utang

Jangan Pernah Abai Bayar Utang Anda, Ini Alasannya

Islam memberikan adab agar umat Islam taat bayar utang

Ajaran Islam memperbolehkan seorang Muslim berutang kepada orang lain. Akan tetapi proses utang harus sesuai syariat Islam dan tidak boleh ada riba di dalamnya. Orang yang berutang pun harus bertanggungjawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan utangnya.  

Tidak boleh seorang Muslim melarikan diri dengan maksud tidak membayar utangnya. Perbuatan demikian sama artinya orang yang berutang telah memakan harta orang lain secara batil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad ﷺ:  

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil harta orang dengan tujuan ingin merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah akan merusaknya.” (HR Bukhari).  Hal ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Alquran: 

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِ‌يقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ 

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS Al Baqarah ayat 188). 

Dari sinilah ditegaskan pula, mengapa Islam menganjurkan umat Muslim untuk menghindari utang. Beberapa hadits memberikan isyarat kepada setiap Muslim supaya sebisa mungkin menghindari utang, sampai betul-betul butuh. 

Ustadz Muhammad Abdul Wahab Lc menjelaskan, sejumlah hadits Rasulullah SAW yang menegaskan hal itu. 

Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim ini, Rasulullah SAW berdoa dalam sholat:  

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ كان يدعو في الصلاة ويقول:  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ‏‏.‏ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ 

“Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang”. Lalu ada seseorang yang bertanya, “Mengapa banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?” 

Kemudian, Rasul menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila memiliki utang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya”. 

“Lebih dari itu, bahkan Rasulullah pernah menolak ketika diminta untuk menyalatkan salah seorang sahabat yang meninggal dunia namun masih memiliki utang yang belum terlunasi,” terang Ustadz Abdul Wahab dilansir dari Rumah Fiqih Indonesia, Selasa (2/11).   

KHAZANAH REPUBLIKA