5 Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

5 Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

Apa perbedaan laki-laki dan perempuan dalam shalat? Shalat diwajibkan bagi seluruh umat Islam, baik laki-laki dan perempuan, bila memenuhi syarat wajib shalat, seperti baligh dan berakal. Sehingga shalat tidak diwajibkan bagi anak kecil yang belum baligh ataupun orang gila.

Namun dalam beberapa hal, ada perbedaan pria dan perempuan dalam shalat. Di antara perbedaan itu adalah sebagai berikut. [Baca juga; Apakah Qodho Dulu Atau Shalat Wajib?].

Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

Pertama, pria membentangkan siku tangannya saat ruku’ dan sujud, sedangkan perempuan menyempitkannya.

Kedua, perempuan dianjurkan untuk selalu memelankan suaranya saat shalat.

Ketiga, pria mengingatkan imam yang lupa dengan bacaan subhanallah, sedangkan perempuan dengan bertepuk. Cara bertepuknya adalah memukulkan telapak luar tangan kanan ke telapak dalam tangan kiri. Teknik bertepuk ini dilakukan dengan cara memukulkan telapak luar tangan kanan ke telapak dalam tangan kiri, menunjukkan kesopanan dalam mengingatkan tanpa mengganggu jalannya ibadah.

Keempat, sekujur tubuh wanita kecuali wajah dan kedua telapak tangan adalah aurat, sedangkan lelaki hanya sebatas antara pusar hingga lutut.

Kelima, tidak disunnahkan adzan bagi perempuan, hanya disunnahkan iqamah.

Terakhir, dalam aspek adzan dan iqamah, terdapat perbedaan di antara kedua jenis kelamin. Bagi perempuan, tidak disunnahkan untuk memberikan adzan, hanya iqamah yang disunnahkan bagi mereka sebelum memulai shalat. Ini menunjukkan kesederhanaan dalam tata cara ibadah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan posisi sosial masing-masing gender dalam masyarakat Islam.

Sejatinya, perbedaan-perbedaan ini merupakan bagian dari kekayaan dan kelengkapan syariat Islam. Dengan memahami perbedaan-perbedaan ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat dengan lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan agama.

Perlu diingat bahwa perbedaan-perbedaan dalam shalat antara laki-laki dan perempuan ini tidak mengurangi nilai ibadah shalat bagi laki-laki maupun perempuan. Shalat tetaplah kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh khusyuk dan ketulusan oleh seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat membantu umat Islam dalam memahami dan melaksanakan shalat dengan lebih sempurna. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH