kelompok takfiri

Khutbah Jumat 2021: Larangan Memberontak Kepada Pemerintah yang Sah

Dalam Islam, memberontak pemerintah yang sah termasuk perbuatan jarimah atau kriminal dan maksiat. Tindakan memberontak, makar dan menghasut pemerintah yang sah tidak dibenarkan sama sekali karena pemberontakan hanya akan menambah kerusakan dan keburukan pada kehidupan bernegara dan rakyat secara kesuluruhan. Berikut ini khutbah Jumat mengenai larangan memberontak pemerintah yang sah.

Khutbah 1

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَهْدِيهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ، فَإِنِّي أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيرِ الْقَائِلِ فِي مُحْكَمِ كِتَابِهِ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ﴾.

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Syukur alhamdulillah pada Jumat yang penuh berkah ini kita bisa kembali melaksanakan ibadah salat Jumat di negeri yang penuh damai ini. Selawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Nabi dan Utusan Allah yang membawa syariat Islam sebagai rahmat bagi alam semesta, sekaligus beliau juga merupakan seorang pemimpin yang mengajarkan ketaatan kepada rakyatnya.

Pertama, kami berwasiat kepada diri pribadi dan juga kepada hadirin agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt Yang Maha Tinggi lagi Maha Merajai.

Kewajiban Taat kepada Pemimpin

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan kami untuk mengingatkan pentingnya sebuah ayat Alquran surat an-Nisa:59 sebagaimana yang telah kami kutip di depan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza’tum fī syaiin fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tuminụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Ayat diatas menegaskan kepada kita agar senantiasa menaati tiga hal utama dalam kehidupan ini, yakni taat kepada Allah sebagaimana yang difirmankan lewat kalam mulia, kitab Alquran, taat kepada Rasulullah sebagaimana yang tertuang dalam sunah-sunahnya, dan terakhir, taat kepada pemimpin kita, yang jika kita kaitkan dengan negara kita, itu berarti taat kepada pemerintahan yang telah disahkan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Ayat diatas juga memberikan solusi bahwa apabila kita sebagai bangsa berselisih dalam sebuah persoalan, maka jalan keluarnya ialah kembali merujuk kepada Allah dan Rasul, atau dengan kata lain merujuk kembali kepada Alquran dan sunah.

Ayat ini ditutup dengan penjelasan bahwa ketentuan demikian ini merupakan pilihan orang bertakwa dan merupakan sebuah jalan hidup yang baik lagi utama.

Lebih lanjut, Rasulullah Saw bersabda melalui riwayat Abu Najih Al ‘Irbadh bin Sariyah Ra, sebagaimana tertuang dalam kitab Sunan Abu Dawud dan Tirmidzi dengan kategori hadis hasan sahih:

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

Artinya: “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”.

Hadis diatas menegaskan bahwa ketaatan kita kepada pemimpin tidak boleh pandang bulu. Sehingga Rasul memberikan contoh bahkan jika yang memerintah kita adalah seorang hamba sahaya sekalipun, maka kita tetaplah wajib untuk menaatinya. Ini artinya, bisa jadi pemerintahan yang terpilih tidaklah sesuai dengan pilihan kita, namun kewajiban kita untuk mentaatinya tidak serta merta menghilang begitu saja.

Taat Pada Kebaikan

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Ketaatan dalam Islam bukanlah diartikan sebagai mengikuti secara membabi-buta. Benar dan salah tetap diikuti, bijak dan zalim tetap dikagumi. Bukan seperti itu. Ketaatan dalam Islam dikonsepkan oleh Rasulullah Saw melalui hadis riwayat Imam Bukhari adalah semacam ini:

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

Artinya: “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).”

Dikaitkan dengan ayat sebelumnya, hadis ini menegaskan bahwa Allah dan Rasul tidak mungkin berbuat salah, tetapi manusia bisa berbuat salah. Dengan demikian, taat kepada manusia yang dalam hal ini adalah pemimpin kita, ada batasannya, yaitu apabila ketaatan tersebut masih dalam kerangka kebajikan dan bukan kemungkaran. Anak taat pada orangtuanya dalam kebajikan. Anak boleh membangkang orangtuanya apabila semisal orangtuanya menyuruh dia untuk mencuri. Istri taat pada suaminya dalam kebaikan dan kehormatan. Istri boleh menolak ajakan suami apabila semisal suaminya mengajak untuk berbuat hal yang memalukan di hadapan publik. Demikian juga dengan relasi antara pemerintah dan rakyat. Rakyat wajib taat kepada pemerintah dalam kebaikan. Namun apabila pemerintah menyuruh rakyat untuk berbuat maksiat, maka rakyat boleh mengabaikan arahan pemerintah.

