Setengah Juta Calhaj Indonesia Berkategori Lansia

Setengah Juta Calhaj Indonesia Berkategori Lansia

Menkes menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan konsep baru sistem pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji

Oleh ZAHROTUL OKTAVIANI

JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas skema baru penentuan istithaah kesehatan jamaah dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk penyelenggaraan musim haji 1445 H/2024. Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas skema baru penentuan istithaah kesehatan jamaah haji 1445 H/2024 M.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024 untuk Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Saat ini, Indonesia disebut memiliki 500 ribu calon jamaah haji kategori jamaah lanjut usia (lansia). “Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrem hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024,” ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (6/10/2023).

Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrem hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024.

YAQUT CHOLIL QOUMAS Menteri Agama

Gus Men, panggilan akrabnya, menyebut kondisi ini menjadi tantangan baru ke depan. Adapun perihal istithaah kesehatan, ia telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Istithaah merupakan istilah dalam agama Islam, yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi. “Terkait istithaah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes untuk musim haji 1445H,” kata Gus Men.

Dalam kesempatan yang sama, Menkes menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan konsep baru sistem pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, yang akan diterapkan pada 2024. Konsep baru pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji yang telah disiapkan ini meliputi pemeriksaan medical check up, kesehatan mental, kesehatan kognitif, serta penilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari dari calon jamaah haji. “Pemeriksaan kesehatan mental ini dilakukan untuk mengidentifikasi demensia, orientasi daya ingat, dan konsentrasi,” ujar Menkes.

Sementara itu, pemeriksaan kognitif disebut diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Ini adalah konsep baru pemeriksaan kesehatan yang akan pihaknya terapkan pada penyelengaraan haji 1445 H nanti. Ia menambahkan, dalam rentang 2018 hingga 2023, terdapat lima penyakit terbanyak yang dialami oleh jamaah haji Indonesia saat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Lima penyakit itu, yakni pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infark, miokard akut dan penyakit jantung koroner (PJK).

photo

Pemerintah akan mengedepankan istithaah kesehatan sebelum pelunasan untuk haji tahun depan sesuai dengan rekomendasi Rapat Kerja Nasional Evaluasi Haji 2023 beberapa waktu lalu. Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan RI Liliek Marhaendro Susilo menyebut, persyaratan dan kriteria istithaah kesehatan yang digunakan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengikuti kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 15 Tahun 2016.

Meski demikian, ia mengaku tengah melakukan sedikit revisi terkait kriteria tingkat keparahan penyakitnya. “Saat ini Permenkes 15 sedang kami revisi. Tapi, karena bertanyanya hari ini, saya jawab dengan kriteria yang tersedia saat ini,” ujar dia kepada Republika, Rabu (13/9/2023).

Liliek menegaskan, semua calon jamaah haji estimasi berangkat tahun 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan demi mengetahui kemampuan kesehatannya. Untuk sementara, ujar dia, pihaknya akan menggunakan kriteria yang ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji.

Tarwiyah

Pemerintah dan ulama Indonesia sepakat ibadah Tarwiyah adalah sunah. Karena itu, pelaksanaannya adalah hak individu masing-masing jamaah. Meski tidak melarang, Kemenag, para ulama, serta praktisi haji, tetap mengimbau jamaah untuk tidak ikut-ikutan dalam pelaksanaan ibadah Tarwiyah. Pemerintah dalam hal ini tidak memfasilitasi pelaksanaannya, mengingat kemaslahatan kolektif jamaah haji secara keseluruhan.

Perihal ibadah Tarwiyah ini dibahas dalam kegiatan Bahtsul Masal Perhajian Indonesia Tahun 2023, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Kamis (5/10/2023). Hadir dalam forum, praktisi haji sekaligus Ketua FK KBIHU Qasim Saleh. Dia mengatakan, sering ditemukan jamaah haji yang hanya ikut-ikutan menjalani ibadah Tarwiyah. Pada akhirnya, mereka tidak memahami konsekuensi dari ibadah yang mereka jalani.

Apakah memang betul-betul komitmen sendiri untuk mengikuti ideologi yang dianut, atau malah terpaksa mengikuti karena ketua rombongannya ikut Tarwiyah.

QASIM SALEH

“Dari sekian banyak jamaah yang mengikuti Tarwiyah ini, kita juga perlu melihat latar belakang mengapa mereka menjalaninya. Apakah memang betul-betul komitmen sendiri untuk mengikuti ideologi yang dianut atau malah terpaksa mengikuti karena ketua rombongannya ikut Tarwiyah. Artinya, bukan berdasarkan kesadaran ideologis jamaah itu sendiri,” ujar Qasim dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan laporan dari PPIH Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, jamaah Indonesia yang melakukan Tarwiyah mencapai 15.186 orang atau 7 persen dari keseluruhan jamaah haji Indonesia yang berangkat. Jumlah yang banyak ini, Qasim melanjutkan, cukup sulit untuk difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenag. Hal ini mengingat pergerakan massa yang demikian besar dilakukan ke Mina dan Arafah dalam satu hari sekaligus.

“Butuh perhatian yang lebih dari pemerintah. Namun, sampai saat ini sulit dibayangkan memobilisasi jamaah sebegitu banyaknya ke dua tempat (Mina dan Arafah) dalam satu hari,” kata dia.

Ia juga menyinggung kemungkinan dibukanya “kran” pelaksanaan ibadah Tarwiyah dalam penyelenggaraan haji kepada seluruh jamaah. Qasim menyebut jika hal ini terjadi, perlu rancangan utama (grand design) yang matang terkait mobilisasi jamaah haji.

Menurut dia, jika Tarwiyah dibuka kerannya lebar-lebar, setiap pihak harus mempersiapkan dengan matang, termasuk dari sisi pergerakannya. Hal ini bukan hanya menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia, tapi juga Arab Saudi, bagaimana memobilisasi sekian ratus ribu jamaah tersebut.

Untuk diketahui, Tarwiyah sendiri memiliki arti berpikir atau merenung. Dalam konteks ibadah haji, Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi SAW pada 8 Dzulhijah di Mina, untuk memuaskan dahaga setelah menempuh perjalanan dari Makkah serta mengumpulkan perbekalan utamanya air.

Di Mina, jamaah dapat melaksanakan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan shalat sunah dua rakaat, lalu bermalam dan shalat Subuh. Mengutip al-Haitami, jamaah juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat subuh esok harinya pada batu-batu di hadapan menara, karena di situ tempat shalat Rasulullah SAW.

REPUBLIKA