Hukum Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Sya’ban

Hukum Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Sya’ban

Dalam setiap bulan Hijriyah, kita disunnahkan untuk berpuasa tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15. Puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 ini disebut dengan puasa Ayyamul Bidh. Hal ini karena pada tanggal tersebut bulan sedang bercahaya dengan terang. Namun bagaimana jika kita puasa Ayyamul Bidh di bulan Sya’ban, apakah boleh?

Berpuasa Ayyamul Bidh di bulan Sya’ban hukumnya boleh dan dianjurkan. Kita dianjurkan untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh dalam setiap bulan kecuali di bulan Ramadhan. Jika di bulan Ramadhan, maka tidak ada puasa sunnah apapun karena bulan Ramadhan merupakan bulan puasa wajib yang tidak boleh dicampur dengan puasa sunnah.

Selain di bulan Ramadhan, maka kita dianjurkan untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh, termasuk di bulan Sya’ban. Tidak ada larangan dalam Islam untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh di bulan Sya’ban, bahkan dianjurkan. Ini sebagaimana hadis riwayat Imam Al-Nasai danAl-Tirmizi dari Abu Zar, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Dalam hadis lain disebutkan bahwa Nabi Saw berwasiat kepada Abu Hurairah agar jangan pernah meninggalkan puasa Ayyamul Bidh. Ini menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh sangat besar keutamaannya, dan sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap bulan, termasuk bulan Sya’ban. 

Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkata;

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (Rasulullah Saw) mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur.

Selain itu, yang dilarang oleh para ulama untuk berpuasa di bulan Sya’ban adalah jika sudah melewati separuh akhir bulan Sya’ban, yaitu terhitung sejak tanggal 16 Sya’ban. Sementara puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada 13, 14, dan 15 Sya’ban. Karena itu, berpuasa Ayyamul Bidh di bulan Sya’ban ini tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena belum melewati separuh akhir bulan Sya’ban. 

BINCANG SYARIAH