Umrah Ramadhan Diprediksi Padat, Saudi Tingkatkan Layanan

Emir Provinsi Makkah Pangeran Khaled al-Faisal memberikan arahan terkait alokasi mathaf (area pelataran thawaf) di Masjid al-Haram pada Ahad (5/5). Area mathaf dan area lain yang dirancang hanya untuk thawaf ialah di lantai dasar dan lantai pertama, area mezzanine serta bagian atap masjid.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (6/5), karpet tidak akan digelar di area-area ini, kecuali hanya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 1 Ramadhan.

Selain itu, al-Faisal juga meminta semua departemen publik dan pihak swasta yang terlibat dalam layanna umrah untuk memberikan layanan yang sempurna bagi jamaah selama Ramadhan ini.

Dia mengingatkan kembali soal instruksi dari Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Bin Salman akan pentingnya memberikan layanan terbaik agar jamaah beribadah dengan mudah dan nyaman.

Ketua Kepresidenan Dua Masjid Suci, Abdurrahman as-Sudais, mengatakan lebih dari 10 ribu petugas dikerahkan untuk melayani jamaah dan pengunjung di Masjid al-Haram.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Saudi telah mengerahkan lebih dari 11 ribu staf medis dan memperkuat semua rumah sakit dan pusat kesehatannya di Makkah. Hal demikian bertujuan untuk memperluas layanan kesehatan bagi jamaah umrah.

Pemerintah Kota Makkah juga telah mengerahkan 11.825 petugas kebersihan dan memperlengkapi mereka untuk membersihkan kota suci dan Masjid al-Haram sepanjang waktu.

Sejumlah layanan juga didukung oleh Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi. Organisasi ini mendirikan lebih dari 85 pusat layanan di Makkah, dan mengerahkan 1.365 personel serta 170 ambulans.

Jumlah jamaah umrah Ramadhan diperkirakan meningkat. Karena itu, Perusahaan Air Nasional Saudi telah memutuskan untuk memompa air 5 persen lebih banyak ke Makkah daripada Ramadhan tahun lalu.

Sementara itu, Kementerian Transportasi Saudi mengatakan bahwa bus umum akan mengangkut sekitar 45 juta orang menuju dan dari Masjid Al Haram. Tidak hanya itu, keamanan di Masjid al-Haram pun diperketat.

Komandan Pasukan Keamanan Khusus Haram, Yahya Al-Akeel, mengatakan petugas keamanan akan mengidentifikasi dan memantau setiap orang yang kemungkinan mengidap sakit jiwa di antara jamaah. Jika perlu, memindahkan jamaah bersangkutan ke rumah sakit untuk perawatan.

Dia mengatakan, sekitar 2.500 kamera akan memantau pergerakan jamaah di dalam Masjid al Haram dan sekitarnya. Sementara itu, pemerintah setempat juga menyediakan sembilan area parkir utama yang disiapkan bagi jamaah yang hendak melaksanakan umrah selama Ramadhan dari kota-kota lain di Kerajaan Saudi.

IHRAM

Benarkah Umrah pada Bulan Ramadan Sama Pahalanya dengan Haji?

Ada sebuah hadis yang pernah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Fa inna umrata fiihi takdilu khajjah. Artinya, umrah di bulan Ramadhan pahalanya seperti ibadah haji.

Dalam riwayat yang lain juga disebutkan, khajjata ma’ii. Artinya, (pahalanya seperti) haji bersamaku. Lalu apakah hadis tersebut dianggap sahih oleh kebanyakan ulama?

Melansir dari laman Muslim.or.id, hadis tersebut tergolong hadis yang shahihain atau sahih. Sehingga hadis itu dijadikan sebagai keutamaan ibadah umrah pada bulan Ramadhan.

Namun, sebagian ulama juga berpendapat bahwa hadis tersebut eksplisit (khusus) untuk seorang perempuan yang saat itu berbincang dengan Rasulullah saja.

Munculnya hadis tersebut dilatarbelakangi saat Rasulullah bertanya kepada seorang perempuan, “Mengapa engkau tidak berhaji bersamaku?”.

