Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari.

Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya.

Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya.

Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala

Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala.

Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,

قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون

“Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,

إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530)

Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya:

Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan.

Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya.

Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat

Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal:

Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala

Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya.

Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم

“Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani)

Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal

Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.”

Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya.

Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat

Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48)

Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda,

انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

“Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216)

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه

“Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234)

Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan.

Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88589-agar-tidak-bergantung-lagi-dengan-jimat.html

Agar Rezeki Lapang dan Umur Panjang

Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sabda beliau shallallahu alaihi wasallam yang lain,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim)

Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan).

Allah Taala berfirman,

كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

Setiap waktu Dia dalam kesibukan.(QS. Ar-Rahmaan: 29)

Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201)

Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki:

Pertama: Silaturahim

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303)

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330)

Kedua: Istigfar

Allah Taala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.(QS. Nuh: 10-12)

Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!”

Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!”

Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !”

Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8)

Ketiga: Sedekah

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء

“Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795)

Dalam riwayat lain,

الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ

Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112)

إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً

Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14)

Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.(HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih)

Dalam suatu riwayat dikisahkan,

إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ

Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut. (Lihat Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181)

Kelima: Memperbanyak doa

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya,

اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ

Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ »

Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.”

“Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi)

Maka, marilah perbanyak doa,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa athoitanii wa athil hayaatii ala thoatik wa ahsin amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku). (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88354-agar-rezeki-lapang-dan-umur-panjang.html

Bolehkah Muslim Ngopi di Coffee Shop yang Jual Minuman Beralkohol?

Terkadang ada coffee shop juga menjual minuman beralkohol.Saat ini tempat ngopi atau coffee shop tidak hanya menjual kopi saja, tetapi juga aneka kue dan camilan untuk teman minum kopi. Bahkan ada juga coffee shop juga menjual minuman beralkohol. 

Saat ditanya apakah tempat ngopi seperti ini perlu dihindari oleh Muslim atau Muslimah? Pendakwah dari Darus Sunnah International Institute for Hadith and Sciences, Ustadzah Izza Farhatin Ilmi mengungkapkan kita bisa mengutip salah satu hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:

‎نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ

Ustadzah Izza menuturkan, hadits ini salah satunya diriwayatkan oleh Imam Abi Daud dalam Kitab Sunannya. Artinya adalah Rasulullah SAW melarang untuk duduk di dua tempat makan, yaitu yang di dalamnya dihidangkan khamr untuk diminum dan seseorang makan dalam keadaan tengkurap. 

Dia mengatakan, larangan ini tentunya bukan dihukumi sebagai sesuatu yang pasti haram. “Tidak, ini masuk bagian etika, ketika kita menemukan tempat yang demikian, sangat lebih baik untuk kita hindari, kita masih bisa mencari tempat lain yang di dalamnya tidak menjual khamr,” ujar Ustadzah Izza saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/8/2023). 

Apalagi selama tinggal di Indonesia, Ustadzah Izza melanjutkan, masih banyak pilihan tempat yang bisa dijadikan tempat untuk nongkrong selain di coffee shop yang menjual khamr. Dia kemudian juga menjelaskan alasan mengapa membicarakan tentang etika. 

Menurutnya, Islam itu indah. Maka dari itu, carilah tempat yang indah untuk diri Muslim atau Muslimah supaya diri mereka juga terlihat semakin indah. 

“Islam itu Indah, carilah tempat yang indah untuk diri kita supaya kita juga terlihat semakin indah. Jadi percantik diri kita juga dari tempat-tempat yang kita datangi, tidak hanya dari penampilan luar saja sebagai Muslim atau Muslimah,” kata Ustadzah Izza. 

“Sebaliknya, jika memang tidak ada tempat lagi selain tempat itu misal untuk membeli minum, ya silakan saja asal tidak memesan yang haram. Intinya sebisa mungkin untuk dihindari,” ujarnya lagi. 

Lalu, bagaimana titik kritis keharaman coffee shop yang menjual minuman beralkohol? Ustadzah Izza mengatakan, “Coffee shop-nya sih boleh-boleh saja, yang tidak boleh adalah menjual sesuatu yang najis,” kata dia.