Masih terkait dengan hal ini, Rasulullah Saw melalui riwayat Imam Bukhari juga bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Artinya: “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.”

Kewajiban untuk Tetap Taat Pada Pemimpin Zalim

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati oleh Allah

Meskipun syariat memperbolehkan kita untuk membangkang atau menolak arahan pemimpin kita dal;am kezaliman, namun bukan berarti kita diperbolehkan untuk sembarangan memberontak kepada pemimpin kita. Keberadaan pemimpin-pemimpin yang zalim, 14 abad lebih yang lalu telah diprediksikan oleh Rasulullah Saw, dan beliau sudah menyiapkan solusinya untuk kita. Melalui hadis riwayat Imam Muslim, beliau bersabda:

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

Artinya: “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.“ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.”

Jika kita simak hadis di atas, bisa kita pahami bahwa sebenarnya menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk tindakan maksiat. Meskipun demikian, seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang tetap wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.

Sikap Mukmin Sejati saat Mendapat Pemimpin yang Zalim

Hadirin sidang Jumat yang berbahagia

Penjelasan kami diatas bukanlah berarti seorang pemimpin lantas bisa berbuat zalim seenaknya kepada yang dipimpinnya karena toh yang dipimpin bagaimanapun juga wajib taat kepadanya. Begitu besarnya tanggung jawab seorang pemimpin dan begitu besarnya resiko yang ia tanggung hingga Rasulullah Saw melalui riwayat Ma’qil bin Yasar Ra sebagaimana tertuang dalam kitab sahih Imam Buhari dan Imam Muslim, menegaskan:

مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ

Artinya: “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya”.

Di sisi lain, ketika kita mendapati kondisi dimana kita dipimpin oleh seorang pemimpin yang zalim, hal yang mesti dilakukan adalah bersabar dan melakukan introspeksi diri, karena tidak lain dan tidak bukan, seorang pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpinnya. Hal ini senada dengan argumen yang disampaikan oleh seorang ulama besar, Imam Fudhail bin Iyadh:

قال الفضيل رحمه الله لو كانت لي دعوة مستجابة لم اجعلها إلا للامام. لأن الله إذا اصلح الامام أمن العباد و البلاد. وفي بعض الآثار عن الله تعالى أنه قال انا الملك قلوب الملوك بيدي فمن أطاعني جعلتهم عليه نعمة و من عصاني جعلتهم عليه نقمة فلا تشغلوا أنفسكم بسب الملوك و سلوني أعطف قلوبهم عليكم

Artinya: “Berkata Al-Imam Fudhail Bin Iyadh rahimahullah: “Andai saja aku mempunyai satu doa yang pasti dikabulkan Allah, maka aku akan menjadikannya (untuk berdoa yang baik) untuk pemimpinku, karena jika Pemimpin kita baik, maka negara akan aman dan masyarakat tentram. Allah berfirman dalam sebagian hadits qudsi: “Aku adalah Maha Raja. Hati para raja ada di genggamanku. Maka barang siapa yang taat padaku, akan aku jadikan mereka (para raja/pemimpin) nikmat baginya, dan barang siapa yang melanggar perintah-Ku akan aku jadikan mereka sebagai musibah atas dirinya. Maka janganlah kalian sibuk mencela dan mencaci maki pemimpin-pemimpin kalian, akan tetapi memintalah padaku, maka akan aku lembutkan hati mereka untuk kalian”.

Terkait hal ini, ada sebuah kisah di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib Ra. Seseorang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak?

Ali menjawab, “Karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”

Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan dengan menyibukkan diri membangkang kepada pemerintahan yang sah. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya.

