BPIH akan ditetapkan setelah rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan DPR RI.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 sudah dibahas di internal Kementerian Agama (Kemenag).
Rencananya BPIH akan ditetapkan pada awal Februari 2020 setelah rapat dengar pendapat dan rapat kerja. Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu pada Kemenag Maman Saepulloh mengatakan, Kemenag akan dilakukan konsinyering membahas
BPIH pada 15-17 Januari 2020. Kemudian pada 18 Januari 2020, Kemenag akan melaksanakan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk survei dan melihat perumahan, katering, transportasi dan yang lainnya.
“Setelah itu pulang dari Arab Saudi rencananya pada 2 Februari akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja, kemudian diputuskanlah BPIH itu,” kata Maman kepada Republika.co.id, Ahad (12/1).
Ia menyampaikan, sesuai dengan arahan menteri agama (menag), tahun ini menginginkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau direct cost tidak naik. Bipih 2020 minimal sama dengan Bipih 2019, yakni sebesar Rp 35.235.602.
Namun, Ia menambahkan, penentuan BPIH dan Bipih tergantung nanti hasil rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR RI. Di samping itu BPIH dan Bipih 2020 juga tergantung dengan masukan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besaran Bipih akan disesuaikan dengan nilai manfaat yang diperoleh BPKH.
“Kalau perolehan nilai manfaat tahun ini (oleh BPKH) besar, kemungkinan (Bipih) tidak naik, tapi kalau nilai manfaat yang diperoleh tahun ini tidak terlalu besar bisa jadi hal-hal lain akan dikurangi, misalnya biaya living cost yang dulunya 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal,” ujarnya.
Maman juga menerangkan, kalau harga tiket pesawat lebih rendah dari tahun lalu Insya Allah Bipih akan sama dengan tahun 2019. Namun tergantung nanti hasil negosiasi harga tiket pesawat. Rencananya pekan depan akan negosiasi harga tiket pesawat.
Ia juga menyampaikan, harga avtur dan Dolar sedang turun. Apakah nilai tukar Rupiah terhadap Dolar hanya turun di Januari saja atau benar-benar turun. Hal ini akan dilihat perkembangannya sampai Februari 2020. Sebab penetapan BPIH dan Bipih juga tergantung hasil survei harga hotel, katering dan transportasi di Arab Saudi.
“Kami juga mengusulkan ingin sistem sewa hotel full time, tahun lalu hanya 71 persen hotel yang disewa secara full time, tahun ini ingin 80 persen hotel disewa secara full time,” jelasnya.
Sebab, Maman menjelaskan, kalau sistem sewa hotel secara block time akan kerepotan saat jadwal kedatangan atau keberangkatan pesawat meleset. Kalau sistem sewa hotel secara full time, meski jadwal pesawat meleset tidak masalah.