Sebuah bangsa bisa binasa jika maksiat merajalela
Rasulullah ﷺ telah mewanti-wanti umatnya tentang lima perkara yang memiliki dampak besar hingga bisa menghancurkan suatu bangsa. Apa saja itu?
Pertama, khianat dengan melakukan tindak pidana korupsi. Bila praktik korupsi pada suatu bangsa telah merajalela maka bangsa tersebut akan dipenuhi dengan ketakutan akan masa depannya. Sebab masa depan bangsa itu berada diujung tanduk perpecahan, kemiskinan, krisis, perang sebagai akibat dari merajalelanya praktik korupsi.
Kedua, merajalelanya perzinaan yang mendatangkan banyak kematian. Bila perzinaan sudah merajalela di suatu bangsa, bahkan praktik prostitusi dan penyimpangan seksual seperti LGBT terang-terangan dilakukan, maka bangsa tersebut akan mengalami lonjakan kematian.
Sebab perilaku perzinaan bisa menjadi latar belakang terjadinya pembunuhan. Belum lagi terjadinya aborsi yang juga membuat kematian. Lalu munculnya penyakit HIV AIDS. Juga konsumsi obat-obatan yang membuat seseorang menjadi over dosis dan mengalami kematian.
Ketiga, kecurangan dalam berbisnis yang mendatangkan kebangkrutan. Bila suatu bangsa curang dalam berbisnis, semisal mengurangi kualitas barang yang hendak di jualnya ke negara lain, atau mengurangi timbangannya maka bangsa tersebut tidak akan lagi dipercaya oleh negara lain dalam bisnis. Sehingga perlahan-lahan rezeki bagi bangsa itu akan tertutup dan mengalami kebangkrutan.
Keempat, hukum yang tidak adil akan memunculkan pertumpahan darah. Bila hukum dalam suatu bangsa sudah tidak lagi menjunjung keadilan maka bangsa tersebut tengah berada dalam jurang perpecahan. Sebab karena hukum yang tidak adil akan muncul permusuhan hingga pertumpahan darah.
Kelima, sesama anak bangsa saling ingkar janji. Bila sesama anak bangsa sudah saling ingkar janji, berkhianat maka bangsa tersebut sudah menampakan kelemahannya yang memudahkan bagi musuh untuk menghancurkan bangsa itu. Maka tidak heran banyak terjadi perang saudara di suatu negara lalu adanya pihak ketiga yang menunggangi sehingga semakin memburuk. Itu bermula disebabkan terjadinya pengkhianatan, ingkar janji di antara sesamanya sendiri.
Hal-hal di atas merupakan uraian dari sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ yang dapat ditemukan dalam kitab At-Targib wa at-Tarhib karya Imam Al Mundziri. Berikut redaksi haditsnya:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَاظَهَرَالْغُلُوْلُ فِى قَوْمٍ اِلَّا اَلْقَى اللَّهُ فِى قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ, وَلَا فَشَاالزِّنَافِى قَوْمٍ اِلَّا كَثْرَفِيْهِمُ الْمَوْتُ وَلَا نَقَصَ قَوْمٌ الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ اِلَّا قَطَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الرِّزْقَ وَلَا حَكَمَ قَوْمٌ بِغَيْرِحَقٍّ اِلَّا فَشَافِيْهِمُ الدَّمُ وَلَاخَتَرَقَوْمٌ بِالْعَهْدِاِلَّا سَلَّطَ عَلَيْهِمُ الْعَدُوُّ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah tampak khianat (mengambil hak orang lain misalnya korupsi) di suatu kaum melainkan akan menjadikan Allah di hati kaum tersebut ketakutan. Dan tidaklah merajalela perizinan pada suatu kaum melainkan menjadi banyaknya kematian. Dan tidaklah suatu kaum mengurangi takaran, timbangan, melainkan akan memutus Allah dari rezeki bagi mereka. Dan tidaklah suatu kaum menghukumi dengan tidak benar, melainkan akan merajalela pertumpahan darah. Dan tidaklah suatu kaum saling mengingkari janji melainkan akan menguasai musuh pada kaum itu.” (HR Thabrani).