Perempuan itu menjawab, ia tak berhaji bersama Rasulullah lantaran harus mengurus rumah tangga untuk menggantikan suaminya yang ikut berhaji bersama Rasulullah.

Maka kemudian, Rasulullah berkata kepada perempuan itu, “Apabila nanti datang bulan Ramadhan, pergilah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama seperti ibadah haji.”

Dari situlah, pendapat ulama terpecah menjadi dua. Sebagian ulama menganggap bahwa hadis tersebut khusus ditujukan untuk perempuan itu saja. Beberapa ulama bersikukuh bahwa hadis itu berlaku untuk semua orang yang beribadah umrah pada bulan Ramadhan.

Kelompok ulama yang tidak sepaham, kemudian mengajukan pertanyaan, bagaimana mungkin pahala ibadah umrah sama seperti haji? Padahal, amalan yang dilakukan haji lebih banyak?

Ulama ahli hadis dan ahli fikih menjawab, hadis itu sama seperti hadis Rasulullah tentang keutamaan membaca surat Al-Ikhlas yang sebanding dengan membaca sepertiga Alquran. Padahal, surat Al-Ikhlas hanya terdiri dari empat ayat.

Meskipun Rasulullah selalu berumrah pada bulan Dzulqa’dah, tetapi jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat bahwa umrah pada bulan Ramadan sangat diutamakan jika membicarakan pahala.

Sedangkan jika berbicara keutamaan mengikuti kebiasaan Rasulullah, maka umrah pada bulan Dzulqa’dah lebih diutamakan.

Yang pasti, tidak diperbolehkan seseorang membanding-bandingkan dan menghakimi orang lain. Dalam artikel yang ditulis Amrullah Akadintha menyebutkan, Ibnul Qayyim rahimahullahmengatakan jika masalah ini adalah masalah pilihan semata.

LIPUTN6.com/(war)

 

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan Umrah Ramadhan

Ramadhan adalah bulan istimewa bagi umat Islam. Pada bulan ini, semua amalan ibadah pahalnya dilipat gandankan menjadi 1.000 kali dibandingkan bulan–bulan lain.

Maka tidak heran banyak orang berlomba–berlomba melakukan amalan ibadah sebanyak–sebanyaknya salah satunya  umrah pada Ramadhan.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, umrah pada Ramadhan sangat ditekankan. Sebab, berdasarkan hadis Nabi SAW, pahala umrah pada Ramadhan sama seperti pahala haji bahkan seperti berhaji dengan Rasulullah.

Umrah dua sampai tiga hari sudah bisa selesai sedangkan haji baru selesai enam hari namun pahala haji bisa didapatkan ketika umrah pada Ramadhan.

“Umrah dan haji adalah salah satu penyebab datangnya rezeki jadi jangan ragu untuk mengeluarkan biaya untuk umrah,” ujarnya.

Selain umrah sudah memiliki pahala dahsyat tersendiri, kata dia, orang yang melakukan umrah pada Ramadhan juga mendapatkan keutamaan-keutamaan ibadah di Masjid al-Haram.

Dia memaparkan, ibadah di Masjid al-Haram memiliki pahala 1.000 kali lipat dibandingkan dengan ibadah di tempat lain. Jika lima waktu shalat di Masjid al-Haram dimisalkan 100 ribu hari, lalu dikalikan jumlah hari dalam setahun 365 hari, jumlahnya sebesar 274 tahun. Sehingga, satu kali shalat di Makkah pahalanya seperti 274 tahun shalat di Indonesia.

Khalid menjelaskan, shalat di Makkah pahalanya seperti 274 tahun shalat di Indonesia. Hitungan tersebut jika shalat sendrian lalu bagaimana bila shalat berjamaah?

Jika shalat berjamaah pahalanya 25 kali lipat lalu dikalikan dengan 274 tahun, akan keluar angka 6.500 tahun. “Pahala 6.500 tahun jika kita bandingkan dengan biaya yang kita keluarkan untuk umrah, biaya itu tidak ada apa–apanya,” kata Khalid.

