Hukum Transgender Dalam Islam

Transgender Dalam Islam

Assalamualaikum ustadz….zaman ini marak transgender, bgmn hukum mnrt Islam ttg hal trsbt ya Ustadz? Syukron atas penjelasannya…

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Tercipta menjadi laki-laki atau perempuan, adalah takdir Allah, yang setiap keputusanNya selalu didasari rahmat, ilmu dan hikmah. Karena diantara sifat-sifat Allah adalah Ar-Rohim (Maha Penyayang), Al ‘Alim (Maha Mengetahui), Al Hakim (Maha Bijaksana). Setiap perbuatan Allah, adalah wujud dari sifat-sifatNya yang Maha Mulia.

Allah tahu mana makhlukNya yang lebih baik menjadi laki-laki dan mana yang lebih baik menjadi wanita. Maka kita sebagai manusia, yang sangat terbatas nalar dan ilmunya, sangat patut berserah diri kepada Tuhan kita, ridho sepenuhnya terhadap takdirNya.

Tekad Setan

Merubah-ubah ciptaan Allah, ternyata diantara visi yang direncanakan oleh setan dalam upayanya menyesatkan manusia.

Allah ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa,

إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلاَّ إِناثاً وَإِنْ يَدْعُونَ إِلاَّ شَيْطاناً مَرِيداً لَعَنَهُ اللَّهُ وَقالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبادِكَ نَصِيباً مَفْرُوضاً وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذانَ الْأَنْعامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْراناً مُبِيناً

‘’Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka,yang dilaknati Allah dan setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa : 117-119)

Setan berjanji, akan membisikan kepada manusia, agar mereka mau merubah ciptaan Allah. Kemudian manusia itu, benar-benar akan merubahnya. Rencana Ini, tidak hanya isapan jempol saja, namun sudah nyata terjadi, setan benar-benar menunaikan tekadnya. Diantara buktinya adalah, adanya para lelaki yang merubah dirinya menjadi wanita. Dan sebaliknya, wanita yang merubah dirinya menjadi laki-laki, melalui berbagai upaya seperti operasi plastik dll.

Sebab Setan Senang

Mengapa yang seperti ini sangat diingankan oleh setan?

Jawabannya, terdapat di keterangan dalam Tafsir As-Sa’di berikut,

وذلك يتضمن التسخط من خلقته والقدح في حكمته واعتقاد أن ما يصنعون بأيديهم أحسن من خلقة الرحمن، وعدم الرضا بتقديره و بتدبيره

Perbuatan mengubah-ubah ciptaan Allah itu mengandung:

– Ketidak senangan terhadap penciptaan Allah.
– Celaan kepada hikmahNya.
– Keyakinan bahwa yang mereka ciptakan dengan tangan mereka sendiri, lebih baik dari penciptaan Allah.
– Serta tidak ridho kepada takdir Allah.
(Tafsir As-Sa’di / Taisir Kariim Ar Rahman, hal. 204)

Batasan Mengubah Ciptaan Allah

Dalam Fatawa Islam, dijelaskan batasan mengubah ciptaan Allah yang dilarang. Yaitu saat perubahan itu bersifat permanen.

وفي كلام القرطبي رحمه الله إشارة إلى ضابط ما يكون تغييرا لخلق الله ، وأنه التغيير الذي يبقى ويدوم

Pada pernyataan Qurtubi rahimahullah terdapat penjelasan batasan mengubah ciptaan Allah, yaitu perubahan yang sifatnya permanen. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/129370)

Seorang selakukan operasi kelamin, untuk mengubah gendernya, jelaslah itu adalah termasuk merubah ciptaan Allah yang dilarang.

Jika Allah melaknat seorang yang merubah sedikit dari tubuhnya, dengan bertato, menyambung rambut atau menyambung alis matanya, padahal dia masih berstatus sebagai wanita, lantas bagaimana dengan mereka yang tidak hanya sekedar mengubah rambut atau alis mata, tapi sudah merubah status gendernya?!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari)

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat wanita yang menato, wanita yang minta ditato, wanita yang menghilangkan bulu di wajah, wanita yang merenggangkan giginya agar terlihat cantik, serta wanita yang mengubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari)

Jika sekedar menyerupai lawan jenis dalam lahiriyah mereka, seperti meniru gerak-gerik, intonasi bicara atau berpakaian layaknya lawan jenis, itu dapat mengundang laknat Allah. Lantas bagaimana dengan perbuatan yang tidak hanya sekedar meniru, tapi sudah melakukan perpindahan kelamin?!

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885).

Adanya ancaman laknat, adalah diantara ciri dosa besar. Para ulama menerangkan,

كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة

Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293)

Dari paparan di atas, kita bisa menyimpulkan jelas, bahwa hukum transgender dalam Islam sangat diharamkan. Pengharaman ini semata karena sayang dan cinta kepada manusia. Bukan untuk mengekang atau merebut kebahagiaan mereka. Agar mereka kembali kepada jati dirinya yang sesungguhnya.

Allah berfirman,

طه ، مَآ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡقُرۡءَانَ لِتَشۡقَىٰٓ

Thoha, Kami menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu bukan untuk membuatmu susah. (QS. Thoha : 2)

Bukan untuk menyusahkanmu, artinya Al-Qur’an diturunkan, untuk membuatmu hidup bahagia.

Manusia makhluk yang banyak kekurangan. Seringkali nalar kita keliru dalam menilai sesuatu. Kita pandang baik namun ternyata berbahaya untuk kita. Kita pandang menaikkan martabat, namun ternyata justeru menghinakan kita. Oleh karenanya, kita perlu bimbingan Tuhan yang maha hikmah, maha tahu dan maha sayang kepada kita. Kita, layaknya anak kecil yang senang bermain api. Namun sang ayah yang sayang dan tahu bahaya api, akan menegur sang anak dengan penuh kelembutan.

Demikian.
Wallahua’lam bis showab..

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/35610-hukum-transgender-dalam-islam.html