Anak-Anak Juga Menjadi Korban Kekejaman Densus 88

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.Namun tujuan densus 88 tersebut disalah gunakan untuk kepentingan asing, mereka dibentuk dan dibiayai oleh Amerika untuk memerangi musuh musuh Islamnya karena Amerika dan Israel takut akan kebangkitan Islam terutama kaum mujahidin yang terbukti tangguh dalam medan peperangan dalam mengusir penjajah di negaranya dan berusaha sekuat tenaga untuk membentuk opini publik bahwa mujahidin adalah teroris. Dan mereka dibiayai amerika sebesar 18 trilyun dengan dalih menyejahterakan umat. Tapi dana sebesar itu bukan untuk kesejahteraan umat Islam, tetapi untuk membunuh umat Islam

Kebohongan bahwa pembentukan institusi di bawah Polri tersebut sebagai upaya menumpas tindak terorisme tampak pada sikapnya yang diskriminatif. Salah satu contohnya kasus penembakan yang menewaskan terduga teroris Siyono.Tindakan langsung tangkap, tembak, siksa, bunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa pengadilan, tindakan yang mereka lakukan itu kontras dengan visi negara hukum.Tidak hanya itu, Dan kini densus 88 pun meresahk anak-anak, mereka mendatangi sebuah TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang diduga tempat kediaman terduga teroris Siyono. Bahkan  Densus 88 tidak lagi menghormati tempat pendidikan dan merusak etika. Mereka telah mengakibatkan rasa takut di kalangan anak-anak TK.

Diketahui sejak tahun 2005 hingga saat ini, Dalam pola kerjanya tersebut densus 88 sampai saat ini selalu menewaskan tersangka maupun terduga teroris. Pola kerja penanganan terorisme oleh densus 88 terbukti bukan hanya menyerang umat islam namun juga berpotensi merusak jiwa anak-anak.Pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap seseorang yang diduga sebagai teroris adalah permasalahan darah. Islam sangat ketat dalam masalah ini, dan mengancam dengan keras terhadap setiap pelanggaran apapun di dalamnya

Dalam sebuah firman-Nya, Allah SWT mengancam pelaku pembunuhan seorang Muslim dengan kekekalan tinggal di neraka.

(وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَائُهُ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيْهَا

Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka Jahannam yang ia kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ 93)

Demikian pula Rasulullah sholallahu alaihi wasallam, dalam wasiat-wasiat terakhir saat Haji Wada’ mewasiatkan kepada para shahabat agar jangan saling membunuh. Beliau bersabda:

( لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ ( رواه مسلم

“Setelah sepeninggalku nanti, janganlah kalian betindak (seperti) amalan orang-orang kafir, yang sebagian kalian memukul tengkuk (membunuh) sebagian yang lain.” (HR. Muslim)

Telah jelas bahwa perbuatan yang dilakukan densus 88 tidak sesuai dengan negara hukum, dan sangat bertentangan dengan syari’at islam, dan mereka pun dapat merusak jiwa anak-anak. Maka dari itu agar tidak terjadi kasus yang sama maka tidak ada cara lain melainkan dengan membubarkan densus 88 ini.

Wallhu’alambishawab

Penulis, Lisna Rismawati  di Sukabumi

 

sumber: Panji Mas