Dalam fikih ada bab yang menjelaskan jual-beli yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Salah satu jual-beli yang tidak diperbolehkan adalah jual beli barang yang najis, termasuk di dalamnya, jual-beli anjing, babi, dan khamr (alkohol yang untuk diminum adalah masuk pada kategori jual-beli khamr, karena unsur memabukkannya).

Dia menyatakan, di dalam hadits disebutkan:

‎عن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله تعالى حرم بيع الخمر والمئات والخنزير والأصنام 

Yang artinya, dari sahabat Jabir RA dari Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala”. Keterangan ini ada dalam kitab Al Muhadzab karya Al Imam al-Syirazi. 

Selain itu, Ustadzah Izza juga membahas tentang bagaimana sebaiknya sikap Muslim atau Muslimah ketika diajak ke coffee shop yang menjual minuman beralkohol. Dia mengatakan sebagai seorang Muslim atau Muslimah, kita memiliki etika pergaulan. 

“Jika diajak ya kita tolak dengan cara terbaik yang paling sesuai, jangan sampai menolak yang kemudian sampai menyakiti. Bisa kita arahkan ke tempat lain yang di dalamnya tidak dijual alkohol (untuk diminum),” katanya. 

REPUBLIKA

Strategi Audit Syariah dalam Mengamankan Integritas Lembaga Keuangan Syariah

Audit syariah merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas lembaga keuangan syariah. Audit syariah bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah telah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ada beberapa strategi audit syariah yang dapat diterapkan untuk mengamankan integritas lembaga keuangan syariah.

Dinamika perbankan syariah modern ini terus mengalami pertumbuhan yang pesat, ditandai dengan ekspansi yang luas berupa pembukaan kantor-kantor di berbagai wilayah. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juni 2023 mencatat bahwa ada sekitar 13 Bank Umum Syariah (BUS) dengan jaringan kantor pusat dan cabang mencapai 392, sementara 20 Unit Usaha Syariah (UUS) tersebar di seluruh Indonesia dengan 185 jaringan kantor pusat/cabang. Angka ini mencerminkan adopsi yang signifikan dari masyarakat terhadap jasa dan manfaat yang ditawarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah.

Di tengah gemerlap pertumbuhan ini, penting untuk memahami bahwa keamanan dan integritas lembaga keuangan syariah menjadi faktor kunci dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Audit syariah menjadi sorotan utama dalam menjaga dan mengamankan integritas lembaga keuangan syariah di era perbankan yang terus berkembang.

Tantangan utama lembaga keuangan syariah adalah kurangnya kesiapan lembaga dan masyarakat dalam menerapkan kepatuhan syariah. Pertumbuhan yang signifikan ini tidak selalu sejalan dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah di kalangan lembaga keuangan dan masyarakat secara umum.

Terbelenggunya oleh tradisi sistem perbankan konvensional yang telah berjalan selama bertahun-tahun, lembaga dan masyarakat masih terjebak dalam pola pikir dan praktik yang tidak selalu sesuai dengan prinsip syariah. Dampaknya, penyalahgunaan akad atau perjanjian dalam transaksi syariah masih menjadi isu yang perlu diatasi secara serius.

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa di LKS, membuat mereka lebih rentan terhadap kejahatan keuangan, terutama di era digital. Ketika masyarakat tergoda oleh oknum yang mengaku dari LKS dan menawarkan pinjaman mudah, banyak yang tertarik.

Padahal, perlu dicatat bahwa lembaga keuangan syariah tidak melibatkan utang-piutang apalagi bunga dalam prosesnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami perbedaan antara layanan konvensional dan syariah guna melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

DPS Garda Integritas LKS

Setiap Lembaga Keuangan Syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bukan sekadar entitas pengawas, melainkan garda terdepan yang memastikan sepenuhnya bahwa prinsip-prinsip syari’ah diterapkan dengan optimal dalam lembaga keuangan syari’ah. Karena memiliki label “syari’ah” di belakang nama “lembaga keuangan”, maka DPS meiliki peran dan tanggung jawab besar.

