustad Abd Kholik, LC

HIDAYATULLAH

Tidak Membersihkan Diri dari Air Kencing

Islam adalah agama pertengahan

Islam merupakan agama pertengahan di antara ajaran agama Nasrani dan Yahudi, termasuk dalam masalah menjaga kebersihan. Di kutub yang satu, ajaran agama Nasrani adalah ajaran yang kurang mempedulikan masalah kebersihan. Di kutub yang lain, ajaran agama Yahudi merupakan ajaran yang sangat berlebih-lebihan dalam masalah kebersihan.

Salah satu contoh yang sering diberikan oleh para ulama berkaitan dengan masalah ini adalah masalah boleh tidaknya jima’ (berhubungan badan) dengan perempuan (istri) yang sedang mengalami haid. Ajaran Nasrani memperbolehkan seorang suami berjima’ dengan istri, meskipun sang istri sedang berada dalam periode haid. Di sisi lain, ajaran Yahudi sangat berlebih-lebihan dalam masalah ini karena mereka mengajarkan untuk menjauhi wanita yang sedang haid. Sampai-sampai seorang suami tidak boleh makan bersama dengan istrinya yang sedang haid. Mereka juga tidak mau berada pada satu rumah dengan istri yang sedang haid, tetapi harus dipisahkan di rumah atau bangunan tersendiri.

Islam merupakan ajaran yang pertengahan dalam masalah ini. Darah haid memang darah kotor (najis), sehingga seorang suami harus menjauhi tempat keluarnya darah haid sang istri. Sehingga Islam melarang seorang suami menyetubuhi istri ketika sedang haid. Akan tetapi, suami tidak perlu pisah rumah dengan istri selama haid, atau tidak boleh makan bersama dengan istri, atau sikap-sikap ekstrim lainnya.

Dosa yang dianggap remeh, tidak mau membersihkan diri dari air kencing

Islam adalah agama yang mengajarkan pemeluknya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan bersihkanlah diri kalian” (QS. Al Muddatstsir [74]: 4).

Salah satu makna “membersihkan diri” dalam ayat di atas adalah membersihkan diri dari najis dan kotoran. Di antara najis atau kotoran yang harus (wajib) dibersihkan adalah air kencing. Tidak membersihkan diri dari air kencing termasuk salah satu dosa yang dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin, padahal hal itu termasuk dosa besar.

Diriwayatkan dari ’Abdulah bin ’Abbas Radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam berjalan-jalan di salah satu tembok di kota Madinah. Beliau Shallallahu ’alaihi wasallam mendengar suara dua orang manusia yang yang sedang diazab di dalam kuburnya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam berkata,

إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pada makam pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba)” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292, dan Abu Dawud no. 20).

”Tidak membersihkan dirinya dari air kencing” misalnya, ketika seseorang buang air kecil, ada sebagian air kencing yang mengenai pakaian atau badan, namun tidak dibersihkan.

Adapun kalimat ”bukan karena perkara yang berat” dalam hadis di atas memiliki dua makna.

Pertama, bukan perkara yang berat ditinggalkan. Artinya, membersihkan diri dari air kencing adalah perkara yang mudah, dan tidak sulit untuk dilakukan.

Kedua, bukan perkara yang berat menurut anggapan mereka. Artinya, mereka menganggap remeh dosa tersebut. Padahal, perkara tersebut sebetulnya adalah perkara yang berat dan besar di sisi Allah Ta’ala dan merupakan sebab seseorang diazab di dalam kubur.

Terdapat dua lafaz pada berbagai hads dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang menjelaskan kedua penghuni kubur yang sedang disiksa tersebut. Yaitu lafaz la yastan zihu”,  yang bermakna tidak membersihkan diri dari air kencing; dan lafaz la yastatiru”, yang bermakna tidak menutupi dirinya ketika buang air kecil.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

تنزهوا من البول، فإن عامة عذاب القبر منه

“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing karena mayoritas azab kubur disebabkan oleh (permasalahan) air kencing” (HR. Daruquthni dalam at-Targhib wa at-Tarhiib, 1: 139) [1].

Demikian, semoga bermanfaat.

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.

