Umroh Dibuka, Satgas: Fokus Vaksinasi

Persyaratan umroh dari Pemerintah Arab Saudi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Indonesia apabila hendak mengirimkan jamaah umrohnya ke Tanah Suci. Sambil menunggu pelaksanaan umroh pada November tahun ini, pemerintah mulai menggodok sejumlah persiapan persyaratan yang berkaitan dengan kesehatan umroh.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan bahwa pada intinya semua negara berusaha melindungi warganya agar terlindung dari Covid-19 dengan vaksinasi. Pada saat sekarang, kata dia,  jumlah vaksin yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan seluruh rakyat di dunia.

“Maka fokus vaksinasi pada saat sekarang adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” kata Wiku kepada Republika, Jumat (15/10).

Bagi jamaah umroh, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah meminta para jamaah untuk melakukan vaksinasi lengkap dua dosis dengan ditambahi booster. Untuk itu, terkait dengan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam teknis vaksin booster akan sangat tergantung dengan bagaimana ketetapan-ketetapan tersebut ditekankan Arab Saudi.

Wiku menegaskan bahwa apabila fokus target vaksinasi sudah terpenuhi, maka hal-hal lainnya tentang persyaratan spesifik terkait sebuah aktivitas sosial, keagamaan, atau ekonomi dapat didiskusikan lebih jauh.

Pemerintah Indonesia masih berupaya mengejar target vaksinasi tercapai. Saat ini, kata dia, target vaksinasi Indonesia harus berada di angka 208 juta penduduk.

IHRAM

Sapuhi: Alhamdulillah Akhirnya Umroh Dibuka Lagi

Wasekjen Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Adji Mubarok mengaku bersyukur atas informasi yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengenai persiapan teknis yang tengah dilakukan Kerajaan Arab Saudi bagi jamaah umroh Indonesia. Menurutnya, kabar dari Menlu itu sudah ditunggu umat Islam di Indonesia.

“Alhamdulillah, momen yang kami tunggu-tunggu akhirnya sampai di garis finis,” kata Adji, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/10).

Adji mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama merindukan ibadah di Makkah dan Madinah untuk umroh maupun haji. Ia menyebut, kabar yang disampaikan pemerintah seakan melepas kerinduan kepada Tanah Suci.

Adji memastikan asosiasinya siap membantu pemerintah dalam hal teknis demi menyegerakan terselenggaranya kembali ibadah umroh. Apalagi, selama ini sudah banyak jamaah umroh yang batal diberangkatkan karena pandemi Covid-19 dan mereka ingin segera beribadah ke Tanah Suci.

“Kami selaku asosiasi siap mengawal ini semua agar semua sesuai dengan peraturan yang berlaku dan protokol kesehatan tentunya,” katanya.

Adji berharap, kabar gembira ini bisa kembali membangkitkan bisnis travel haji umroh yang sudah tiarap hampir dua tahun lamanya. Ia menyebut, persiapan sudah mulai dilakukan oleh para pelaku bisnis travel umroh, mulai dari berbenah kantor hingga membuka kembali pendaftaran jamaah umroh. Bahkan, para provider visa pun sudah bersiap mengurus izin atau kontrak mereka dengan muasasah.

“Insya Allah semua persiapan sudah dipersiapkan oleh tiap travel umroh-haji. Semoga dalam beberapa hari kedepan Insya Allah sistem pengajuan visa bisa kembali on dan umroh bisa segera dimulai. Aamiin,” katanya.

Pada Sabtu sore, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui kanal Youtube Kemenlu menyampaikan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dalam nota diplomatik itu, Kedutan dikabarkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah asal Indonesia

“Komite khusus di kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh,” katanya.

Retno menuturkan, dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknik dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan masa periode karantina selama lima hari bagi jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” katanya.

Retno memastikan, kabar baik ini akan langsung ditindaklanjuti secara lebih detail. Mengenai teknis pelaksanaannya, Kementerian Luar Negeri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi baik dengan menteri kesehatan dan menteri Agama,” katanya.

IHRAM