DPS bertanggung jawab menjaga integritas Islam itu sendiri. Dengan demikian, ketika terjadi penyelewengan akad dalam Lembaga Keuangan Syariah, kritik tidak hanya ditujukan pada lembaga tersebut, melainkan juga mencakup citra Islam secara keseluruhan.

DPS dituntut tidak hanya sekedar sebagai advisor (penasihat) yang datang ketika dibutuhkan lembaga, tetapi harus terbentuk sebagai departemen khusus yang bekerja secara full time dengan dibantu oleh staf dalam melakukan pengawasan secara masif di lapangan. Dengan begitu aktivitas transaksi keuangan akan terawasi secara reel dan meminimalisir adanya manipulasi dari karyawan atau anggota.

Pentingnya Audit Syariah

Aktifitas atau tahap pemeriksaan tersebut dinamakan kegiatan audit syariah  yang memiliki tujuan untuk memastikan bahwa suatu kegiatan keuangan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Proses ini mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap hukum Islam, termasuk larangan terhadap riba (bunga), eliminasi unsur gharar (ketidakpastian), dan pengecekan ketiadaan maysir (perjudian).

Dengan dilaksanakannya audit syariah memberikan kepastian kepada nasabah atas uang yang mereka investasikan, dan jaminan bagi mereka yang menggunakan produk pembiayaan. Serta menjaga kepercayaan dan reputasi di mata publik bahwa lembaga keuangan syariah merupakan entitas yang patuh dan kredibel dalam praktik keuangan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Beberapa Strategi Audit Syariah

Salah satu pengalaman berharga yang penulis alami yaitu mengikuti kegiatan audit dan pengawasan syariah yang dilakukan di salah satu BMT (Baitul Mal wa At-Tamwil) di Kab.Pati Jawa Tengah, yaitu BMT Fastabiq Pati. Selama kegiatan tersebut, penulis memperoleh wawasan dari beberapa aspek strategis yang menjadi fokus pengawasan mereka.

Beberapa strategi yang diterapkan mencakup pendampingan akad, audit dokumen dalam akad yang telah terealisasi, diskusi produk syari’ah, inspeksi dadakan (sidak) ke cabang, serta membentuk Kelompok Kajian Ekonomi Syariah (KKES) di setiap cabangnya.

Pendampingan akad merupakan upaya yang dilakukan oleh lembaga untuk memberikan fasilitas kepada karyawan yang terlibat dalam realisasi akad pembiayaan dengan anggota. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penerapan akad dan memastikan pemahaman yang mendalam terkait dengan produk syariah yang dimiliki oleh lembaga.

Dari 26 cabang yang dimiliki BMT Fastabiq, setiap hari pasti terdapat realisasi pembiayaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pendampingan setiap saat di setiap cabang. Sebagai gantinya, lembaga memutuskan untuk melakukan audit dokumen hasil pembiayaan dengan menghubungi pihak terkait.

Sebagai contoh, ketika melibatkan pembiayaan dengan menggunakan akad murabahah, lembaga akan berkomunikasi dengan pihak supplier untuk memastikan adanya transaksi jual beli dengan lembaga. Selain itu, anggota yang terlibat dalam transaksi tersebut juga akan diminta konfirmasi mengenai penerimaan uang atau barang, karena sesuai dengan ketentuan akad murabahah, anggota seharusnya menerima barang dan bukan uang.

Untuk mengurangi potensi pelanggaran, perlu juga dilakukan edukasi kepada karyawan melalui diskusi yang membahas permasalahan atau kasus baru yang muncul di lapangan. Diskusi semacam ini dapat membuka ruang untuk memahami hukum-hukum terkait dan sikap yang harus diambil dalam menghadapi situasi tersebut. Dengan begitu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang paham dan sadar akan prinsip syariah.

Untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesadaran karyawan, lembaga melakukan sidak atau inspeksi dadakan. Pendekatan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jujur. Sidak memberikan pandangan langsung tentang pemahaman yang telah diterapkan oleh karyawan tanpa adanya kemungkinan penyajian yang diubah atau disiapkan sebelumnya, sehingga hasilnya mencerminkan realitas sebenarnya dalam lingkungan kerja.

Selain karyawan, anggota merupakan elemen penting dalam sebuah lembaga yang membutuhkan perhatian khusus. Mengarahkan dan memberi pemahaman mereka tentang konsep perbankan syariah, perbedaannya dengan konvensional, serta prakteknya menjadi langkah yang harus ditempuh. Untuk memenuhi hal tersebut dibentuklah Kelompok Kajian Ekonomi Syariah (KKES) sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait ekonomi syariah.

Dengan mengimplementasikan keempat strategi audit syariah tersebut, BMT Fastabiq berhasil tidak hanya menjaga integritas lembaga secara konsisten tetapi juga secara bertahap mampu merubah persepsi negatif masyarakat terhadap perbankan syariah. Ini membuktikan lembaga keuangan syariah mampu menjadi landasan sistem keuangan yang transparan dan sesuai ajaran Islam.

BINCANG SYARIAH

Ini Jenis Miras Berdasarkan Kadar Alkoholnya, Apa Beda Nabeez dan Nabidz yang Beralkohol?

Nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah.

Hasil uji lab telah membuktikan produk nabidz yang diklaim halal ternyata mengandung alkohol hampir 9 persen. Dalam pembagian jenis-jenis alkohol maka merk nabidz tersebut termasuk kategori alkohol golongan B.

Akun instagram Halal Corner, menjelaskan jenis alkohol dalam minuman keras ada beragam. Biasanya, berbagai minuman ini memiliki bahan dasar yang berbeda-beda.

Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Jenis alkohol dalam minuman keras bisa dibagi berdasarkan kadarnya, di antaranya: Golongan A yang mengandung 1-5 persen alkohol. Golongan B yang mengandung 5-20 persen alkohol. Golongan C dengan kandungan alkohol paling tinggi, yakni sekitar 20- 45 persen.

Jenis miras dengan Kadar Alkohol 4-6 persen contohnya bir. Kadar 8-14 persen adalah wine, kadar 16 persen adalah sake, kadar 20-40 persen adalah soju, kadar 25-70 persen adalah ciu, kadar 35-60 persen adalah vodka, kadar 37.5 persen adalah rum, kadar 40 persen adalah Tequila, kadar 40-50 persen adalah wiski, sedangkan tuak memiliki kadar alkohol  tuak berbeda-beda  tergantung dari bahan tempat dan pembuatannya.

Sedangkan nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah. Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma atau kismis. Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman dalam wadah yang tertutup dan diminum keesokan paginya.

Dari Aisyah dia berkata, “Kami biasa membuat perasaan untuk Rasulullah SAW didalam air minum yang bertali diatasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari.” (HR. Muslim).

Air nabeez adalah minuman berakali, yang mampu menolong membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh. Juga membantu badan untuk menyingkirkan toksin yang berbahaya didalam tubuh, dalam kata lain berguna sebagai detoks.

Karena air nabeez tinggi akan kadar fiber, ia mampu membantu proses pencernaan yang baik dan meningkatkan atau menajamkan pikiran agar tidak mudah lupa.

Cara membuat air nabeez yang tepat yakni, rendamlah beberapa butir kurma (sebaiknya atau sunnahnya dalam bilangan ganjil) kedalam air masak didalam segelas air. Alangkah baiknya dibuat pada waktu sore menjelang malam dan pastikan gelas rendaman kurma tersebut tertutup rapat.

Keesokan paginya (kurang lebih 8-12 jam setelah perendaman), air rendaman baru boleh diminum dan buah kurma hasil rendaman yang telah lembut boleh ikut dimakan. Hanya menggunakan salah satu daripada kedua buah tadi (kurma ataukismis) pada satu waktu. 

