Bulan Sya’ban

Asal Penamaan

Nama Sya’ban diambil dari kata: sya’bun, yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul ‘Arab ). Al-Munawi mengatakan: “Bulan rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (at-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, hal. 431)

Hadits Shahih Seputar Sya’ban

  1. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan: Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakana, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa’. Dan terkadang beliau tidak puasa terus hingga kami katakan, ‘Beliau tidak melakukan puasa’. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering dari pada ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Mulim)
  2. A’isyah mengatakan: Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh. (HR. Al Bukhari & Mulim)
  3. A’isyah mengatakan: Saya pernah memiliki hutanng puasa Ramadhan. Dan saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Mulim)
  4. A’isyah mengatakan: Bulan yang paling disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan puasa adalah bulan Sya’ban, kemudian beliau lanjutkan dengan puasa Ramadhan. (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
  5. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al Albani)
  6. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan: Saya belum pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut selain di bulan Sya’ban dan Ramadhan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, At Turmudzi dan dishahihkan Al Albani)
  7. Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)
  8. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari. Kecuali orang yang sudah terbiasa puasa sunnah, maka silahkan dia melaksanakannya.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
  9. Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluqnya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani)

Hadits Dhaif Seputar Sya’ban

  1. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Puasa sunnah apakah yang paling utama setelah Ramadhan? Beliau bersabda: “Sya’ban, dalam rangka mengagungkan Ramadhan…” (HR. At Turmudzi dari jalur Shadaqah bin Musa. Perawi ini disebutkan oleh Ad Dzahabi dalam Ad Dhu’afa, beliau mengatakan: Para ulama mendhaifkannya. Hadits ini juga didhaifkan Al Albani dalam Al Irwa.)
  2. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengtakan: Suatu malam, saya kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya cari keluar, ternyata beliau di Baqi’….Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala turun pada malam pertengahan bulan Sya’ban ke langit dunia. Kemudian Dia mengampuni dosa yang lebih banyak dari pada jumlah bulu kambingnya suku Kalb.” (HR. Ahmad, At Turmudzi, dan didhaifkan Imam Al Bukhari & Syaikh Al Albani)
  3. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika masuk malam pertengahan bulan Sya’ban maka shalat-lah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman: Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni, siapa yang minta rizki, pasti Aku beri rizki, siapa…. sampai terbit fajar.” (HR. Ibn Majah. Di dalam sanadnya terdapat Ibn Abi Subrah. Ibn Hajar mengatakan: Para ulama menuduh beliau sebagai pemalsu hadits. Hadits ini juga didhaifkan Syaikh Al Albani)
  4. Hadits: Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku. (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadits, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadits ini dengan hadits maudlu’)
  5. Hadits: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil: Hai Ali, siapa yang shalat seratus rakaat di malam pertengahan bulan Sya’ban, di setiap rakaat membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sepuluh kali. Siapa saja yang melaksanakan shalat ini, pasti Allah akan penuhi kebutuhannya yang dia inginkan ketika malam itu…. (Hadits palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/127 – 128, As Suyuthi dalam Al-Lali’ Al Mashnu’ah, 2/57 – 59, dan ulama pakar hadits lainnya )
  6. Hadits: Siapa yang melaksanakan shalat pada pertengahan bulan Sya’ban dua belas rakaat, di setiap rakaat dia membaca surat Al Ikhlas tiga kali maka sebelum selesai shalat, dia akan melihat tempatnya di surga. (Hadits palsu, disebutkan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/129 Ibnul Qoyim dalam Manarul Munif, hal. 99, dan dinyatakan palsu oleh pakar hadits lainnya)

Amalan Sunnah di Bulan Sya’ban

Pertama, memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban

Ada banyak dalil yang menunjukkan dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan sya’ban. Diantara hadits tersebut adalah:

Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan: Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakana, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa’. Dan terkadang beliau tidak puasa terus hingga kami katakan, ‘Beliau tidak melakukan puasa’. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering dari pada ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Mulim)

A’isyah juga mengatakan: Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh. (HR. Al Bukhari & Muslim)

Hadits-hadits di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya.

Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini. Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadits dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)

Kedua, memperbanyak ibadah di malam nishfu Sya’ban

Ulama berselisish pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya:

Pendapat pertama, tidak ada keuatamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah – dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban – mengatakan: “Para ulama ahli hadits dan kritik perawi mengatakan: Tidak terdapat satupun hadits shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, hal. 33).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Saya’ban. Beliau mengatakan: “Terdapat beberapa hadits dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadits yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadits).” (At Tahdzir min Al Bida’, hal. 11)

Pendapat kedua, ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadits shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani).

Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan: ….Pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam madzhab hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadits yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…(Majmu’ Fatawa, 23/123)

Ibn Rajab mengatakan: Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…(Lathaiful Ma’arif, hal. 247).

Kesimpulan:

Dari keterangan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:

  1. Nishfu Sya’ban termasuk malam yang memiliki keutamaan. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan. Meskipun sebagian ulama menyebut hadits ini hadits yang dhaif, namun insyaAllah yang lebih kuat adalah penilaiannya Syaikh Al Albani bahwa hadits tersebut statusnya shahih.
  2. Tidak ditemukan satupun riwayat yang menganjurkan amalan tertentu ketika nishfu Sya’ban. Baik berupa puasa atau shalat. Hadits di atas hanya menunjukkan bahwa Allah mengampuni semua hamba-Nya di malam nishfu sya’ban, kecuali dua jenis manusia yang disebutkan dalam hadits tersebut.
  3. Ulama berselisih pendapat tentang apakah dianjurkan menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan banyak beribadah. Sebagian ulama menganjurkan, seperti sikap beberapa ulama Tabi’in yang bersungguh-sungguh dalam ibadah. Sebagian yang lain menganggap bahwa mengkhususkan malam nishfu Sya’ban untuk beribadah adalah bid’ah.
  4. Ulama yang membolehkan memperbanyak amal di malam nishfu Sya’ban, mereka menegaskan bahwa tidak boleh mengadakan acara khusus, atau ibadah tertentu, baik secara berjamaah maupun sendirian di malam ini. Karena tidak ada amalan sunnah khusus di malam nishfu Sya’ban. Sehingga, menurut pendapat ini, seseorang dibolehkan memperbanyak ibadah secara mutlak, apapun bentuk ibadahnya.

Amalan Bid’ah di Bulan Sya’ban

Ada banyak bid’ah yang digelar ketika bulan Sya’ban. Umumnya kegiatan bid’ah ini didasari hadits-hadits dhaif yang banyak tersebar di masyarakat. Terutama terkait dengan amalan nishfu sya’ban. Berikut adalah beberapa kegiatan bid’ah yang sering dilakukan di bulan Sya’ban:

Pertama, Shalat sunnah berjamaah atau mengadakan kegiatan ibadah khusus di malam nishfu sya’ban

Terdapat hadits shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban, namun tidak ditemukan satupun hadits shahih yang menyebutkan amalan tertentu di bulan Sya’ban. Oleh karena itu, para ulama menegaskan terlarangnya mengkhususkan malam nishfu Sya’ban untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Kedua, Shalat Alfiyah

Manusia pertama yang membuat bid’ah shalat Alfiyah di malam nishfu Sya’ban adalah seseorang yang bernama Ibn Abil Hamra’, yang berasal dari daerah Nablis, Palestina. Dia datang ke Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki suara bacaan Al Qur’an yang sangat merdu. Ketika malam nishfu Sya’ban, dia shalat dan diikuti oleh seseorang di belakangnya sebagai makmum. Kemudian makmum bertambah tiga, empat,..hingga sampai selesai shalat jumlah mereka sudah menjadi jamaah yang sangat banyak.

Kemudian di tahun berikutnya, dia melaksanakan shalat yang sama bersama jamaah yang sangat banyak. Kemudian tersebar di berbagai masjid, hingga dilaksanakan di rumah-rumah, akhirnya jadilah seperti amalan sunnah. (At Tahdzir Minal Bida’, karya At Turthusyi, hal. 121 – 122).

Tata caranya:

Shalat ini dinamakan shalat alfiyah, karena dalam tata caranya terdapat bacaan surat Al Ikhlas sebanyak seribu kali. Di baca dalam seratus rakaat. Tiap rakaat membaca surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. (Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 149)

Semua ulama sepakat bahwa shalat Alfiyah hukumnya bid’ah.

Ketiga, Tradisi Ruwahan-sadranan (selamatan bulan di Sya’ban)

Tradisi ini banyak tersebar di daerah jawa. Mereka menjadikan bulan ini sebagai bulan khusus untuk berziarah kubur dan melakukan selamatan untuk masyarakat kampung. Pada hakekatnya tradisi ini merupakan warisan agama hindu-animisme-dinamisme. Sehingga bisa kita tegaskan hukumnya terlarang, karena kita dilarang untuk melestarikan adat orang kafir. Atau, setidaknya tradisi ini termasuk perbuatan bid’ah yang sesat.

***

Artikel muslimah.or.id

Penulis: Ust. Ammi Nur Baits