Fatimah Az-Zahra, Sang Putri Kesayangan Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW memberi nama Fatimah dengan gelar Az-Zahra (yang bersinar wajahnya)

Fatimah Az-Zahra memang putri kesayangan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW mendidiknya sedemikian rupa agar Fatimah menjadi Muslimah berakhlak mulia.

Banyak riwayat, buku serta kitab yang melukiskan keutamaan maupun kemuliaan Fatimah az Zahra. Dialah putri ke-4 Rasulullah SAW dari pernikahan beliau dengan Siti Khadijah binti Khuwailid ra.

Muhammad Ibrahim Salim menyatakan bahwa Fatimah adalah sayyidah (pemimpin) wanita seluruh dunia dan wanita ahli surga paling mulia.

”Dalam beribadah, dia adalah seorang putri yang bathul, yaitu yang tidak pernah berhenti dari ibadah,” urai Salim dalam buku Perempuan-Perempuan Mulia.

Sementara seperti diuraikan Dr Ali Syariati, Fatimah adalah wanita yang dikehendaki oleh Islam supaya wanita menjadi seperti itu. Konsep pandangannya dilukiskan oleh Nabi SAW sendiri.

”Beliau meleburnya dan memurnikannya di api kesulitan, kemiskinan, perlawanan, pemahaman yang mendalam, dan keajaiban manusiawi,” papar Dr Ali yang dikutip dari buku Fatimah is Fatimah.

Fatimah terlahir pada tahun ke-5 sebelum diutusnya Muhammad menjadi Rasul. Kelahirannya bertepatan dengan sebuah peristiwa besar, yakni ditunjuknya Muhammad sebagai penengah ketika terjadi perselisihan antara suku-suku Quraisy tentang siapa yang berhak meletakkan kembali Hajar Aswad setelah Kabah selesai direnovasi.

Saat itu, Rasulullah sudah melihat pada diri putrinya tanda-tanda kebersihan dan kebaikan. Oleh karenanya, Nabi SAW memberinya nama Fatimah dengan gelar Azzahra’ (yang bersinar wajahnya).

Fatimah tumbuh dewasa di rumah seorang Nabi yang penuh kasih. Nabi mendidik dan membimbingnya sedemikian rupa agar kelak ia menjadi seorang wanita yang benar-benar mampu meneladani akhlak, kehalusan hati, dan arahan-arahan yang beliau berikan.

Ketika usia Fatimah menginjak lima tahun, terjadilah peristiwa besar pada ayahnya, yakni turunnya wahyu Allah. Sejak itulah, ia mulai merasakan tahapan pertama dari tugas dakwah yang harus diemban ayahnya.

Fatimah sering menyaksikan gangguan kaum Quraisy kepada ayahnya, karena dia kerap menyertai Rasulullah. Seperti terjadi di Masjidil Haram, ketika Nabi sedang sujud tiba-tiba Uqbah bin Mu’ith melemparkan bangkai kambing ke punggung Nabi.

Belum pulih penderitaan itu, tiba-tiba ibunya, Khadijah wafat. Sejak kematian ibunya, Fatimah menyadari bahwa ayahnya sebagai Nabi tentu telah diadang oleh beban yang amat berat dalam menjalankan dakwah, terlebih dengan wafatnya Abu Thalib, paman Nabi.

Maka, dengan setia, Fatimah terus mendampingi ayahnya untuk menggantikan peran ibunya. Dia lantas digelari Umm Abiha, ibu untuk ayahnya.

Beranjak dewasa, Fatimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib. Kebahagiaan pun melingkupi pasangan ini, meski mereka hidup serba kekurangan. 

Belum genap setahun, Fatimah dikaruniai putra bernama Hasan. Nabi SAW sendiri yang membacakan adzan di telinga cucunya itu. Berselang satu tahun usia Hasan, lahirlah anak ke-2, Husain, pada bulan Syaban tahun ke-4 Hijriyah.

Pada tahun ke-5 Hijriyah, Fatimah kembali melahirkan seorang anak perempuan yang oleh Nabi SAW diberi nama Zainab. Dua tahun kemudian lahir kembali seorang putri yang diberi nama Ummu Kultsum.

Demikian Allah memberikan kenikmatan yang besar kepada Fatimah dengan menjadikannya sebagai penerus keturunan Nabi dan sebagai keturunan paling mulia yang pernah dikenal manusia.

Rasulullah SAW sangat menyayangi putrinya itu. Rasulullah pernah berkata di atas mimbar, ”Sungguh, Fatimah bagian dariku. Siapa yang membuat dia marah, berarti telah membuat aku marah,” tegas Rasulullah.