Tidak boleh mencampurkan antara kurma dan kismis dalam membuat air nabeez. Maksudnya tidak boleh mencampurkan kedua buah tersebut dalam satu wadah.

Air nabeez bila tersimpan didalam lemari es bisa bertahan 1-2 hari. Tetapi dilarang meminum air rendaman kurma atau kismis yang sudah memasuki lebih dari tiga hari.

Ini disebabkan air rendaman kurma atau kismis yang dibiarkan melebihi tiga hari terjadi proses fermentasi yang menjadikan air rendaman tersebut menjadi arak atau khamr dan hukumnya haram untuk diminum. Oleh karena itu, lebih baik membuat air nabeez setiap hari. 

Sedangkan Nabidz atau Nabeez bukanlah berupa perasaan buah terutama anggur. Kasus produk Nabidz yang ramai beberapa pekan lalu bukanlah kategori nabidz yang terdefinisi sebagai rendaman kurma/kismis. Tapi produk ini adalah perasan jus anggur yang difermentasi dengan bermerek Nabidz. Dan kini sertifikat halal-nya telah diblokir oleh BPJPH.

IHRAM

Doa Rabiul Akhir Lengkap

Bulan Rabiul Akhir merupakan salah satu bulan yang istimewa dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan ini, termasuk berdoa. Nah berikut bacaan doa Rabiul Akhir lengkap.

Berikut ini ada beberapa bacaan doa Rabiul Akhir Lengkap yang bisa dipanjatkan orang yang muslim, untuk meminta dan memohon pada Allah SWT.  Ini bacaan doanya agar tetap keimanan pada Allah SWT.

اَللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيْمَانِ وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالْعَافِيَةِ وَالْمُعَافَاةِ، وَالرِّزْقِ الْوَاسِعِ، وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ، وَالْعِلْمِ النَّافِعِ، وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ، وَرِضْوَانِكَ، وَتَرْكِ مَعَاصِيكَ، وَحُسْنَ خَوَاتِمِنَا، وَالْمَغْفِرَةَ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، .وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن

Allāhumma ahillahu ‘alainā bil-amāni wal-īmāni was-salāmati wal-islāmi, wal-‘āfiyati wal-mu‘āfāti, war-rizqi al-wāsi‘i, wal-qur’āni al-ḥakīmi, wal-‘ilmi al-nāfi‘i, wal-‘amaliṣ-ṣāliḥi, wa ridhwanika, wa tarki ma‘āṣīkika, wa husna khātimātinā, wal-maghfirati lanā wa li-wālidaynā wa li-l-muslimīna wal-muslimāti, wal-mu’minīna wal-mu’mināti, yā rabb al-‘ālamīn.

Artinya; Ya Allah, jadikanlah bulan ini bagi kami dengan penuh keamanan, iman, keselamatan, Islam, kesehatan, ampunan, rezeki yang luas, al-Qur’an yang penuh hikmah, ilmu yang bermanfaat, amal saleh, ridha-Mu, menjauhi maksiat-Mu, husnul khatimah, dan ampunan bagi kami, orang tua kami, kaum Muslimin dan Muslimat, mukminin dan mukminat, wahai Rabb semesta alam.

Kedua, doa ini juga memohon kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa dan menerima amal-amal shalih.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَهْرِ رَبِيْعِ الْآخِرِ، وَاجْعَلْهُ خَيْرًا لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَاجْعَلْهُ شَهْرًا تُغْفَرُ فِيْهِ الذُّنُوْبُ، وَتُقْبَلُ فِيْهِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ. اَللَّهُمَّ إِنَّكَ قُلْتَ: {وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ}. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْعَظِيْمِ، وَالْوَقْتِ الْكَرِيْمِ، أَنْ تُجِيْبَ دَعْوَتَنَا، وَتَقْبَلَ تَوْبَتَنَا، وَتُصْلِحَ قُلُوْبَنَا، وَتُعَافِيَ أَبْدَانَنَا، وَتَتَفَضَّلَ عَلَيْنَا بِكُلِّ خَيْرٍ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تُعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَنْ تَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَأَنْ تَحْفَظَ بِلَادَنَا وَأَهْلَهَا مِنْ كُلِّ مِحْنَةٍ.

