Narkoba dalam Pandangan Islam

Narkoba sudah kita ketahui bersama bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa dan akal seseorang. Berbagai efek berbahaya sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam.

Pengertian Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.

Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.

Dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa).

Bahaya Narkoba

Pengaruh narkoba secara umum ada tiga:

1. Depresan

  • Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
  • Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkanmembuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri

2. Stimulan

  • Merangsang sistem saraf pusat danmeningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran.
  • Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.

3. Halusinogen

  • Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.

Seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.”

Dalil Pengharaman Narkoba

Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).

Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:

Pertama: Allah Ta’ala berfirman,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

Kedua: Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.

Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا اَبَدًا, وَ مَنْ تَحَسَّى سُمَّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمَّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا أَبَدًا, و مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ في بَطْنِهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا

Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).

Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.

Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.

Seputar Hukum bagi Pecandu Narkoba

Jika jelas narkoba itu diharamkan, para ulama kemudian berselisih dalam tiga masalah: (1) bolehkah mengkonsumsi narkoba dalam keadaan sedikit, (2) apakah narkoba itu najis, dan (3) apa hukuman bagi orang yang mengkonsumsi narkoba.

Menurut –jumhur- mayoritas ulama, narkoba itu suci (bukan termasuk najis), boleh dikonsumsi dalam jumlah sedikit karena dampak muskir (memabukkan) yang ditimbulkan oleh narkoba berbeda dengan yang ditimbulkan oleh narkoba. Bagi yang mengkonsumsi narkoba dalam jumlah banyak, maka dikenai hukuman ta’zir (tidak ditentukan hukumannya), bukan dikenai had (sudah ada ketentuannya seperti hukuman pada pezina). Kita dapat melihat hal tersebut dalam penjelasan para ulama madzhab berikut:

Dari ulama Hanafiyah, Ibnu ‘Abidin berkata, “Al banj (obat bius) dan semacamnya dari benda padat diharamkan jika dimaksudkan untuk mabuk-mabukkan dan itu ketika dikonsumsi banyak. Dan beda halnya jika dikonsumsi sedikit seperti untuk pengobatan”.

Dari ulama Malikiyah, Ibnu Farhun berkata, “Adapun narkoba (ganja), maka hendaklah yang mengkonsumsinya dikenai hukuman sesuai dengan keputusan hakim karena narkoba jelas menutupi akal”. ‘Alisy –salah seorang ulama Malikiyah- berkata, “Had itu hanya berlaku pada orang yang mengkonsumsi minuman yang memabukkan. Adapun untuk benda padat (seperti narkoba) yang merusak akal –namun jika masih sedikit tidak sampai merusak akal-, maka orang yang mengkonsumsinya pantas diberi hukuman. Namun narkoba itu sendiri suci, beda halnya dengan minuman yang memabukkan”.

Dari ulama Syafi’iyah, Ar Romli berkata, “Selain dari minuman yang memabukkan yang juga diharamkan yaitu benda padat seperti obat bius (al banj), opium, dan beberapa jenis za’faron dan jawroh, juga ganja (hasyisy), maka tidak ada hukuman had (yang memiliki ketentuan dalam syari’at) walau benda tersebut dicairkan. Karena benda ini tidak membuat mabuk (seperti pada minuman keras, pen)”. Begitu pula Abu Robi’ Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar –yang terkenal dengan Al Bajiromi- berkata, “Orang yang mengkonsumsi obat bius dan ganja tidak dikenai hukuman had berbeda halnya dengan peminum miras. Karena dampak mabuk pada narkoba tidak seperti miras. Dan tidak mengapa jika dikonsumsi sedikit. Pecandu narkoba akan dikenai ta’zir (hukuman yang tidak ada ketentuan pastinya dalam syari’at).”

Sedangkan ulama Hambali yang berbeda dengan jumhur dalam masalah ini. Mereka berpendapat bahwa narkoba itu najis, tidak boleh dikonsumsi walau sedikit, dan pecandunya dikenai hukuman hadd –seperti ketentuan pada peminum miras-. Namun pendapat jumhur yang kami anggap lebih kuat sebagaimana alasan yang telah dikemukakan di atas.

Mengkonsumsi Narkoba dalam Keadaan Darurat

Kadang beberapa jenis obat-obatan yang termasuk dalam napza atau narkoba dibutuhkan bagi orang sakit untuk mengobati luka atau untuk meredam rasa sakit. Ini adalah keadaan darurat. Dan dalam keadaan tersebut masih dibolehkan mengingat kaedah yang sering dikemukakan oleh para ulama,

الضرورة تبيح المحظورات

Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya dibutuhkan untuk mengkonsumsi sebagian narkoba untuk meredam rasa sakit ketika mengamputasi tangan, maka ada dua pendapat di kalangan Syafi’iyah. Yang tepat adalah dibolehkan.”

