2 Arti Silaturahmi Menurut Imam Al-Qurthubi

2 Arti Silaturahmi Menurut Imam Al-Qurthubi

Silaturahmi tidak memiliki makna tunggal, yang berarti kunjungan dan pertemuan saja. Akan tetapi silaturahmi dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk, sesuai dengan tingkat kemampuan, dan tuntutan kondisi di lapangan. Lantas apa arti silaturrahmi dalam Islam? Untuk menjawab itu, berikut 2 arti silaturahmi menurut Imam Al-Qurthubi. 

Syekh Muhammad bin Ahmad al-Saffarini dalam karyanya Ghidha ul Albabi Bi Sharh Mandhumatil Aadabi Juz 1, halaman 356, mengutip pernyataan Imam Al-Qurthubi tentang 2 arti  silaturahmi. Adapun kutipannya sebagai berikut:

قال القرطبي: الرحم التي توصل عامة وخاصة، فالعامة رحم الدين وتجب مواصلتها بالتواد والتناصح والعدل والإنصاف والقيام بالحقوق الواجبة والمستحبة  

Artinya: Imam Al-Qurthubi berkata, hubungan kasih sayang yang bisa menyambung tali persaudaraan ada dua, yaitu, kasih sayang secara umum maupun secara khusus. Adapun kasih sayang secara umum itu kasih sayang yang disebabkan oleh hubungan agama, maka  menyambungnya dengan cara saling mengasihi, saling menasehati, berbuat adil, mengakui kesalahan, memenuhi hak-hak yang bersifat wajib maupun sunnah. 

وأما الرحم الخاصة فتزيد النفقة على القريب، وتفقد أحوالهم، والتغافل عن زلاتهم، وتتفاوت مراتب استحقاقهم في ذلك كما في الحديث والأقرب فالأقرب 

Adapun kasih sayang yang bersifat khusus adalah menambah dengan memberikan nafkah kepada keluarga dekat, memperhatikan kondisi mereka, berusaha melupakan kesalahan mereka, dan hal itu tingkatnya berbeda-beda dalam pemenuhannya sebagaimana dijelaskan dalam hadis, jadi yang didahulukan adalah kerabat yang hubungan kekerabatannya paling dekat kemudian kerabat yang selanjutnya.

Menurut penuturan Imam Al-Qurthubi di atas, tali silaturahmi itu ada dua, yaitu, umum dan khusus. Dan untuk merealisasikan keduanya, kita harus mempererat tali persaudaraan, dan menjunjung tinggi solidaritas antar sesama. 

Silaturahmi yang bersifat umum, yaitu, hubungan yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Hubungan keagamaan dapat mempererat tali silaturahmi, karena agama mengajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi. Orang yang mendalami agama pasti mempunyai rasa kasih sayang yang tinggi, ia tidak angkuh dan congkak, ia suka menolong atau membantu orang lain.

Agama Islam menganjurkan untuk saling menasehati, berlaku adil dan tidak pilih kasih dalam memutuskan suatu perkara. Berani mengakui kesalahan, tekun atau istiqamah dalam menjalankan kewajiban.

Adapun silaturahmi yang bersifat khusus, yaitu, berkaitan dengan materi. Seperti memberi nafkah kepada keluarga. Orang yang sudah berkeluarga (menikah) diwajibkan baginya untuk menafkahi Istri dan anaknya. Dan wajib baginya memperhatikan kondisi famili terdekatnya, Dan memaafkan kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat.

Demikian arti silaturahmi dalam Islam dan dalam pandangan Imam Qurthubi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bissawab.

BINCANG SYARIAH