Allāhummașalli alā Muhammadin waalā āli Muhammad, wa baarak alā Muhammadin waalā āli Muhammad, kamā shallaita alā Ibrāhīma waalā āli Ibrāhīm, wa baarak alā Ibrāhīma waalā āli Ibrāhīm, fī al-`ālamīn, innaka hamīdun majīd.

Allāhummabarik lanā fī syahri Rabīil Ākhir, wa jaalhu khayran lilmuslimīn, wa jaalhu syahran tughfiru fīhi al-dhunūb, wa tuqbalu fīhi al-amal as-sālih. Allāhumma innaka qulta: {Wa idhā saalakaibādiya annī fa innī qarībun, ujību dawat ad-dāi idhā daāni, falyasujibū lī wa lyuminū bi, laallahum yaršudūn}.

Allāhumma innā nasaluka fī hādzihil syahri al-aẓīm, wa al-waqt al-karīm, an tujiba dawatanā, wa taqabbala tawbatanā, wa tusliḥa qulūbānā, wa tuāfī abadanā, wa tatafadhdhal `alainā bikull khayr. Allāhumma innā nasaluka an tuizza al-Islāma wa al-muslimīn, wa an tudhilla al-syirka wa al-musyrikīn, wa an tahfaẓa bilādanā wa ahlhā min kulli miḥnah.

Artinya; Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat dan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rabiul Akhir ini, dan jadikanlah bulan ini sebagai bulan yang baik bagi kaum muslimin. Jadikanlah bulan ini sebagai bulan di mana dosa-dosa diampuni dan amal-amal shalih diterima.

Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: {Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapat petunjuk}.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu pada bulan yang agung ini dan waktu yang mulia ini, agar Engkau mengabulkan doa kami, menerima taubat kami, memperbaiki hati kami, mengampuni badan kami, dan melimpahkan kepada kami segala kebaikan.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memuliakan Islam dan kaum muslimin, menghinakan syirik dan orang-orang musyrik, dan menjaga negeri kami dan penduduknya dari segala macam musibah.

BINCANG SYARIAH

Apakah Penghasilan yang Haram itu Juga Rezeki?

Dalam salah satu episode Shihab & Shihab, al-Ustadz M. Quraish Shihab Saat Berbicara tentang rezeki, Allah telah berfirman dalam al-Quran  surat Hud ayat 6  berbunyi:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

“Dan tidaklah satu hewan yang bergerak di muka bumi kecuali Allah menjamin rezekinya”

Ayat diatas menunjukan bahwa setiap manusia yang ada di bumi ini, rezekinya telah ditetapkan oleh-Nya dengan rapih. Tidak hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun diberikan rezekiNya. Menurut Abi Quraish, rezeki ialah apa yang engkau peroleh dari usahamu atau melalui orang lain kemudian ia bisa memanfaatkannya dengan baik. Jika tak bisa memanfaatkannya, maka itu bukan rezekimu. Lantas apakah penghasilan yang haram adalah rezeki?

Mayoritas ulama mengatakan bahwa halal dan haram keduanya ialah rezeki, dengan syarat ia bisa memanfaatkannya. Shihab menceritakan seorang koruptor, lalu ia meninggal, dan seluruh hartanya diberikan untuk keluarganya. Keluarganya menikmati hasil uang korupsi maka dia dan keluarganya  akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Sang koruptor menyesal dan iri dengan keluarganya, yang tetap masuk surga atas ridha Allah. Pencuri itu berkata pada Tuhan “mengapa mereka masuk surga-Mu? Padahal mereka telah menikmati uang haramku?”. Menurut Shihab, Allah telah memberikan rezeki yang baik kepada seluruh hamba-Nya, tapi setan terus menggoda para hamba-Nya agar rezeki itu dibuang sia-sia.

Dalam al-Quran surah Yunus: 59 Allah berfirman,

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

“Katakanlah (Muhammad),’terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang telah Allah turunkan kepadamuu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.’ Katakanlah Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini), ataukah kamu mengada-ngada atas nama Allah?”

Bahagia Juga Rezeki

Menurut Prof. Quraish Shihab, rezeki tak harus diitung dengan materi. Mempunyai pasangan yang baik, lingkungan yang cocok, itupun rezeki. Terkadang, banyak manusia yang mengeluh karena keuntungannya yang sedikit, kemudian ia tak mensyukuri hidupnya. Shihab mengutarakan bahwa rezeki ialah soal kepuasan hati.

Menurut Quraish Shihab, tips agar kita diberikan rezeki yang memuaskan ialah dengan bersyukur. Dengan syukur, kita akan fokus bekerja dan selalu menikmati hasil yang didapat. Meski penghasilan sedikit, tetapi kita rajin bersyukur, Allah akan menambahkan banyak rezeki kepadamu.

Perbendaharaan Allah Tak Pernah Habis

Shihab menuturkan sebuah Hadis Qudsi tentang rezeki, menurutnya hadis ini masih diperselisihkan oleh para Ulama. Shihab tidak mengutip referensi sumber kitab secara langsung, namun Hadis tersebut berbunyi,

“Allah berkata ‘wahai hamba-Ku! Jangan takut dari penguasa, selama kau yakin bahwa Akulah sang penguasa, dan keesaan-Ku tak ada habisnya. Wahai hamba-Ku! Jangan takut sempit rezekimu, selama kau yakin bahwa perbendaharaanku tak ada habisnya. Wahai hamba-Ku! Engkau Aku ciptakan untuk beribadah, maka syukuri apa yang ku berikan, kau layaknya seperti serigala yang berkeliling di hutan mencari mangsanya, maka kau pun seperti itu. Wahai hamba-Ku! Aku mencintaimu, maka jangan duga Aku sibuk atau letih menciptakan seluruh alam raya ini, dan aku tak sama sekali memperhatikanmu.!”

Dengan demikian, kita harus selalu berusaha dengan cara bergerak secara positif. Apa yang dimaksud dengan bergerak positif? Ialah berusaha dan berkeyakinan baik kepada Tuhan, bahwa Dia adalah sebaik-baiknya pembendaharaan yang abadi. Wallahu A’lam.

Link Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=w5ILI3TPdEk

BINCANG SYARIAH

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka).

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

Dari Abdullah bin Umar radliallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka… (HR. Bukhari)

Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri

Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga

Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) .

“Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’”

Dalam riwayat yang lainnya,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.(HR. Bukhari)

Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis

Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata,

يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد)

‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’ (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah)

Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis.

Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها

“Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162)

Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya.

Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا

“Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’

Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’

Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.’” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306)

Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha,

“Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda,

لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

“Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’(HR. Muslim)

Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah.

Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita,

خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ.

“Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’

Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’

Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut.

Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’

Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’

Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238)

Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan,

بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ

(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kelima, memaafkan kesalahan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).(HR. Muslim)

Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan,

كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi). (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html)

Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai.

***

Penulis: Arif Muhammad N

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88007-tuntunan-nabi-dalam-mendidik-istri.html

Dalil Agama Tidak Boleh Dijadikan Untuk Membenci, Mengkafirkan, Bahkan Sumber Konflik

Dalil-dalil agama penting bagi pertimbangan untuk memilih partai atau calon tertentu. Namun dalil-dalil agama ini tidak boleh menjadikan untuk membenci, mengkafirkan bahkan menjadi sumber konflik kekerasan dengan kelompok lain.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi keynote speech dalam Dialog Kebangsaan, Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).

Karena itu, Mahfud MD mengingatkanuntuk berhati-hati terhadap ancaman yang muncul untuk menggoyahkan persatuan bangsa jelang Pemilu 2024. Terutama politisasi agama.

“Yang perlu diwaspadai, yang pertama adalah politisasi agama, sebagai masyarakat yang agamis Pemilu Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari isu-isu agama. Namun hal ini harus benar kita batasi agar agama tidak disalahgunakan,” jelas Mahfud MD,

“Kedua adalah ketidakpercayaan terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu. Ketidakpercayaan lahir karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakadilan dalam Pemilu,” jelasnya lagi.