Sumber: https://muslim.or.id/67964-tidak-membersihkan-diri-dari-air-kencing.html

Fakta, Jin Ganggu Orang yang Kencing Sembarangan

BANYAK ulama menegaskan bahwa membuang air panas bisa mengganggu jin. Sekalipun tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hal itu, namun ini semua terbukti secara realita.

Di sebuah daerah di Jabar, pernah seseorang terserang penyakit burut, yakni zakarnya membengkak ibarat balon, lebih dari sepuluh kali seharusnya.

Syaikhul Islam menuliskan, Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab:

Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan paling mudah daripada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena sebab jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat.

(Majmu Fatawa, 13/82)

Beliau juga mengatakan,

“Dan terkadang dan ini sering terjadi pada sebagian orang bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang zalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu Fatawa, 19/40).

Untuk itulah, hendaknya setiap muslim berhati-hati ketika membuang air panas.

Beberapa adab yang perlu diperhatikan

Pertama, aktifkan zikir pagi petang. Karena zikir pagi petang ibarat baju besi bagi manusia, yang menjadi sebab Allah melindungi orang yang rutin membacanya dari gangguan makhluk yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.

Kedua, hindari membuang air di tempat yang umumnya dihuni jin. Sebagian ulama menyarankan agar tidak dibuang di kamar mandi. Karena kamar mandi termasuk tempat favorit jin dalam rumah. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya tempat buang air itu dikerubuti (oleh setan). Karena itu, apabila kalian masuk toilet, bacalah:

Aku berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, Ibn Majah 312 dan yang lainnya).

Karena itu, dalam fatwa Islam diingatkan,

“Hendaknya setiap muslim hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak mengenai jin, sementara dia tidak tahu. Semacam ini berdasarkan realita di lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabat Radhiyallahu anhum. (Fatwa Islam no. 226625).

Termasuk yang perlu dihindari adalah membuang air panas di lubang-lubang tanah. Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, beliau mengatakan,

“Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kencing di lubang. Qatadah ditanya, Mengapa kencing di lubang dilarang? Jawab beliau:

“Lubang itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad 19847, Nasai 34, Abu Daud 29, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Ketiga, jika diperlukan, baca basmalah sebelum membuang air panas. Misalnya, ketika kondisi kita berada di tempat asing, atau kita merasa sangat khawatir dengan satu tempat tertentu, kita bisa membaca basamalah sebelum membuang air panas.

Syaikh Abdurrahman al-Barrak pernah ditanya, Apakah ada anjuran untuk membaca basmalah ketika seeorang membuang air panas? Jawab beliau,

“Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan memmbaca basamalah secara khusus untuk kasus yang disebutkan. Akan tetapi menyebut nama Allah termasuk salah sebab yang ditunjukkan oleh dalil bahwa itu bisa mengusir setan dan menghalangi kejahatan mereka. Sebagaimana kita dianjurkan untuk membaca basamalah ketika tidur atau ketika masuk rumah.”

Kemudian beliau melanjutkan,

“Saya berharap apa yang dilakukan masyarakat dengan membaca basmalah ketika membuang air panas sebagaimana yang ditanyakan, saya berharap ini termasuk perbuatan baik. Karena membuang air panas, terlebih di tempat-tempat yang mungkin itu dihuni jin, dikhawatirkan akan menyebabkan balas dendam. Jika seseorang membaca basmalah, ini bisa menjadi sebab menjauhkan dari kekhawatiran akan dampak kejahatan setan. (al-Arak Majmu Fatawa al-Barrak). [Ustaz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Bahaya Orang tak Cebok Sehabis Kencing

ISLAM datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia, di antaranya tentang menghilangkan najis. Islam mensyariatkan agar umatnya melakukan istinja (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya, sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.

Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata, “Suatu kali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) -lalu bersabda- benar (dalam riwayat lain, “Sesungguhnya ia masalah besar”), salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba.”( HR. Al-Bukhari , lihat Fathul Bari; 1/317.)

Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan,”Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil.”( HR. Ahmad, 2/236; Shahihul Jami’; 1213.)

Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dalam posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya atau sengaja meninggalkan istinja dan istijmar tidak teliti dalam melakukannya.

Saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar masuk kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.

Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan; pertama, ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.

 

 

Sumber: Kitab Muharramat Istahana Bihan Naaskarya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjidatau alsofwah

INILAH MOZAIK