Pahala Besar untuk Para Petani Menurut Rasulullah SAW

Pahala Besar untuk Para Petani Menurut Rasulullah SAW

Pahala bercocok tanam dan bertani besar menurut Rasulullah

Agama Islam menghormati orang yang bertani dan berkebun karena hasil bercocok tanam bermanfaat bagi siapa saja yang memakannya. 

Dalam sabda Nabi Muhammad SAW, hasil bercocok tanam yang dimakan manusia ataupun hewan bernilai sedekah bagi orang yang bercocok tanam itu. 

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ مُبَشِّرٍ الْأَنْصَارِيَّةِ فِي نَخْلٍ لَهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ فَقَالَ لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةٌ

Dari Jabir bin Abdullah RA, Nabi Muhammad SAW menemui Ummu Mubasyir Al Anshariyah di kebun kurma miliknya. Lantas Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya, “Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang Muslim atau kafir? Ummu Mubasyir Al Anshariyah menjawab, “Seorang Muslim.” 

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman (bercocok tanam) lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya.” (HR Muslim)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya melainkah itu menjadi sedekah baginya.” (HR Muslim)

Melalui hadits ini menunjukan bahwa agama Islam sangat menghormati profesi petani yang bertani atau berkebun. Agama Islam tidak melupakan jasa mereka yang bercocok tanam sehingga hasil bertaninya atau berkebunnya dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan hewan. 

Fuji E Permana 

KHAZANAH REPUBLIKA