Saudi Gagas Mecca Road, Jemaah Haji RI Bisa Paling Diuntungkan

Mekah – Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkap adanya proyek besar Mecca Road yang tengah digagas negara itu. Jika proyek ini terwujud, jemaah haji Indonesia bisa menjadi pihak yang paling diuntungkan.

“Satu lagi, Saudi akan membuat proyek besar yang disebut dengan Thorriq Makkah atau Mecca Road yang berekspektasi setiap musim haji ada 5 juta jemaah haji dan saya yakin jemaah yang mendapat fasilitas dari Saudi ini adalah Indonesia,” ujar Agus.

Hal itu disampaikan Agus usai mengikuti rapat koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dipimpin langsung oleh amirul hajj, Menag Lukman Hakim Saifuddin. Mecca Road ini merupakan proyek Saudi di bidang infrastruktur untuk menunjang pelayanan haji di Mekah.

“Mecca road ini 2030 (direncanakan direalisasikan), sebuah giant project dalam masalah pelayanan haji,” ujar Agus.

Agus mengatakan, sebelum proyek infrastruktur itu terealisasi, Saudi juga telah lebih dulu memberikan pelayanan khusus kepada jemaah haji Indonesia. Pelayanan itu berupa perekaman biometrik yang dipindahkan. Dari yang dulunya di bandara Saudi kini bisa dilakukan di embarkasi.

Karena pemindahan biometrik itu, jemaah tinggal menjalani pemeriksaan satu sidik jari setibanya di bandara Saudi. Khusus untuk jemaah dari embarkasi yang bertolak dari bandara Cengkareng dan Surabaya, mereka sama sekali tak perlu menjalani pemeriksaan saat keluar di bandara Saudi. Jalur ini kemudian dikenal dengan istilah fast track.

“Inovasi fast track ini adalah hadiah terbesar saudi kepada Indonesia,” ujar Agus.

Jemaah haji Indonesia merupakan rombongan jemaah haji terbesar dari satu negara. Setiap tahunnya, Indonesia memperoleh kuota haji dengan jumlah terbanyak di antara negara-negara berpenduduk muslim lainnya. Penentuan kuota haji ini mengacu dari kesepakatan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania.

Pada KTT OKI tersebut diputuskan bahwa dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya 1 orang yang punya kesempatan untuk menyelenggarakan haji. Makin banyak warga muslim di negara itu, maka makin banyak kuota haji yang diperolehnya. (fjp/dkp)

DETIK.com