Fatimah meninggal di usia 27 tahun. Dia adalah seorang wanita yang dalam setiap gerak kehidupannya merupakan teladan yang patut ditiru, figur seorang istri yang shalihah dan sabar. Fatimah juga figur ibu teladan dalam mendidik putra-putrinya. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Fatimah Al-Falimbani: Ulama Hadis Perempuan yang Terlupakan

Kemasyhuran Fatimah Al-Falimbani di tanah suci, tapi riwayat hidupnya masih misteri.

Pada abad ke-19 M adalah masa kejayaan kaum terpelajar dari nusantara di Haramain (Makkah-Madinah). Bayangkan saja, Kiai Nawawi yang berasal dari Banten menduduki posisi sebagai Penghulu ulama Haramain (Sayyid Ulama’ Hijaz).

Di samping itu, Kiai Ahmad Khatib yang berasal dari Minangkabau di daulat oleh penguasa hijaz menjadi Imam Masjidil Haram sekaligus Mufti dari mazhab syafi’i. Namun, tahukah Anda ada peran srikandi nusantara yang senantiasa membimbing mereka terutama di bidang hadis?

Srikandi nusantara itu bernama Fatimah binti Abdul Shamad yang berasal dari kota Palembang, Sumatra Selatan. Menurut cerita tutur Palembang, putri Syekh Abdul Shamad ini ketika lahir diberi nama Ruqoyyah. Namun, suatu hari Ruqoyyah mengalami mati suri sehingga digantilah (istilah di Palembang: keberatan dinamo)  dengan nama Fatimah.

Tercatat dalam kitab al-‘iqd al-Farid fi jawahir al-asanid karya Syekh Yasin Isa Al-fadani. Syekh yasin Al-Fadani mendokumentasikan salah satu sanad hadis Shahih Al-Bukhari dari jalur ulama nusantara. Ia meriwayatkan hadis shahih Bukhari dari gurunya Syekh Abdul Karim bin Ahmad Khatib dari gurunya Syekh Ahmad khatib bin Abdul Latif Khatib dari gurunya Syekh Nawawi bin umar Al-Bantani dari gurunya Syaikhah Fatimah binti Abd shamad Al-Falimbani dari gurunya Syekh Abdul Shamad Al-Falimbani dari gurunya Syekh Aqib bin Hasanuddin Al-Falimbani dari gurunya (pamannya) Syekh Tayyib bin Jakfar Al-Falimbani dari gurunya Syekh Jakfar bin badruddin Al-Falimbani.

Setelah itu barulah sanad haditsnya bersambung dengan ulama-ulama timur tengah hingga sampai ke Imam al-bukhari (lihat : al-‘iqd al-Farid fi jawahir al-asanid). Dalam makalah yang berjudul : Peran perempuan dalam melestarikan kitab shahih bukhari dan shahih Muslim dari abad ke-4 sampai 14 H. Ditulis oleh Shafiyya Idris Fallati dari Universitas Jordan. Ia menemukan dalam risetnya bahwa ada tiga ulama hadits diabad ke-14 H/19 M.

Pertama Syaikhah Ummatullah Al-dahlawi dari India, kedua Syaikhah Fatimah binti Abd Shamad berasal dari Palembang-Indonesia dan ketiga, Syaikhah Fatimah bin Ya’qub berasal dari Makkah. Kemasyhuran Fatimah Al-Falimbani di tanah suci, tapi riwayat hidupnya masih misteri.

Belum ada data yang ditemukan berkaitan dengan rekam jejak sang srikandi hadis ini. hanya saja Habib Salim bin Jindan pernah berkunjung ke Palembang tahun 1950-an. Ia melihat ada kitab karya Syaikhah Fatimah berjudul Al-Faharis al-Qa’imah Fi stabat Sitti Fatimah. Namun, sangat disayangkan hingga hari ini keberadaan kitab tersebut belum ditemukan.

Perlu pula diketahui di kalangan keturunan warga Palembang yang di Makkah, memang ada nama Fatimah yang disebut-sebut sebagai orang yang punya tanah di kawasan Masjidil Haram. Sosok anak keturunan tersebut dicari-cari Pemerintah Arab Saudi terkait soal ganti rugi tanah tersebut yang kini menjadi area Masjidil Haram yang sudah dilebarkan. Kabarnya bidang tanah itu berada di pelataran masjid tersebut.

Seorang warga Arab Saudi yang merupakan keturunan Palembang di Makkah, Khudri, mengisahkan ahli waris Fatimah itu akan mendapat uang ganti rugi yang sangat besar. Sayangnya setelah dicari-cari sosok Fatimah menjadi misteri. Ini karena dia tak punya keturunan.

“Jadi, sosok Fatimah asal Palembang yang punya sebidang tanah di Masjidil Haram sampai kini masih misteri. Siapa dia?” katanya ketika berbincang di kawasan Misfalah, Makkah, pada suatu waktu.

Oleh Muhammad Daud, Aktivis lembaga Kajian Naskah Melayu dan mahasiswa Pascasarjana UIN jakarta Konsentrasi Filologi

KHAZANAH REPUBLIKA