Biaya yang dikeluarkan untuk umrah adalah sedekah  paling besar apalagi dikeluarkan pada Ramadhan karena sedekah paling utama adalah  pada Ramadhan.

Hal ini belum termasuk mendapatkan pahala berkali lipat dari keutamaan–keutamaan lainnya. “Lalu mengapa kita tidak pergi umrah,” tutur dia.

Dia mengutip hadis Nabi bahwa haji yang dikerjakan secara berkesinambungan akan menghilangkan kesusahan hidup dan kemiskinan sebagaimana api menghilangkan karat pada besi. “Umrah dan haji adalah penyebab datangnya rezeki,” tutur dia.

Khalid memberikan contoh kasus jamaah yang pernah bertanya kepadanya, jamaah tersebut mempunyai uang Rp 40 juta, lalu dia menanyakan lebih baik membuka usaha terlebih dahulu atau melaksanakan umrah.

Khalid menyarankan untuk pergi umrah dulu sebab di sana bisa meminta diberikan rezeki plus bisa mendapatkan keutamaan–keutamaannya. Namun, jika umrah dihadapkan dengan membayar hutang yang hukumnya wajib, harus mendahulukan membayar utang dahulu.

Dia menyarankan untuk melaksanakan umrah dan haji secara berkesinambungan, karena menurut hadis Nabi antara umrah ke umrah dan haji ke haji bisa meleburkan dosa dan dijaga dari melakukan dosa–dosa besar.

Menggapai Kenikmatan Iktikaf Kala Umrah Ramadhan

Umrah Ramadhan sangat diincar oleh umat Muslim Indonesia agar bisa beriktikaf di Tanah Suci.

“Beriktikaf bisa dilakukan kapan saja. Namun, Rasulullah sangat menganjurkan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Inilah waktu yang baik bagi kita untuk bermuhasabah dan taqarub secara penuh kepada Allah SWT guna mengingat kembali tujuan diciptakannya kita sebagai manusia,” ulas Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Prof Ahmad Satori Ismail, beberapa waktu lalu.

Ia memaparkan, iktikaf, secara bahasa, berarti tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Jadi, i’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf, khususnya 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, adalah ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah. Beliau sendiri melakukanya 10 hari penuh di bulan Ramadhan.

Aisyah, Umar bin Khattab, dan Anas bin Malik menegaskan hal itu, “Adalah Rasulullah saw. beriktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan, pada tahun wafatnya Rasulullah beri’tikaf selama 20 hari.

Para sahabat, bahkan istri-istri Rasulullah selalu melaksanakan ibadah ini. Sehingga Imam Ahmad berkata, “Sepengetahuan saya tak seorang ulama pun mengatakan iktikaf bukan sunnah.”

“Iktikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati beriktikaf dan bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah,” begitu kata Ibnu Qayyim.

Urgensi iktikaf, terang Satori, ruh manusia memerlukan waktu berhenti sejenak untuk disucikan.

“Hati kita butuh waktu khusus untuk bisa berkonsentrasi secara penuh beribadah dan bertaqarub kepada Allah SWT. Kita perlu menjauh dari rutinitas kehidupan dunia untuk mendekatkan diri seutuhnya kepada Allah bermunajat dalam doa dan istighfar serta membulatkan iltizam dengan syariat sehingga ketika kembali beraktivitas sehari-hari kita menjadi manusia baru yang lebih bernilai,” ujar Satori.

Iktikaf sendiri yang disyariatkan ada dua macam, yaitu:

1. Iktikaf sunnah, yaitu iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contohnya iktikaf 10 hari di akhir bulan Ramadhan.

2. Iktikaf wajib, yaitu iktikaf yang didahului oleh nadzar. Seseorang yang berjanji, “Jika Allah SWT menakdirkan saya mendapat proyek itu, saya akan iktikaf di masjid tiga hari,” maka iktikaf-nya menjadi wajib.

 

sumber: Republika Online