Pembakaran di Bumi Al-Quds

PERISTIWA terbakarnya Masjid al-Aqsha adalah buah dari berkuasanya orang-orang zionis Yahudi di wilayah tersebut. Mereka hendak menghilangkan atau setidaknya mengaburkan peninggalan-peninggalan peradaban Islam dan meredupkan syiar-syiarnya di bumi al-Quds.

Pada tanggal 21 Agustus 1969 bersamaan dengan 8 Jumadil Akhir 1389 H, tentara-tentara zionis menyerang Masjid al-Aqsha dan memasukinya melalui beberapa pintu yang ada. Hingga sampailah mereka di bangunan utama komplek Masjid al-Aqsha yakni Mushollah al-Qibli. Mereka memasuki tempat itu kemudian membakarnya di beberapa titik seperti bagian mihrab, mimbar, di dekat kubah masjid, dll. Para zionis itu juga memutuskan saluran air menuju ke masjid dan menghalangi upaya masyarakat untuk memadamkannya.

Api yang dinyalakan di beberapa titik masjid kemudian menjalar ke bagian-bagian lainnya dan hampir saja membakar kubah masjid jika tidak segera dipadamkan oleh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani yang turut membantu memadamkannya. Akhirnya api-api yang berkobar di masjid tersebut dapat dipadamkan dengan gotong royong masyarakat membawa air dari sumur-sumur yang ada di sana.

Pembakaran tersebut berdampak pada hilangnya peninggalan-peninggalan lama di Musholla al-Qibli. Mimbar yang merupakan peninggalan Shalahuddin al-Ayyubi hancur terbakar, membakar teras utara, beberapa atap, kubah dan ukiran-ukiran klasik yang ada padanya, dan beberapa peninggalan-peninggalan kuno lainnya.

Dalam pemberitaan orang-orang Yahudi mengklaim kebakaran disebabkan gangguan arus listrik, sementara orang-orang Arab menyatakan hal itu murni kesengajaan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi di Palestina. Akhirnya, seorang pemuda berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak beberapa lama ditangkap, ia pun kembali dibebaskan.

[baca lanjutan]

INILAH MOZAIK