Wudhu Rasulullah tak Hanya untuk Shalat

Sungguh indah Islam. Betapa tidak, awal mula yang diajarkan dalam ibadah adalah tentang kesucian (thaharah), meliputi kesucian badan, pakaian, maupun tempat untuk ibadah. Baik kesucian dari hadats, maupun dari segala najis. Kesemuanya ini sebagai ritual seorang hamba ketika akan menghadap Rabb-nya yaitu dengan keadaan yang benar-benar suci.

Wudhu adalah satu cara seorang hamba menyucikan diri dari hadats kecil. Berwudhu wajib dilakukan bagi orang yang hendak menunaikan shalat karena termasuk syarat sahnya.

Rasul berkata melalui riwayat Tirmidzi, ”Kuncinya surga adalah shalat dan kuncinya shalat adalah wudhu,” dan riwayat Imam Ahmad, ”Tidaklah dianggap shalat bagi orang yang tidak berwudhu.”

Namun, Rasulullah melakukan wudhu tidaklah hanya ketika akan melaksanakan shalat. Beliau selalu mendawamkan wudhu dalam kesehariannya, yaitu senantiasa menjaga kesucian dengan cara selalu memperbarui wudhu ketika beliau hadats.

Kesunahan ini sangat dianjurkan. Sebuah pesan ajakan ittiba’ ini terekam dari perkataannya, ”Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan tanda ghurra yang bersinar (di wajahnya) karena atsar (bekas) dari wudhu. Barang siapa yang mampu untuk memperpanjang ghurra tersebut, maka lakukanlah.” (HR Muslim dari Abu Huraiah).

 

Dalam kitab Fathul Bari dijelaskan bahwa asal kata ghurra adalah bintik-bintik putih yang berada di dahi kuda. Dan, dimaksudkan dalam hadis ini sebagai cahaya yang bersinar di wajah umat Muhammad.

Mendawamkan wudhu berarti menjadikan diri senantiasa dalam keadaan suci, suatu perbuatan yang amat dipuji oleh Zat Yang Mahasuci. Sebuah tanda ghurra di dahi umat akan segera menjelma dalam aura wajah setiap hamba Muslim di dunia ini, selain sebagai tanda keumatan di hari kiamat nanti ketika menghadap Allah SWT sesuai sabda Rasul di atas.

Berwudhu ini selain untuk menjaga kebersihan anggota badan dan kesucian dari hadats juga sebagai kesucian dari dosa-dosa yang kita lakukan.

Rasul berkata melalui riwayat Muslim, ”Jika seorang hamba Muslim atau Mukmin melakukan wudhu, kemudian membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh mata akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa yang dikerjakan oleh tangan akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh kaki akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Sehingga, keluarlah semua noda dosa sang hamba.”

Sebagai umat Muhammad, marilah kita mendawamkan wudhu sebagai ittiba’ kepadanya, sekaligus untuk menjaga kesucian diri serta penghapus dosa. Juga diharapkan akan menjelma menjadi mental kehidupan Muslim dan Mukmin dalam kehidupan kesehariannya yang senantiasa menjaga kesucian pergaulannya berupa akhlak karimah. Wallahu a’lam.

 

Oleh M Wakhid Hidayat

Berbicara Saat Berwudhu

Assalamualaikum Ustadz yang insya Alloh dimuliakan Allah..

Saya mau menanyakan hukum berbicara di saat kita sedang berwudhu. Apakah wudhu kita batal atau tidak? Mohon penjelasannya ustadz,jazakallah.

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt

Jumhur fuqaha berpendapat bahwa berbicara dengan orang tanpa adanya suatu keperluan disaat berwudhu adalah bertentangan dengan keutamaan. Akan tetapi jika terdapat suatu keperluan untuk dibicarakan karena jika tidak dibicarakan —saat berwudhu— dikhawatirkan hilang kesempatannya maka hal itu tidaklah termasuk kedalam meninggalkan adab.

Sementara itu para ulama Maliki berpendapat makruh berbicara disaat berwudhu selain daripada dzikrullah. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 12756)

Namun demikian berbicara disaat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu orang tersebut meskipun perbuatan itu termasuk yang dimakruhkan karena bertentangan dengan keutamaan.

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo

 

sumber: EraMuslim.com