Di Balik Kesuksesan Hakim Hebat Syuraih Al Qadi, Terpendam Kisah Pilu Semasa Kecil

Hakim Syuraih Al Qadi merupakan sosok hebat pada masa Umar bin Khattab

Bagi yang senang membaca literatur sejarah peradilan di masa awal Islam, nama Syuraih bin Al Jahm (Syuraih Al Qadi) tentu sudah tidak asing lagi. Dia adalah sosok hakim terkenal dari masa kekhalifahan Umar bin Khattab hingga kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan. 

Namun kali ini bukan bicara soal sepak terjangnya sebagai hakim, tetapi tentang dirinya di waktu kecil. Kehidupan di masa kecilnya terbilang cukup kelam, terutama di lingkungan anak-anak seusianya. 

Saat usia lima tahun, sang ayah menemani Syuraih dalam sebuah perjalanan kafilah dagang. Dalam perjalanan ini ada anak-anak yang ikut, tetapi mereka menolak bermain dengan Syuraih, sehingga Syuraih memilih bermain sendirian. 

Dari kejauhan, sang ayah melihat Syuraih sedang bermain sendirian dan dia khawatir terjadi sesuatu pada putranya bila datang bandit-bandit. Lantas menyuruh Syuraih dengan keras agar segera bermain dengan bocah-bocah yang lain. 

Syuraih pun menemui bocah-bocah itu, tetapi yang terjadi dia malah ditertawakan. Tak berhenti di situ, bocah-bocah tersebut kemudian menemui ayah Syuraih dan menyebut putranya tidak ingin bermain dengan mereka.

Mendengar ucapan mereka, Syuraih dipukul ayahnya, dan tidak bisa membuktikan bahwa bocah-bocah itu telah berbohong. Tidak ada pula orang yang dapat memberikan saksi untuk membantunya. 

Apa yang dialaminya ini membekas dalam dirinya. Sekaligus memberi pengaruh yang besar bagi jiwa dan pikirannya tentang apa itu ketidakadilan dan kebenaran yang perlu dibuktikan. 

Sejak itulah dia bertekad menjadi sang pembela bagi mereka yang lemah dan tertindas. Kelak di masa depan dia menjadi hakim yang dikenal karena keadilannya. 

Syuraih pertama kali menjabat sebagai hakim pada usia 47 tahun, dan saat itu ia menjadi hakim pertama di Kufah. Tinggal di sana selama 60 tahun, sampai usia 107 tahun. 

Ada hal unik yang dimiliki Syuraih selama menjabat sebagai hakim. Di atas tempat dia duduk, tertulis, “Orang yang menindas, sekalipun kamu menghakiminya, menanti hukuman. Sedangkan orang yang tertindas, sekalipun kamu menghakiminya, menanti keadilan.” 

Juga terdapat sabda Nabi Muhammad, “Jika kalian berselisih, sungguh aku hanyalah seorang manusia. Maka siapapun lelaki yang mengurangi hak saudaranya, dia tidak berhak mendapatkannya. Dan itu akan menjadi sepotong api yang mengelilinginya di Hari Kiamat.” 

Salah satu kisah populer tentang kehebatan Syuraih, yaitu ketika dia memutus perkara antara Ali bin Abi Thalib yang saat itu sebagai khalifah, dengan seorang Nasrani. 

Keduanya berselisih tentang sebuah perisai dan sama-sama mengaku sebagai pemilik perisai tersebut. Ali mengatakan kepada Syuraih bahwa perisai itu adalah miliknya. “Wahai Syuraih, perisai ini milikku. Aku tidak menjualnya dan tidak pula memberikannya,” kata Ali. 

Baca juga: Ketika Sayyidina Hasan Ditolak Dimakamkan Dekat Sang Kakek Muhammad SAW

Lalu Syuraih bertanya kepada orang Nasrani itu, soal tanggapannya terhadap apa yang disampaikan oleh Amirul Mukminin. Orang Nasrani ini juga mengaku sebagai pemilik perisai yang dimaksud. 

“Perasai itu tidak lain adalah perisaiku, dan Amirul Mukminin bukanlah pendusta bagiku,” kata orang Nasrani tersebut. Kemudian Syuraih menoleh ke Ali, dan bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, engkau punya bukti?” Lalu Ali menjawab, “Aku tidak punya bukti.” 

Berdasarkan perkataan kedua belah pihak, Syuraih memutuskan bahwa perisai itu milik orang Nasrani. Namun orang Nasrani ini merasa heran karena ada seorang hakim yang mengadili pemimpinnya.

“Amirul Mukminin telah membawaku ke hakimnya, dan hakimnya malah akan mengadili dirinya,” kata orang Nasrani itu. Kemudian dia memeluk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat. Lalu dia berkata, “Demi Allah, perisai ini milikmu, wahai Amirul Mukminin.”

Sumber: youm7    

REPUBLIKA