28 pengikut komunitas Eden ditangkap polisi. Belum ada keterangan resmi dari polisi. Tetapi, kemungkinan penangkapan Lia Aminuddin terkait dengan selebaran yang memerintahkan penghapusan agama Islam.
“Ini selebarannya,” kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur, di kompleks markas Kerajaan Tuhan, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Tebal selebaran itu sekitar 40 halaman. Tulisan itu, menurut Eden dalam selebaran itu, merupakan wahyu Tuhan yang diperoleh Lia Eden secara berkala.
2 poin penting dalam “wahyu” itu turun tanggal 17 November dan 23 November 2008.
“Yang pertama meminta pemerintah menghapus agama Islam. Yang kedua menilai pemerintahan SBY-JK sudah tidak layak memimpin,” imbuh Surivita menunjuk poin penting itu.
“Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam, sekaligus fatwa penghapusan semua agama,” tulis sepenggal kalimat tersebut yang ditandatangani oleh Lia Eden.
Selebaran yang berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden ini ditujukan bagi Kepolisian Republik Indonesia, tertanggal 23 November 2008 pukul 09.30 WIB.
Belum diperoleh kepastian orisininalitas selebaran itu. Apakah benar-benar dibuat Eden ataukah hanya fitnah. Sebab, selebaran yang beredar berupa fotokopi saja.
Rencananya, polisi dari Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB terkait dengan penangkapan ini. (Hanin Mazaya/dtk/okz)