Mengutamakan Persatuan dan Menjauhi Pertumpahan Darah

Hadirin sidang Jumat yang diridloi oleh Allah

Dengan demikian, melakukan tindakan makar atau memberontak kepada pemerintahan yang sah merupakan jalan yang amat sangat keliru. Syariat Islam dalam hal ini menjelaskan bahwa pemberontakan akan mengobarkan fitnah yang sangat besar, perselisihan antara golongan yang bisa berujung pada pertumpahan darah. Syekh Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya, al-Fiqh al-Islamy menegaskan:

ولا يحُوْزُ الْخُرُوْجُ عنِ الطَّاعةِ بِسببِ أخْطاءٍ غيْر أساسِيةٍ لا تُصادِم نصَّ قطْعِيًّا سواءٌ أكانتْ بِاجْتِهادٍ أمْ بِغيْر اجْتِهادٍ حِفاظًا على وِحْدةِ الأُمَّةِ وعدمِ تمْزِيْقِ كلِماتِها.

Artinya: “Tidak dibolehkan memberontak pemerintah sebab kesalahan tidak mendasar yang tidak menabrak nash qath’i, baik dihasilkan dengan ijtihad atau tidak, demi menjaga persatuan umat dan mencegah perpecahan dan pertikaian di antara mereka.”

Kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa berkaitan erat dengan terciptanya suasana yang kondusif agar jangan sampai tercipta kekacauan, pertumpahan darah dan terjadi korban pada kaum muslimin. Ingatlah bahwa darah kaum muslimin itu lebih mulia daripada hancurnya dunia ini. Rasulullah Saw bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Artinya: “Hancurnya dunia ini lebih ringan (dosanya) daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi)

Sekarang kita dapat menyaksikan orang-orang yang memberontak kepada penguasa. Mereka hanya mengajak kepada pertumpahan darah dan banyak di antara kaum muslimin yang tidak bersalah menjadi korban. Banyak negeri yang tidak usah saya sebutkan satu persatu yang kemudian menjadi hancur lebur akibat pemberontakan.

Ajakan untuk Mendoakan Pemimpin Kita

Sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika rakyat rusak, maka pemimpin juga akan demikian. Maka hendaklah kita selalu mendo’akan pemimpin kita dan bukanlah mencelanya. Karena do’a kebaikan kita kepada mereka merupakan sebab mereka menjadi baik sehingga kita juga akan ikut baik. Ingatlah pula bahwa do’a seseorang kepada saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahuinya adalah salah satu do’a yang terkabulkan.

Rasulullah Saw bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733)

Akhirnya, marilah kita sama-sama berharap semoga negeri ini menjadi negeri yang damai dan sentausa serta dikarunia pemimpin yang baik sehingga bisa membawa rakyat Indonesia menuju kondisi yang lebih baik lagi.

Khutbah II

إنَّ الحَمدَ لله نحمدُهُ ونستعينهُ ونستهديهِ ونشكرُهُ ونعوذُ بالله من شرورِ أنفسِنَا ومن سيئاتِ أعمالنا، مَن يهدِ الله فلا مُضِلَّ لهُ ومن يُضلِل فلا هاديَ له، وأشهدُ أنْ لا إلـهَ إلا الله وحدَهُ لا شريكَ لهُ وأنَّ محمّدًا عبدُهُ ورسولُهُ صَلَواتُ الله وسلامُهُ عليهِ وعلى كلّ رسولٍ أَرْسَلَهُ. أمّا بعدُ عبادَ الله فإنّي أوصيكُمْ ونفسي بِتَقوَى الله العليّ القديرِ واعلَموا أنَّ الله أمرَكُمْ بأمْرٍ عظيمٍ، أمرَكُمْ بالصلاةِ والسلامِ على نبيِهِ الكريمِ فقالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾ اللّهُمَّ صَلّ على سيّدِنا محمَّدٍ وعلى ءالِ سيّدِنا محمَّدٍ كمَا صلّيتَ على سيّدِنا إبراهيمَ وعلى ءالِ سيّدِنا إبراهيم، وبارِكْ على سيّدِنا محمَّدٍ وعلى ءالِ سيّدِنا محمَّدٍ كمَا بارَكْتَ على سيّدِنا إبراهيمَ وعلى ءالِ سيّدِنا إبراهيمَ، إنّكَ حميدٌ مجيدٌ

اللهم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ وََارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَاشْكُرُوْا عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَرُ

BINCANG SYARIAH