Urus Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Selama Ramadhan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyatakan selama  Ramadhan 1437 Hijriyah, warga di wilayah Jawa Barat bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan mushola, secara gratis.

“Kanwil Jabar (BPN) Jabar, dua minggu lalu bilang ke saya pak kami akan memulai (mengurus sertifikat tanah wakaf gratis). Dan juga kita memang sudah mulai mengurus tanah wakaf di mulai dengan NU. Sebanyak 1.290 sertifikat tanah wakaf kita selesaikan,” kata Ferry Mursyidan Baldan, di Bandung, Kamis (2/5).

Ditemui usai meresmikan Kantor Berjalan BPN Kota Bandung, ia mengatakan untuk mengeluarkan sertifikat tanah wakaf tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak seperti ormas (NU) di Jawa Timur, HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) terkait gereja dan lain-lain.

“Sebenarnya pemberian kemudahan mengurus sertifikat tanah ibadah itu sudah sejak lama. Seperti NU itu sudah dilakukan sejak tahun lalu,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, pemberian kemudahan mengurus sertifikat tanah wakaf juga dilakukan karena Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN juga tidak ingin melihat kasus-kasus rumah ibadah yang digusur atau dieksekusi karena tidak memiliki sertifikat tanah yang lengkap.

“Kalau misalnya hak atas tanah untuk rumah ibadah terancam, maka negeri ini mau seperti apa. Bayangkan orang punya masjid atau gereja tiba-tiba digusur karena tidak punya surat-surat. Mau jadi apa negeri ini,” katanya.

Karena itu, pihaknya berharap keberadaan Kantor Berjalan BPN Kota Bandung dan Kantor Layanan Pertanahan Bersamaan di Jalan Ir H Djuanda Kota Bandung yang diresmikan hari ini olehnya bisa mempermudah warga dalam mengurus sertifikat tanah wakaf.