MUI: Pernikahan Sejenis Adalah Sakit Jiwa

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, pemberian legalitas pernikahan sejenis adalah kesalahan besar. Pasalnya, mereka yang menjalin hubungan sejenis adalah orang-orang yang berperilaku sakit jiwa.

Zulkarnain menilai perilaku mereka telah menyimpang dari keadaan normal. Seharusnya perilaku itu tidak dilestarikan dengan pemberian legalitas. “Kawin sejenisnya adalah prilaku orang-orang sakit jiwa. Mereka perlu diobati bukannya malah disalurkan penyimpangan kejiwaannya itu,” ujar Tengku melalui pesan singkatnya kepada ROL, Kamis (2/7).

Ia menilai, aturan kebijakan tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan. Perlu pengobatan terapi agar mereka bisa hidup normal selayaknya manusia pada umumnya.

Ia mengecam keras perilaku tersebut. Menurutnya, umat manusia akan musnah jika seluruh manusia berperilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) seperti itu. Hal ini mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth yang akhirnya kaumnya diberi azab Allah SWT karena menyukai sejenisnya.

Saat ini, kampanye legalitas LGBT semakin gencar. Mereka menuntut hak yang sama seperti pasangan umumnya agar bisa menikah dan mengadopsi anak. Indonesia sendiri masih menjadi negara yang mengecam perilaku abnormal tersebut.

 

sumber: Republika Online