Cerita Pequrban Cilik Hani, Upah Kupas Bawang dan Celengan

Hani merupakan contoh pequrban cilik yang menginspirasi

Semangat berqurban ternyata tidak hanya dimiliki orang dewasa, tetapi juga anak-anak, meski mereka belum terkena hukum kesunnahan melaksanakan qurban.  

Hal itu dicontohkan seorang bocah perempuan berusia delapan tahun bernama Hanifa Insani, yang masih duduk di bangku kelas tiga Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 4 Solok, Sumatra Barat. Hani, panggilan Hanifa,mampu berqurban pada hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah dari uang hasil tabungan dari celengannya, yang dikumpulkannya selama tiga tahun.

Uang untuk berqurban tersebut sudah ditabungnya sejak tiga tahun berturut-turut, tepatnya sejak Hani masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) atau sejak berusia lima tahun.

Beberapa tahun terakhir ini, Hani rajin menabung dalam celengan yang dibelikan oleh orang tuanya. Setiap hari, dia selalu menyisihkan uang jajannya Rp1.000 hingga Rp5.000.

Sedikit demi sedikit uang tabungan Hani terus bertambah. Bahkan, tabungannya meningkat drastis pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri yang diterima Hani dari mamak (paman) dan etek (tante)dan kerabat lainnya langsung ditabung dalam celengan.

Selain itu, uang tabungannya juga diperoleh dari hasil mengupas bawang (maurek bawang) selama mengisi waktu libur sekolahnya. Mengupas bawang atau maurek bawang merupakan pekerjaan unik dan sangat mudah sehingga bisa dilakukan siapa saja termasuk ibu-ibu, bahkan anak-anak di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar. 

Bawang yang sudah dibersihkan itu akan diupah Rp1.500 per kilogramnya oleh sang pemilik bawang.”Biasanya Hani mampu membersihkan bawang hingga 15 kilogram per hari atau Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per harinya, lalu uang itu ditabungnya dalam celengan,” ujar orang tua Hani, Roza Linda (38).

Di tambah lagi sejak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dipindahkan ke rumah atau belajar secara daring(online). Sehingga Hani lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. “Dia tidak terlalu suka bermain. Malah mengisi waktunya dengan bekerja mengupas bawang petani yang ada di sini, lalu upahnya ditabung dalam celengan,” kata dia.

Niat yang Tulus Hani sejak awal memang sudah berniat menggunakan uang tabungannya untuk berqurban. Setelah membongkar celengan, tanpa berpikir lagi dia langsung meminta kedua orang tuanya untuk menyerahkan uang itu ke panitia qurban di Masjid Nurul Iman, Batu Bagiriak, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Kedua orang tuanya pun kembali menanyakan keinginan Hani itu karena mengingat usianya yang masih kecil. Namun Hani tetap kukuh dengan pendiriannya. Linda sebagai orang tua sangat bangga dengan ketulusan hati anaknya yang masih kecil sudah ikut berqurban.

Kedua orang tuanya pun kembali menanyakan keinginan Hani itu karena mengingat usianya yang masih kecil. Namun Hani tetap kukuh dengan pendiriannya. Linda sebagai orang tua sangat bangga dengan ketulusan hati anaknya yang masih kecil sudah ikut berqurban.

“Bahkan saya sendiri sampai saat ini masih belum ikut berqurban, semoga tahun depan bisa ikut,” kata dia. Ibu dengan tiga orang anak itu berharap ke depannya Hani terus menjadi anak yang shalehah dan tetap peduli terhadap sesama.

“Saya selalu berpesan pada Hani setelah berqurban harus ditingkatkan lagi ibadahnya, seperti sholat lima waktu tidak boleh bolong-bolong, baca Alquran dan puasa,” kata Linda.

Hani ikut berqurban satu ekor sapi bersama tujuh orang lainnya yang dilakukan secara patungan atau senilai Rp2,5 juta per orangnya. Kemudian daging qurban atas nama Hani ini diserahkan ke kerabat dan tetangga dekat rumah.

Hani termasuk yang paling kecil usianya di antara orang-orang yang ikut berqurban di Masjid Nurul Iman. Di antara mereka ada yang sudah berkeluarga, sebagai mahasiswa, pedagang, dan petani.

“Saat membuka celengan, uang tabungan Hani hanya ada Rp2,1 juta, sedangkan untuk qurban Rp2,5 juta. Namun melihat Hani begitu bersemangat untuk berqurban. Kami pun menambahkan Rp500 ribu dan sisa tabungannya Rp100 ribu untuk keperluan Lebaran,” ujar Linda.

Qurban Tahun DepanBocah yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi wanita (polwan) itu mengaku senang karena bisa ikut berqurban pada Lebaran Idul Adha tahun ini. Dia berharap tahun depan bisa berqurban lagi dengan uang tabungannya sendiri.

Salah seorang tokoh agama Kabupaten Solok, Alizar Chan, mengapresiasi Hani yang masih kecil namun sangat bersemangat ikut berqurban. “Berqurban merupakan amalan yang disunnahkan saat merayakan Hari Raya Idul Adha. Meski begitu, berqurban diwajibkan bagi mereka yang mampu,” kata Alizar yang juga sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.

Namun menurut Alizar anak yang belum akil balig berarti belum mukallaf atau belum terbebani aturan dan kewajiban dalam agama. Misalnya, belum dibebankan sholat, puasa, termasuk berqurban.

Meskipun anak belum diwajibkan berqurban, namun jika si anak memang mampu membeli hewan qurban dan berkeinginan untuk berqurban maka diperbolehkan ikut berqurban atas nama anak itu sendiri dan qurbannya itu sah.

“Menurut saya ini merupakan salah satu bentuk pola asuh yang bagus bagi orang tua terhadap anak tentang nilai-nilai ibadah berqurban,” kata dia.

Dia menyebutkan dalam hukum fikih terdapat ketentuan hewan ternak yang boleh digunakan untuk berqurban diantaranya sapi, unta, kerbau, dan kambing. Namun di Kabupaten Solok lebih banyak menggunakan sapi dan kambing.

Satu ekor kambing untuk satu orang, sedangkan seekor sapi bisa untuk tujuh orang. Namun satu ekor sapi juga untuk satu orang, tergantung tingkat kemampuan ekonomi seseorang. Selain itu, di sebagian kalangan masyarakat termasuk di Kabupaten Solok sering ditemui memilih qurban satu kambing per orangan atau satu sapi untuk tujuh orang yang dilakukan secara patungan. Salah satu alasan banyaknya orang yang melakukan qurban secara patungan adalah kondisi keuangan. 

Jika memang tidak mampu berqurban seekor hewan ternak per orangan, maka ada pilihan tujuh orang mengurbankan satu ekor sapi sebagai solusinya.

Selain itu, kata qurban berasal dari kata qurb atau qurban yang berarti ‘dekat’. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuhan alif dan nun bermakna ‘kesempurnaan.’Sehingga qurban berarti kedekatan yang sempurna atau dalam makna lainnya, qurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Mahakuasa.

Tentu apa yang dilakukan Hani tidak harus diikuti anak seusianya. Namun bagi orang dewasa yang sudah mampuberqurban, setidaknya dapat menjadi penyemangat untuk terusberbagikepada sesama. 

KHAZANAH REPUBLIKA