Al Khotib Asy Syarbini dari kalangan Syafi’iyah berkata, “Boleh menggunakan sejenis napza dalam pengobatan ketika tidak didapati obat lainnya walau nantinya menimbulkan efek memabukkan karena kondisi ini adalah kondisi darurat”.

Penutup

Demikian bahasan singkat kami mengenai hukum seputar narkoba. Intinya, Islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seorang muslim sehingga sampai dilarang keras berbagai konsumsi yang haram seperti narkoba. Namun demikian karena pengaruh lingkungan yang jelek, anak-anak muda saat ini mudah terpengaruh dengan gelamornya dunia. Sehingga mereka pun terpengaruh dengan teman-temannya yang jelek yang mengajak untuk jauh dari Allah. Nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa).

Moga Allah terus memberi hidayah demi hidayah.

ReferensiAn Nawazil fil Asyribah, Zainal ‘Abidin bin Asy Syaikh bin Azwin Al Idrisi Asy Syinqithiy, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 205-229.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/9077-narkoba-dalam-pandangan-islam.html

Membentengi Keluarga dari Narkoba

Narkoba perusak generasi bangsa. Keganasan dan kerusakan yang ditimbulkannya, tidak diragukan lagi. Di sisi lain, larisnya peredaran narkoba dikalangan remaja membuat kita geleng-gelang kepada. Sudah selayaknya setiap orang tua dan para pendidik mulai sadar dan berbuat sesuatu untuk membentengi anak-anak dari narkoba. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6)

The National Youth Anti-Drug (USA, 1998) memaparkan alasan mengapa anak-anak tertarik untuk mencoba atau mengonsumsi narkoba, yaitu:

  • Keluar dari kebosanan/kejenuhan.
  • Untuk merasa enak.
  • Melupakan masalah dan santai.
  • Untuk bersenang-senang.
  • Memuaskan rasa ingin tahu.
  • Mengurangi rasa sakit hati/kecewa.
  • Mencoba tantangan.
  • Untuk merasa dewasa.
  • Menunjukkan kemandirian.
  • Merasa menjadi anggota kelompok tertentu.
  • Supaya terlihat keren.

(Sumber: http://www.parenting.co.id/article/usia.sekolah/alasan.menjajal.narkoba/001/004/113 )

Dengan melihat sebab-sebab ini, kita pun dapat menyusun strategi dan langkah untuk menjaga keluarga kita dari ancaman narkoba. Diantara banyak langkah dan strategi yang bisa disusun, berikut ini beberapa tips dari kacamata agama dalam membentengi keluarga dari narkoba.

 

Ajarkan Aqidah Yang Benar

Mengapa aqidah? Karena perkara akidah adalah pondasi dalam pendidikan Islam. Akidah adalah pondasi dalam perbaikan moral. Aqidah yang benar akan memberikan alasan yang tepat bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau untuk meninggalkan sesuatu. Oleh karena dakwah para Nabi dan Rasul diawali dengan perbaikan aqidah, yaitu menanamkan tauhid yang benar. Demikianlah metode dakwah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sebagaimana ketika beliau mengutus Mu’adz bin Jabal ke negeri Yaman:

إنك تأتي قوما من أهل الكتاب ، فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة ، فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم فإن هم أطاعوا لذلك فإياك وكرائم أموالهم

Engkau akan mendatangi sebuah kaum ahli kitab. Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Aku adalah utusan Allah. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, ajarilah mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu setiap sehari semalam. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, ajarilah mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka membayar zakat yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang-orang faqir di antara mereka. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, jauhilah harta-harta mereka”.

Narkoba itu diharamkan oleh agama dan menyebabkan pelakunya berdosa. Namun seseorang akan sulit sekali menghindarkan diri dari larangan agama kecuali ia memiliki keyakinan yang benar terhadap agamanya. Bagaimana mungkin ia bisa takut kepada Allah jika keyakinannya tentang Allah belum benar. Bagaimana mungkin ia taat kepada Rasulullah jika ia belum memiliki keyakinan yang benar bahwa Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah utusan Allah. Bagaimana mungkin ia bisa menerima dalil, jika ia belum yakin bahwa dalil itu wajib ditaati.