Dan ketiga, ungkap Menko Polhukam, berita bohong atau hoaks yang perlu diwaspadai. Berita bohong yang sangat mudah dan cepat beredar di media sosial baik berisi soal agama, isu kecurangan, isu politik uang.

Acara ini dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

ISLAMKAFFAH

Islam Rahmatan Lil Alamin, Mampukah Menciptakan Solusi untuk Masalah Global

Saat ini, dunia tengah dihadapkan pada beberapa konflik global yang mengancam kemanusiaan. Konflik antara Rusia dan Ukraina yang tak kunjung selesai yang telah memakan korban ribuan nyawa. Terakhir, ketegangan antara Hamas dan Israel telah menyulut kebencian dan konflik di berbagai negara.

Perbedaan dan sengketa politik, agama, dan budaya dapat menyulut ketegangan yang berpotensi mengancam perdamaian dunia. Dalam situasi seperti ini, agama memiliki peran penting dalam membawa rahmat dan solusi bagi masalah global yang mengancam kemanusiaan.

Agama memiliki peran penting dalam sejarah peradaban manusia, dan Islam, sebagai salah satu agama besar, memiliki potensi besar untuk memberikan solusi bagi berbagai masalah global yang tengah kita hadapi. Konsep “rahmatan lil alamin” dalam Islam, yang diterjemahkan sebagai “rahmat bagi seluruh alam semesta,” mencerminkan bahwa ajaran ini tidak hanya berlaku bagi umat Islam saja, melainkan juga bagi seluruh umat manusia dan alam semesta.

Sebagian besar pesan dalam al-Quran memiliki nilai-nilai universal yang relevan dalam menyelesaikan masalah global. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Hujurat:13 Allah berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” Ayat ini menegaskan nilai pentingnya toleransi, dialog, dan pemahaman antarbudaya dalam menangani ketegangan dan konflik global.

Agama Islam juga menolak dengan tegas terhadap perang, kekerasan dan ekstremisme. Allah berfirman dalam surat Al-Maidah:32, “Barangsiapa membunuh manusia, kecuali orang yang dibunuhnya adalah orang yang lain atau orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.” Ini adalah panggilan untuk menjaga perdamaian dan menghindari tindakan kekerasan yang merusak masyarakat.

Konsep zakat dalam Islam adalah contoh konkret bagaimana agama dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. Zakat adalah bentuk ibadah yang mendorong berbagi kekayaan dengan yang membutuhkan. Konsep zakat menekankan pentingnya berbagi kekayaan dan mengurangi ketidaksetaraan ekonomi, yang sering menjadi akar kemiskinan dan ketegangan global.

Islam juga mengajarkan tanggung jawab terhadap lingkungan alam. Dalam Surah Al-A’raf:31, Allah berbicara tentang perlindungan alam semesta, “Hai anak Adam, pakailah perhiasanmu di setiap (memasuki) mesjid dan makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” Ini mengingatkan kita bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah kita dan membantu menciptakan kondisi yang lebih damai dan berkelanjutan.

Agama rahmatan lil alamin memiliki potensi besar dalam menyelesaikan masalah global. Nilai-nilai dan ajaran dalam al-Quran dan hadis menegaskan pentingnya perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Namun, untuk mencapai tujuan ini, penting untuk mencapai pemahaman bersama dan kerja sama lintas budaya dan agama.

Dengan pemahaman mendalam dan praktik yang benar terhadap konsep agama rahmatan lil alamin, serta dengan tekad untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai agama yang mendorong rahmat, belas kasih, dan perdamaian, kita dapat menjadi bagian dari solusi bagi masalah global yang melanda dunia saat ini. Agama, jika diterjemahkan dengan benar dan dihayati, memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif bagi seluruh alam semesta, sesuai dengan konsep rahmatan lil alamin.

ISLAMKAFFAH