12 Adab yang Harus Diperhatikan Saat Membaca Alquran Digital

Adab membaca Alquran digital sama seperti mushaf biasa

Alquran digital kini banyak digunakan Muslim di Indonesia, terutama di kalangan milenial. Berbagai platform aplikasi Alquran digital yang dapat diunduh di smartphone makin memudahkan mereka membaca Alquran di manapun, kapan pun. Namun, bagaimana adab memperlakukan Alquran digital ini? 

Pendakwah sekaligus Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, menjelaskan adab membaca Alquran digital sama dengan adab membaca mushaf Alquran. Habib Utsman bin Yahya dalam kitabnya Iqdul Juman menjelaskan sejumlah adab membaca Alquran yaitu sebagai berikut:  

Pertama bagi yang membaca Alquran adalah adab yang fardhu ain, yaitu dia wajib membaca Alquran, baik mushaf maupun digital, dengan tajwid. Maka, bagi seseorang yang membaca Alquran tanpa tajwid dia menjadi fasik.

Kedua, membaca Alquran digital dengan sungguh-sungguh dan sunnahnya dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, menundukkan kepala sebagai bentuk hormat kepada Alquran, dan jangan duduk dengan bersandar. 

“Serta jangan duduk seperti kelakuan orang yang takabur mengangkat dirinya,” kata Ustadz Kiki kepada Republika.co.id, belum lama ini. 

Ketiga, seseorang yang membaca Alquran digital wajib merendahkan diri dan berperangai lemah lembut. Maka, jangan berangas dan jangan suka merasa lebih unggul dari yang lain dalam masalah bacaan atau membaca Alquran dengan suara yang berlawanan dari pembaca yang lain.

Keempat, orang yang membaca Alquran digital dan orang yang mendengarkan Alquran digital dengan sedih hati, meskipun dia tidak mengetahui akan artinya. 

Kelima, seseorang wajib membaca Alquran digital dengan ikhlas.

Keenam, seseorang yang membaca Alquran digital wajib telah mengamalkan setiap amal ibadah yang kewajibannya tertera di dalam Alquran, seperti sholat, puasa, dan beribadah dengan ikhlas. 

“Dan dia juga telah menjauhi setiap larangan Allah SWT yang tertera di dalam Alquran, seperti riya, takabur, dengki, mengumpat, mengadu satu sama lainnya, mencela orang, makan barang yang haram, dan lain-lain,” kata Ustadz Kiki.

Ketujuh, sunnah bagi seseorang yang membaca Alquran digital untuk membaguskan suaranya dengan lagu atau langgam. 

Kedelapan, hukumnya sunah untuk berdoa dan meminta rahmat apabila dibacakan ayat yang menyebutkan rahmat. Mintalah surga jika ayat yang dibaca terkait dengan surga dan mintalah dijauhkan dari api neraka jika ayat yang dibacakan terkait dengan neraka.

“Mintalah pula dijauhkan dari siksa apabila dibacakan ayat yang disebutkan siksa. Juga bacalah tasbih apabila dibacakan ayat tentang tasbih,” katanya.

Kesembilan, apabila dibaca Innallah wa malaikatahu hingga akhirnya, disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Kesepuluh, hukumnya sunnah membaca Alquran digital dengan perlahan-lahan. 

Kesebelas, disunahkan bagi pembaca Alquran digital untuk takbir di akhir tiap-tiap surat, dari surat Ad Dhuha hingga akhir surat Alquran. 

Kedua belas, hukumnya sunnah untuk melakukan sujud tilawah sesudah membaca atau mendengarkan ayat yang terkait dengan sunah sujud. 

“Kekurangan Alquran digital adalah umumnya aplikasinya atau software-nya tidak tersimpan dalam ponsel atau gawai khusus Alquran, tercampur dengan file atau aplikasi lainnya yang bahkan kurang pantas sehingga kurang baik dalam sisi penghormatannya dan kemuliaannya,” kata Ustadz Kiki.

Karena itu, dia menyarankan, pemilik atau pemakai Alquran digital harus menjaga ponsel atau gawainya dari aplikasi, file atau software yang kurang pantas.   

sumber : Harian Republika

Dosakah HP dengan Aplikasi Quran Dibawa Masuk WC?

SEBELUM menjawab tentang mushaf digital, ada baiknya kita melihat pengertian mushaf yang selama ini dipakai oleh para ulama. Al-Azhari dalam kamus Lisanul Arab dan Al-Mu’jam Al-Wasith menyatakan dinamakan benda itu mushaf karena bersifat ushifa, yaitu nama untuk benda yang dituliskan padanya kalamullah dan diapit oleh dua sisinya. (ismum lil maktubati fihi kalamullah ta’ala bainad duffataini).

Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan mushaf Alquran adalah benda yang tertulis di atasnya huruf-huruf Arab berupa ayat-ayat Alquran. Hal ini sebagaimana yang kita baca dari pengertian mushaf menurut kitab Hasyiyatu Ad-Dasuqi ‘ala Syarhil Kabir jilid 1 halaman 125. Keterangan yang senada juga kita dapati pada kitab Al-Qolyubi ala Syarhil Minhaj jilid 1 halaman 35. Di kitab itu dijelaskan bahwa untuk bisa disebut mushaf, tidak ada aturan hanya berupa tulisan ayat Alquran sebanyak 30 juz. Potongan satu dua ayat pun sudah termasuk mushaf. Mushaf itu secara fisik tidak terbatas hanya pada buku atau kertas, melainkan juga bisa saja berbentuk benda-benda lain seperti batu, kayu, kulit binatang, pelepah kurma, tulang atau apa pun juga.