Narkoba adalah candu sebagaimana khamr. Dan lihatlah betapa dakwah Nabi sehingga para sahabat yang ketika itu sudah terlanjur biasa meminum khamr bisa dengan rela meninggalkannya. Itu karena beliau memulainya dengan perbaikan aqidah. ‘Aisyah Radhiallahu’anha menuturkan:

إنما نزل أول ما نزل منه سورة من المفصل ، فيها ذكر الجنة والنار ، حتى إذا ثاب الناس إلى الإسلام نزل الحلال والحرام ، ولو نزل أول شيء : لا تشربوا الخمر ، لقالوا : لا ندع الخمر أبدا ، ولو نزل : لا تزنوا ، لقالوا : لا ندع الزنا أبدا

Surat Al Qur’an yang turun di masa awal adalah surat-surat pendek yang di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Hingga Islam sudah menancap erat di hati orang-orang, barulah turun ayat mengenai halal dan haram. Andaikan saja yang turun di masa awal adalah ayat yang berbunyi ‘jangan engkau minum khamr’ tentu mereka akan berkata ‘kami akan minum khamr selamanya’. Andaikan ayat yang turun berbunyi ‘jangan kalian berzina’ tentu mereka akan berkata ‘kami tidak akan meninggalkan zina selamanya’”. (HR. Bukhari 1395, Muslim 19)

 

Tanamkan Kecintaan Terhadap Ilmu Agama Pada Keluarga

Karena ilmu akan membawa kepada rasa takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmu, semakin bertambah pula rasa takut untuk menentang aturan Allah dan menerobos apa yang dilarang-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sungguh yang paling takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya adalah para ulama” (QS. Fathir: 28 )

 

Dengan ilmu ia tahu betapa rahmah Allah dan betapa keras Adzab-Nya. Dengan ilmu, ia tahu ganjaran baik dan buruk dari setiap perbuatannya. Dengan ilmu, ia tahu untuk apa ia hidup dan akan dibawa kemana hidupnya. Dengan ilmu, seseorang tahu bagaimana menjalani hidup dan jalan mana yang ditempuhnya.

 

Selain itu, seorang yang jatuh cinta pada ilmu agama, akan ‘kecanduan’ dengannya. Sehingga ia tidak mencari candu yang lain. Semakin cinta ilmu, ia semakin sadar banyak hal dari agamanya yang belum ia ketahui. Hingga ia merasa sangat membutuhkan ilmu. Para ulama kita berkata:

أن حاجة الإنسان إلى العلم اشد من حاجته إلى الطعام والشراب

Kebutuhan manusia akan ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum

 

Perbaiki Akhlak Terhadap Keluarga

Jika anak merasa tidak nyaman dengan keluarganya, sehingga ia mencari kenyamanan lain diluar rumah, atau sang anak sudah enggan mendengarkan nasehat orang tuanya, maka periksalah akhlak anda terhadap keluarga. Barangkali akhlak buruk kita yang menyebabkan hal itu. Atau barangkali akhlak kita terhadap keluarga malah tidak jauh lebih buruk dari akhlak kita terhadap tetangga dan teman kerja. Padahal seharusnya keluargalah yang paling layak untuk mendapatkan akhlak terbaik yang kita miliki. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi 3895, ia berkata: ‘Hasan gharib shahih’).

Terutama kepada anak, tunjukkan akhlak yang mulia dan kasih sayang yang hangat. Berikan ciuman, pelukan hangat, candaan, belai rambutnya. Rasul kita Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang yang akhlaqnya paling baik terhadap anak-anak. Anas bin Malik menuturkan:

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَرْحَمَ بِالْعِيَالِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Aku tidak pernah melihat orang yang lebih sayang kepada anak-anak selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR. Muslim 2316)

Semoga dengan senantiasa memperbaiki akhlak, keluarga pun menjadi tempat yang nyaman bagi anggotanya, sehingga anak tidak mencari kenyamanan lain di luar rumah yang berpengaruh negatif.

 

Tanamkan Kebiasaan Untuk Memanfaatkan Waktu

Buatlah anak kita memahami benar betapa pentingnya waktu. Pahamkanlah bahwa di dunia ini kita bersaing ketat. Sampaikan kepadanya bahwa di detik kita merasa nyaman membuang waktu kita, ada orang lain seperti kita yang sedang menambah value dirinya dan membuat kita beberapa langkah di belakangnya. Jika banyak waktu yang kita sia-siakan, kita pun akan jauh tertinggal. Baik dalam perkara akhirat, maupun perkara dunia. Jangan sampai kita jadi orang yang kalah dunia-akhirat.

Rasullullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun senantiasa menyemangati umatnya untuk memanfaatkan waktu dengan baik:

احرص على ما ينفعك ، و استعن بالله عز و جل ، و لا تعجز

Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah (untuk melakukannya), dan janganlah malas” (HR. Muslim 2664)

Aturlah anak kita agar ia selalu memiliki kesibukan yang bermanfaat. Jangan biarkan ia terlena dengan kekosongan dan kesia-siaan. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah menukilkan 2 perkataan hikmah mengenai waktu:

الْوَقْتُ سَيْفٌ، فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلَّا قَطَعَكَ

Waktu itu pedang, kalau bukan engkau yang memotongnya, ia yang akan memotongmu

وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغَلْهَا بِالْحَقِّ وَإِلَّا شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ

Jiwamu, jika tidak engkau sibukkan dalam kebenaran, pasti ia akan menyibukanmu dalam kebatilan

(Ad Da’u Wad Dawa’u, 1/156)

 

Bimbing Anak Dalam Memilih Teman

Poin ini sejatinya paling penting dalam bahasan narkoba. Karena faktor-faktor pemicu ketertarikan terhadap narkoba sebagian besar berasal dari lingkaran pertemanan. Ingin diperhatikan teman, ingin dianggap keren oleh teman, ingin mencoba yang dicoba oleh teman, ingin menunjukkan jati diri dihadapan teman, ingin dianggap sahabat terbaik oleh teman, rasa senang, rileks dan hangat bersama teman, semua ini perasaan-perasaan yang seringkali muncul dari lingkaran pertemanan. Maka akan bahaya sekali jika teman-teman dari anak kita adalah orang-orang yang bobrok, rusak dan jauh dari agama. Rasullullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberi permisalan mengenai hubungan pertemanan:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

Permisalan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal, engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak” (HR. Bukhari 5534, Muslim 2628)

Aturlah sedemikian rupa agar anak-anak mendapatkan lingkungan pertemanan yang baik di tempat tinggalnya, sekolahnya, kegiatan ektra-kulikulernya, dan aktifitasnya yang lain. Perkenalkan dan dekatkan ia dengan anak-anak yang shalih yang bersemangat memanfaatkan waktunya dalam hal-hal yang positif. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi, ia berkata: ‘hasan gharib’)

 

Luangkan Waktu Untuk Keluarga dan Hidupkan Keceriaan

Rutinitas kadang menimbulkan kebosanan. Maka usir kebosanan dalam keluarga. Aturlah waktu untuk bercengkrama dengan keluarga. Sisihkan waktu untuk bermesraan dengan istri atau suami dan bermain bersama anak-anak. Hadirkan kegembiraan dan keceriaan di tengah keluarga. Lihatlah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, seorang Rasul, kepala negara, birokrat, da’i, beliau tetap menyempatkan diri bercengkrama dengan keluarganya. ‘Aisyah Radhiallahu’anha menuturkan:

كان الحبش يلعبون بحرابهم فسترني رسول الله صلى الله عليه وسلم وأنا أنظر ، فما زلت أنظر حتى كنت أنا أنصرف

Suatu ketika orang-orang Habasyah sedang bermain tombak. Rasulullah pun membentangkan sutrah untukku sehingga aku bisa melihatnya. Keadaannya terus demikian sampai aku memutuskan untuk berhenti melihatnya” (HR. Bukhari 5190, Muslim 892)

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga sering bercengkrama dengan anak kecil:

عن محمود بن الربيع قال : عقلت من النبي صلى الله عليه وسلم مجة مجها في وجهي ، وأنا ابن خمس سنين ، من دلو

Dari Mahmud bin Ar Rabi’, aku ingat bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menyembur air ke wajahku, yang beliau ambil dari sebuah ember, ketika itu aku baru berumur lima tahun” (HR. Bukhari 77)

 

Berdoa Kepada Allah

Yang terakhir namun bukan yang paling remeh, adalah berdoa kepada Allah memohon petunjuk dan penjagaan-Nya terhadap diri kita dan terhadap keluarga terutama anak-anak. Mohonlah kepada Allah agar mengkaruniakan keshalihan kepada anak-anak kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang berdoa:

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS. Ibrahim: 40)

Sebagaimana juga anak shalih yang dijadikan contoh oleh Allah dalam Al Qur’an, ketika dewasa ia berdoa:

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (QS. Al Ahqaf: 15)

 

Semoga bermanfaat.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/8941-membentengi-keluarga-dari-narkoba.html