Bacaan Doa dari Alquran yang Boleh Dibaca Saat Sujud Sholat

Sujud merupakan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa

Meskipun kita tidak boleh membaca Alquran dalam sujud, kita dapat membaca doa-doa yang terdapat dari Alquran dalam sujud.

Melansir laman askthescholar.net, ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty mengatakan pandangan tersebut merupakan pandangan mayoritas ulama. Membaca doa tidak sama dengan membaca Alquran. 

Menggunakan doa yang disebutkan dalam Alquran  dapat dilakukan kapan saja termasuk dalam keadaan junub (karena haid atau janabah). 

Pada hal seperti itu, tidak ada larangan untuk berdoa dengan doa yang terdapat dalam Alquran. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan demikian: 

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السِّتَارَةَ وَالنَّاسُ صُفُوفٌ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ 

Dari Ibnu Abbas dia berkata, “Rasulullah ﷺ membuka tirai penutup, sedangkan manusia bershaf-shaf di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda, ‘Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang Muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca Alquran dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu’.”  

Membaca Alquran  dalam sujud sama saja dengan menurunkan status Alquran. Sementara berbicara tentang doa, tidak ada yang bisa mengalahkan permohonan yang disebutkan Alquran. Fakta bahwa Allah ﷻ menyebutkannya adalah untuk kita gunakan.

Doa terbaik, menurut para ulama, adalah doa-doa yang disebutkan dalam Alquran  dan tradisi kenabian. Oleh karena itu, kita dapat dengan bebas menggunakannya setiap saat.  

Itulah sebabnya kebanyakan ulama tidak menemukan hal yang tidak diinginkan atau salah dalam menggunakan doa-doa tersebut saat melakukan sujud.      

Berikut adalah beberapa doa dari Alquran yang dapat digunakan siapa saja tanpa hambatan saat sujud:

Pertama, QS Al Baqarah ayat 201

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

“Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirat hasanah, waqina adzabannar.”

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

Kedua, QS Al Isra ayat 24

رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا 

Rabbirhamhuma kama rabbayani shaghira

 “Ya Tuhanku, sayangilah kedua orang tuaku sebagaimana mereka menyayangiku ketika aku masih kecil.”  

Ketiga, QS Ali Imran ayat 8  

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ

Rabbana la tuzigh qulubana ba’da idz hadaitana wahablana minladunka rahmatan innaka antal wahhab.

 “Ya Tuhan kami, janganlah membuat hati kami menyimpang dari jalan yang lurus setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami dengan benar.”

Keempat, QS Al Hujurat ayat 7

 اَللَّهُمَّ حَبِّبْ اِلَيْنَا اْلإِيْمَانَ، وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوْبِنَا، وَكَرِّهْ اِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ

Allâhumma habbib ilaynal imân, wa zayyinhu fî qulûbinâ, wa karrih ilaynal kufra wal fusûqa wal ‘ishyân 

“Ya Tuhan kami, berilah kami semangat untuk mencintai iman dan menghiasi hati kami dengannya dan membenci kekafiran, kemaksiatan.”    

Ibnu Al Mundzir mengatakan, “Seseorang dapat berdoa yang berkaitan dengan urusan kebutuhan yang sah dari perang ini dan kata berikutnya.”  

Mengomentari pernyataan di atas, Ibn Qudamah berkata, “Itu adalah pendapat yang dikonfirmasi oleh makna nyata dari hadits-hadits dari Nabi Muhammad ﷺ. Nabi bersabda, “Maka biarkan dia berdoa untuk apa pun yang ingin dia minta. Allah.” (HR Bukhari dan Muslim) 

 عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ كَيْفَ تَقُولُ فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَتَشَهَّدُ وَأَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ النَّارِ أَمَا إِنِّي لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَلَا دَنْدَنَةَ مُعَاذٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ 

Dari sebagian sahabat Nabi ﷺ berkata, “Nabi ﷺ pernah bertanya kepada seorang laki-laki: “Bagaimana kamu berdoa dalam shalat?” laki-laki tersebut menjawab, “Aku membaca tasyahud dan mengucapkan; “Allahuma inni as’alukal jannata wa a’uudzubika minannaar (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka).  

Maaf kami tidak dapat memahami dengan baik gumam Anda dan gumam Mu’adz (ketika berdo’a).” Maka Nabi ﷺ bersabda, “Seputar itulah kami bergumam (ketika berdoa).”  

Jelas dari riwayat di atas bahwa Nabi menyetujui laki-laki yang berdoa dalam sholat.  

“Berdasarkan hadits-hadits dan dalil-dalil ini, kami merasa masuk akal untuk memilih pandangan mayoritas, yang menyatakan bahwa kami boleh menggunakan doa-doa dari Alquran  dan sunnah. Jika kita mau, kita juga bisa memilih sholat kita, sambil menyesuaikan dengan anjuran Rasulullah,” ujar dia.

Kita bebas berdoa untuk kebaikan di dunia dan akhirat tanpa batas, sumber kehidupan yang halal, atau pasangan nikah yang saleh, atau kebebasan dari kekhawatiran dan kecemasan.

Namun, sebaiknya kita menghindari meminta kenyamanan dan aset duniawi yang berlebihan. Tuntutan tersebut tidak sesuai dengan semangat dan jiwa ibadah. 

Kata-kata Imam Az Zarkasyi layak dikutip di sini, ‘Larangan membaca Alquran  dalam sujud tidak dapat diterapkan pada seseorang yang menggunakan doa dari Alquran jika dilakukan tanpa niat membaca Alquran.” 

Imam Al Qalyuubi dan Amirah dalam kitab Syarah mereka serta Imam As Sawi di Bughyat al-Salik juga mendukung pandangan ini.

Sumber: askthescholar

KHAZANAH REPUBLIKA