Konsep Islam Wasathiyah Sebagai Wujud Islam Rahmatan Lil’alamin

Terpecahnya dunia Islam ke dalam berbagai Negara bangsa, dan proyek modernisasi yang dicanangkan oleh pemerintahan baru berhaluan Barat, mengakibatkan umat Islam merasakan terkikisnya ikatan agama dan moral yang selama ini mereka pegang teguh. Hal ini menyebabkan munculnya gerakan radikal dalam Islam yang menyerukan kembali ke ajaran Islam yang murni sebagai sebuah penyelesaian dalam menghadapi kekalutan hidup. Tidak hanya sampai disitu, gerakan ini melakukan perlawanan terhadap rezim yang dianggap sekuler dan menyimpang dari ajaran agama yang murni.

Islam Rahmatan Lil Alamin

Dalam Al-Quran Allah mengatakan bahwa Islam dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi semesta Alam. Allah berfirman dalam QS. Al-Anbiya (21):107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”

Allah mendidik secara langsung Nabi Muhammad dengan didikan yang terbaik dan hal itu menjadikan sikap, ucapan dan bahkan seluruh totalitas beliau menjadi rahmat. Totalitas beliau sama dengan ajaran yang beliau sampaikan, karena ajaran beliau pun adalah rahmat menyeluruh, dengan demikian menyatu ajaran dan penyampaian ajaran, menyatu risalah dan rasul, dan karena itu Nabi Muhammad sebagai wujud dari ajaran agama Islam itu sendiri memiliki akhlak Al Quran, sebagaimana dilukiskan oleh Aisyah R.A.

Rahmat sebagai substansi ajaran Islam yang diwujudkan oleh akhlak Nabi Muhammad memiliki arti bahwa kehadiran Islam adalah untuk memenuhi hajat batin umat manusia untuk meraih ketenangan, ketentraman, serta pengakuan atas wujud, hak, bakat, dan fitrahnya, sebagaimana terpenuhi juga hajat keluarga kecil dan besar, menyangkut perlindungan, bimbingan dan pengawasan serta saling pengertian dan penghormatan. Jangankan manusia, binatang dan tumbuhan pun memperoleh rahmat-Nya.

Kehadiran dan wujud Islam di berbagai negara yang mayoritas penduduknya muslim memiliki karakter yang khas. Islam di Indonesia pun terkenal karena kekhasannya, yaitu wujud Islam yang moderat yang dapat berbaur dengan berbagai agama lain di Indonesia (di samping beberapa kasus ekstrim yang mengatasnamakan Islam).

Kemoderatan Islam Indonesia tak lepas dari sikap umat Islam itu sendiri yang secara garis besar merupakan anggota organisasi keislaman. Dan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang konsisten untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa adalah NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi ini memang memiliki latar belakang kemunculan yang berbeda, namun dalam konsep keislaman keduanya mengaku sebagai wujud Islam Wasathiyah.

Konsep Islam Wasathiyah

Kata wasathan/wasathiyah diambil dari istilah wasatha, wustha yang bermakna tengah, dan menjadi istilah wasithalwasith artinya penengah. Disebutkan tentang hal ini, yaitu dala Qs. Al Baqarah ayat 143:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S Al Baqarah:143).

Di dalam Tafsir Al Misbah dijelaskan bahwa umat Islam dijadikan sebagai ummatan wasathan (pertengahan) adalah moderat dan teladan, sehingga dengan demikian keberadaan umat Islam dalam posisi pertengahan tersebut, sesuai dengan posisi Ka’bah yang berada di pertengahan juga. Posisi pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, suatu hal di mana dapat mengantar manusia berlaku adil. Posisi pertengahan menjadikan seseorang dapat dilihat oleh siapa pun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi semua pihak.

Yusuf Al-Qardhawi menyatakan pertengahan sebagai al-tawazun (keseimbangan), yakni keseimbangan antara dua jalan atau dua arah yang saling berhadapan atau bertentangan: ruhiyah (spiritualisme) dengan maddiyah (materialisme), fardiyah (individu) dengan jamaiyah (kolektif), waqiiyah (kontekstual) dengan mitsaliyah (idealisme), tsabat (konsisten) dengan taghayyur (perubahan). Oleh karena itu keseimbangan (al-tawazun).

