Memahami Konsep Takdir dalam Islam

Memahami Konsep Takdir dalam Islam

Sebagaimana kita ketahui, bahwa  takdir itu ada yang baik, dan ada takdir yang tidak baik (buruk) Semua manusia nasibnya digariskan oleh takdir, namun manusia juga memiliki ikhtiar atau pilihan dalam menentukan nasibnya. Nah berikut ini memahami konsep takdir dalam Islam. 

Untuk memudahkan memahami masalah takdir dan ikhtiar, kita bisa menyimak apa yang telah menjadi konsensus para ulama, bahwa takdir itu, ada dua bagian:  

Pertama, takdir mubram, yaitu, takdir yang tidak dapat diubah atau tidak dapat ditawar lagi dan sudah ditentukan oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi. Contohnya, kematian, dari kecil ke dewasa. 

Kedua, takdir mu’alaq, yaitu, takdir yang ada di catatan malaikat yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Contohnya, masalah rezeki, jodoh, dan pekerjaan.

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Kitab Arbain Fi Ushuluddin Juz 1, halaman, 8, menjelaskan perbedaan firqah atau golongan Islam terkait memahami konsep takdir. Mulai dari dulu memahami tentang takdir menjadi perselisihan dan perdebatan panjang, sehingga melahirkan berbagai golongan. Diantaranya, golongan Jabariyah, Qadariyah, Muktazilah, dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. 

Golongan Qadariyah mereka mengingkari takdir Allah. Menurut mereka kebaikan dan kejelekan datangnya dari sendiri, tidak ada campur tangan dari Allah. Tujuan mereka ingin menyucikan Allah dari kezaliman dan kejelekan. Akan tetapi mereka menyesatkan karena mereka terkesan melemahkan kekuasaan Allah.

Golongan Jabariyah sebaliknya golongan Qadariyah, mereka mempercayai takdir Allah. Menurut mereka kebaikan dan kejelekan datangnya dari Allah, manusia tidak mempunyai pilihan, manusia disamakan seperti benda. Tujuan mereka ingin mensucikan Allah, dan mereka menyesatkan karena menisbatkan kejelekan kepada Allah.

Berbeda dengan golongan Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Menurut golongan Muktazilah perbuatan kejelekan disandarkan kepada pelakunya, dan mereka menetapkan bahwa manusia mempunyai ikhtiar atau pilihan, pandangan tersebut demi menjaga menisbatkan kejelekan dan kezaliman kepada Allah. 

Sedangkan golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mempunyai pandangan yang tawashut atau menengah, dalam artian mereka tidak menafikan adanya ikhtiyar atau pilihan, dan mereka tidak menafikan semua yang terjadi karena qada’ qadar dari Allah. Dalam satu sisi pekerjaan manusia itu karena takdir Allah, dalam sisi yang lain, manusia memiliki ikhtiar atau pilihannya sendiri.

Demikian penjelasan mengenai memahami konsep takdir dalam Islam. Semoga bermanfaat.  Wallahu A’lam Bishawab.

BINCANG SYARIAH