Al-Qur’an menggunakan beberapa istilah untuk konsep dosa, masing-masing dengan makna dan implikasi yang sedikit berbeda. Berikut 5 istilah dosa dalam Al-Qur’an.
Ketika umat manusia melanggar larangan Allah SWT, ataupun melalaikan segala perintah wajib dari Allah SWT maka mereka akan mendapatkan dosa. Sebagai umat muslim jgn sampai kita menyepelekannya, karena dosa dapat membahayakan bagi kehidupan manusia, bahkan bisa menjadi sumber malapetaka bagi kita.
Allah SWT telah memberi peringatan kepada manusia dalam surat Al-A’raf ayat 96:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Artinya: Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.
Perlu kita ketahui pula, bahwa dalam Al-Qur’an banyak kata yang disebutkan dan memiliki arti sama dengan dosa. Di antaranya adalah dzanbun, khati’ah, itsmun, junah, dan jurmun.
Nama-nama ini memiliki arti yang berbeda, hukum berbeda dan cara pengampunan yang berbeda. Dengan perbedaan tersebut, menunjukkan bahwa banyaknya perilaku manusia yang bermacam-macam saat melakukan perbuatan yang dilarang.
Di dalam Al-Qur’an dijelaskan mengenai lafaz yang mengandung makna di dalam dosa, diantaranya sebagai berikut :
Pertama, dzanbun. Menurut Muhammad Fu’ad dalam Al-Mu’jam Al-Muhfaras li Alfaz Al-Qur’an al-Karim, kata dzanbun di dalam Al-Qur’an disebut sebanyak 39 kali, terdapat 21 kata di surat Makkiyah dan 18 kata di surat Madaniyyah.
Secara sederhana dzanbun mencakup makna dosa, akhir sesuatu dan keterbelakangan, digunakan untuk menunjukkan dosa yang sudah lampau dan digunakan dalam konteks melawan atau menentang Allah.
Kedua, khati’ah. Kemudian dalam Lisan al-Arab oleh Ibnu Manzur, lafaz ini disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 22 kali. Makna yang terkandung dalam lafaz ini digunakan untuk menyatakan berlakunya suatu kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Ketiga, itsmun. Istilah inipun dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 48 kali dengan ragam bentuk turunannya. Terdapat 37 ayat yang memuat kata itsmun di dalam surat Madaniyyah dan sisanya 11 ayat terdapat dalam surat Makkiyah. Kata itsmun sendiri digunakan dalam konteks yang beragam, salah satunya adalah dalam konteks melawan Allah dan Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan menolak kebenaran.
Keempat, junah. Sebagai salah satu lafaz di dalam Al-Qur’an yang mengandung makna dosa. Lafaz Junah berakar dari kata janaha yang berarti cenderung, belok, atau miring.
Menurut Quraish Shihab, kebanyakan kata junah digunakan dalam konteks berpasangan atau terdapat dua pilihan di dalamnya. Junah berarti penyimpangan dari kebenaran, dosa, bahkan semua dosa dapat dikategorikan dalam pengertian junah.
Kelima, jurmun. Dalam buku Konsep-Konsep Etika Religius dalam Al-Qur’an Terjemahan Agus Fahri Husein karya Toshihiko Izutsu dijelaskan lafaz jurmun merupakan sinonim dari dzanbun. Dalam Al-Qur’an, kata ini muncul paling sering dalam bentuk partisipasi, muhrim yaitu orang yang melakukan atau telah melakukan jurm.
Kata al-jurm disebutkan sebanyak 65 kali. Banyaknya bentuk kata ini menggambarkan para pelaku dosa bukan jenis-jenis dosa. Kata jurmun juga bisa digunakan untuk menjelaskan ancaman siksa yang diterima.
Demikian lafaz-lafaz di dalam Al-Qur’an yang memiliki makna sama dengan dosa. Semoga penjelasan terkait 5 istilah dosa dalam Al-Qur’an bermanfaat.