Para ulama mengatakan bahwa mushaf Alquran itu harus dimuliakan, karena merupakan tulisan yang berisi mukjizat, yaitu perkataan Allah Ta’ala. Dan bentuknya adalah tidak membolehkan orang yang berhadats untuk menyentuhnya. Tentu dengan segala bentuk variasi perbedaan pendapat di dalamnya. Selain itu juga melarang orang untuk membawanya masuk ke dalam WC.

1. Hukum Menyentuh Mushaf Buat Orang yang Berhadats. Umumnya para ulama mengharamkan kita menyentuhnya, kecuali bila diri kita bersih dan suci dari hadats kecil atau hadats besar. Bahkan hal itu, menurut sebagian mereka, dianggap sebagai ketentuan langsung dari Allah di dalam Alquran. Tidak boleh ada yang menyentuhnya kecuali orang yang suci

2. Membawa Mushaf ke dalam WC. Larangan lainnya adalah membawa masuk mushaf Alquran ke dalam WC. Banyak ulama seperti kalangan mazhab Al-Malikiyah yang tegas mengharamkan kita masuk ke WC sambil membawa mushaf. Keharamannya didasari dengan dalil-dalil, antara lain: “Bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam WC, beliau melepas cincinnya.” (HR Abu Daud). Abu Daud mengomentasi bahwa hadits ini munkar, sebagaimana yang beliau tuliskan dalam Sunan Abu Daud jilid 1 halaman 25. Sedangkan Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanafiyah tidak mengharamkannya secara mutlak, namun tetap memakruhkannya.

Perangkat elektronik seperti HP di zaman sekarang sudah sangat canggih dan bisa diinstalkan ke dalamnya program atau software Alquran. Namun beda antara HP dengan mushaf Alquran yang kita kenal sehari-hari dari segi pengaktifan. Kalau diaktifkan, maka barulah HP itu menampilkan tulisan ayat-ayat Alquran. Sebaliknya, kalau dimatikan tentu tulisannya tidak ada lagi. Maka dalam hal ini, ketika kita mau masuk WC umum dan terpaksa harus membawa HP karena takut hilang atau diambil orang, kita harus mematikan HP itu. Setidaknya program Alquran yang sudah terinstal harus dimatikan atau dinon-aktifkan dulu sementara. Lalu bagaimana dengan memori yang tersimpan di dalamnya? Bukankah ada ayat-ayat Alqurannya dalam bentuk data digital?

Jawabnya sederhana saja. HP yang kita punya itu cara bekerjanya mirip sekali dengan otak kita. Ketahuilah bahwa isi otak kita ini bisa saja terdapat data-data Alquran, baik berupa memori tulisan atau pun suara. Seorang penghafal Quran misalnya, di dalam kepalanya ada ribuan memori ayat Alquran. Apakah seorang penghafal Alquran diharamkan masuk ke dalam WC, dengan alasan bahwa di dalam kepalanya ada data-data digital Alquran? Lalu apakah kepalanya harus dilepas dulu untuk masuk WC? Ataukah dia cukup menon-aktifkan saja ingatannya dari Alquran untuk sementara?

Nampaknya yang paling masuk akal adalah dia tidak mengaktifkan hafalan Qurannya sementara, baik dalam bentuk suara atau tulisan. Ketika memori data Alquran di dalam otaknya dinon-aktifkan sementara, maka pada dasarnya tidak ada larangan untuk masuk WC. Demikian juga dengan HP milik kita. Meski ada memori data digital 30 juz baik teks atau pun sound, bahkan mungkin video, selama tidak diaktifkan tentu saja tidak jadi masalah. Yang haram adalah sambil nongkrong di WC kita pasang HP bersuara tilawah Alquran. Jelas itu haram dan harus dihindari.

Wallahu a’lam bishsawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

INILAH MOZAIK

Teliti Sebelum Unduh Aplikasi Alquran di Ponsel

Para alim ulama menyarankan agar umat Muslim lebih teliti lagi dalam memeriksa dan memilih Alquran digital. Ini dilakukan agar tidak mengunduh aplikasi Alquran yang keliru dalam aspek penulisan.

Ketua Ikatan Dai Indonesia KH Ahmad Satori Ismail mengakui banyak menemukan kesalahan itu. Kesalahan dalam penulisan tersebut diantaranya penulisan yang seharusnya terpisah dan ditulis sambung, dan sebaliknya yaitu penulisan yang seharusnya disambung tapi malah ditulis terpisah.

“Satu kesalahan yang terjadi akan mempengaruhi seluruh makna yang terkandung dalam ayat atau surat di Alquran tersebut,” kata dia, Senin (24/8).

Yang lebih parah, kata dia, sejumlah kesalahan tersebut tidak terjadi di satu aplikasi atau dalam satu jenis telepon genggam saja melainkan terjadi di cukup banyak aplikasi dan sejumlah telfon genggam yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya umat Muslim Indonesia.

Kiai Satori menyarankan agar umat Islam mengikuti perkembangan dari pemeriksaan para alim ulama atau pakar Alquran. Hal tersebut, harus dilakukan oleh umat demi menghindari umat dari tersebarnya Al Qur’an digital yang salah.

“Harus mencari model lain dan harus dilakukan karena untuk menghindari kesalahan,” kata dia.

 

sumber: Republika Online