Lanjut Al-Qardhawi, sesungguhnya merupakan watak alam raya (universum) sekaligus menjadi watak dari Islam sebagai risalah abadi. Bahkan, amal menurut Islam bernilai saleh, jika amal itu diletakkan dalam prinsip-prinsip keseimbangan antara hablun minallah dan hablun minannaas. Di atas prinsip keseimbangan inilah, Islam sebagai hudan (pedoman hidup) telah membimbing umatnya keluar dari kegelapan menuju cahaya dan mengantarnya menggapai kemajuan dan kejayaan.

Ibnu Katsir dalam kitabnya Jamiul Bayan mengatakan istilah umatan wasathan bermakna sebagai kemampuan-kemampuan positif yang dimiliki umat Islam. Sebagaimana dalam kurun pertama sejarahnya yakni dalam capaian-capaian kemajuan di bidang material maupun spiritual.

Dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam yang rahmat dan wasathiyah itu terwujud pada sikap dan perilaku berislam yang inklusif, humais dan toleran. Sikap tersebut seharusnya lebih ditonjolkan dalam menyikapi pluralisme dan kebinekaan seperti Indonesia, dan seharusnya pula umat Islam tampil sebagai “mediator” atau penengah, adil dan fair dalam hubungan antar kelompok yang berbeda-beda.

Spirit Positif Dalam Islam

Di dalam Islam itu sendiri terdapat ruh atau spirit yang dalam, dan beberapa spirit tersebut harus dipertahankan dan dijaga baik-baik. Di antara spirit positif tersebut adalah:

Pertama, Toleransi dalam Keberagaman

Para penyebar Islam telah menanamkan benih-benih toleransi kepada masyarakat Indonesia. Benih-benih yang disebar tersebut tumbuh dan berkembang dengan subur. Penyemaian benih toleransi oleh para penyebar Islam di nusantara tentu atas dasar ijtihad yang mendalam dan bertanggungjawab. Mereka paham dan mengerti bahwa Islam membawa ajaran moral yang universal, di antaranya adalah ajaran toleransi, sebab secara fitrah, manusia dilahirkan dalam aneka warna yang berbeda-beda.

Kedua, Apresiasi dan Penghargaan Terhadap Tradisi yang Baik

Perlu disadari bahwa Islam pada masa Nabi pun dibangun di atas tradisi lama yang baik (tahmil, taghyir dan tahrim). Hal ini tentu saja menjadi bukti bahwa Islam tak selamanya memusuhi tradisi lokal. Tradisi yang baik tidak dimusuhi, namun justru menjadi sarana vitalisasi nilai-nilai Islam, sebab nilai-nilai Islam perlu kerangkan yang akrab dengan pemeluknya. Dan untuk bisa berkembang, justru Islam harus masuk dalam ruang tradisi, bukan penghancuran kepada tradisi. Tetapi tradisi yang diapresiasi dan dihargai adalah tradisi yang baik, dan memajukan peradaban, bukan tradisi yang tidak baik seperti sistem kasta, ketidaksetaraan, dan lain-lain yang bertentangan dengan spirit Islam.

Ketiga, Elastis dan Tidak Kaku dalam Membaca Teks

Teks Al Quran maupun hadis turun di abad ke-7 dengan kondisi teks yang tidak berubah hingga sekarang. Akan tetapi kehidupan dan kebudayaan masyarakat berbeda dari tahun ke tahun hingga abad ke abad. Baik dari tingkat pengetahuan, perangkat-perangkat saintifik, problemproblem sosial, ekonomi, politik serta problematika pengetahuan.

Semua akan membaca teks dalam kerangka tingkat pengetahuan dan problematika tersebut di atas yang membatasinya. Mereka mendapati atau memahami dalam ayat tentang hal-hal yang tidak didapati orang lain. Hal ini menegaskan bahwa teks mengandung “karakter kehidupan”, memiliki “kondisi berada” (kainunah) pada dirinya, dan mengandung “kondisi berproses” (sayrurah) dan “kondisi menjadi (shayrurah)” untuk lainnya.

Oleh karena itu, teks itu tetap sedangkan kandungan makna makna akan bergerak terus menerus sesuai dengan masa yang dihadapi manusia”, dan teks selalu beradapan dengan realists sehingga teks harus melakukan dialektika teks dan kandungan makna.

ISLAMKAFFAH