Kita sering melihat sejumlah tokoh ulama atau tabib menggunakan media-media tertentu untuk mengobati orang sakit. Di antara media itu adalah memakai ayat-ayat Alquran yang ditulis dalam sebuah kertas, lantas dimasukkan di air putih yang sudah dituang dalam gelas atau wadah. Air yang sudah bercambur kertas bertuliskan ayat-ayat suci Alquran itu lantas diberikan kepada pasien untuk diminum. Bolehkah hal ini dilakukan?
Terkait jawaban persoalan ini, ada jawaban cukup menarik dan gamblang dari Syekh Muhammad al-Alawy al-Maliky, guru dari ulama-ulama Indonesia selama di Makkah, dalam kitabnya yang berjudul Abwab al-Farah.
Mengutip Ibn al-Hajj dalam kitab al-Madkhal, bahwa tidak mengapa berobat memakai kertas bersih dan suci bertuliskan ayat-ayat suci Alquran yang ditaruh dalam minuman untuk pasien. “Atas izin Allah SWT akan sembuh,” kata dia.
Syekh Abu Muhammad bin Abu Jamrah, kerap berobat memaki teknik ini. Ia sering melakukannya untuk mengobati dirinya sendiri, anak-anak, dan para sahabatnya. Dan, alhamdulillah diberi kesembuhan.
Dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad fi Huda Khair al-‘Ibad, Ibn al-Qayyim memaparkan, kabar sakitnya al-Maruzi yang terserang demam sampai di telinga Ahmad bin Hanbal. Ibn Hanbal lantas menulis ayat-ayat suci Alquran dengan redaksi sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Bismillah wabillah wa bimuhammadirasulillah. Ya narukuni bardan wa salaman ‘ala ibrahim, wa aradu bih kaidan faja’alnahumul akhsarin (QS al-Anbiya’ 69/QS al-Anbiya’ 70). Allhumma rabb jibrila wa mikaila wa israfila isyfi shahiba hadzal kitab bihaulika wa quwwatika wa jabrutika ilahal haqqi amin.”