Keutamaan Menolong Sesama Muslim

Di antara jawāmi’ulkalim – yakni ucapan Nabi yang ringkas namun sarat makna- adalah sabda beliau ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,

اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ

Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Hadits ini adalah salah satu motivasi bagi kita untuk memberi pertolongan kepada sesama muslim. Mari simak di antara penjelasan para ulama tentang hadis yang agung ini.

Syekh ‘Abdulmuhsin al-‘Abbad al-Badr hafiẓahullāh menjelaskan,

“Di dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberikan pertolongan kepada saudara sesama muslim. Setiap pertolongan yang diberikan kepada saudaranya, niscaya dia akan mendapat balasan berupa pertolongan dari Allah. Kalimat dalam hadis ini adalah bagian dari jawāmi’ulkalim. “ (Fathu al-Qawiyyi al-Matīn)

Syekh Shalih bin ‘Abdul’aziz Alu Syekh hafiẓahullāh menjelasakan,

“Hadis ini memberikan motivasi yang kuat bagi seseorang untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya. Tatkala dia menolong saudaranya, maka Allah akan menolongnya Jika Engkau membantu kebutuhan saudaramu, niscaya Allah akan memberikan bantuan kepadamu.  Ini adalah keutamaan yang agung dan balasan yang sangat besar bagi hamba.” (Syarh al-Arba’īn al-Nawawiyyah)

Syekh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafiẓahullāh menjelaskan bahwa makna hadis ini bersifat umum. Jika Engkau memberi pertolongan kepada saudaramu dengan pertolongan apapun bentuknya yang dia butuhkan, maka sungguh Allah akan senantiasa memberi pertolongan kepadamu. Demikianlah, karena balasan akan sesuai dengan perbuatan. Jika Engkau ingin Allah menolongmu, maka hendaknya Engkau menolong saudaramu sesuai kadar kemampuan yang Engkau mampu berikan kepadanya, baik itu dengan harta, kedudukan, ataupun bantuan yang lainnya. (Al-Minhatu al-Rabbaniyyah fī Syarhi al-Arba’īn al-Nawawiyyah)

Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin raḥimahullāh memberi catatan penting tentang hadis ini. Beliau menjelaskan bahwa hadis ini merupakan motivasi untuk memberi pertolongan kepada sesama muslim. Akan tetapi yang perlu diperhatikan bahwa hal ini terbatas untuk perkara kebaikan dan takwa. Karena Allah taala berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.“ (QS. Al-Mā’idah: 2)

Adapun jika memberi pertolongan dalam perbuatan dosa, maka hukumnya haram. Karena Allah berfirman,

 وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“ Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. “ (QS. Al-Mā’idah: 2)

Hadis ini menunjukkan bahwa balasan akan sesuai dengan perbuatan. Bahkan balasan dari Allah lebih baik dari amal perbuatan hamba. Jika Engkau menolong saudaramu, maka Allah akan memberi pertolongan kepadamu. Dan jelas bahwa pertolongan yang datang dari Allah adalah balasan yang lebih besar dari amal hamba itu sendiri.  (Syarh al-Arba’īn al-Nawawiyyah)

Demikian pembahasan ini. Semoga bermanfaat, dapat menambah ilmu bagi kita dan menjadi penyemangat untuk berbuat baik dan memberikan pertolongan kepada sesama muslim.

***

Penyusun : dr. Adika Mianoki, Sp.S.

Artikel: Muslim.or.id