Tawanan wanita Palestina dari Baitul Maqdis, Nurhan Ibrahim Iwad (17), memperoleh nilai yang memuaskan dalam ujian SMA yang diselenggarakan di dalam penjara Zionis dengan rata-rata 94 persen. Saat ditangkap penjajah pada 23 November 2015, Nurhan sedang menjalani masa ujian akhir. Ia ditangkap karena dituduh melakukan aksi tikam. Saat penangkapan, serdadu penjajah melesatkan tembakan ke arahnya dan sepupunya, Hudail Iwad, tewas di tempat kejadian.
Meskipun dalam keadaan terluka dan mendekam di penjara ‘Israel’, Nurhan tetap bisa berprestasi dalam bidang akademik. Ia bercita-cita melanjutkan pendidikan di fakultas hukum. Namun, cita-cita itu belum dapat terwujud lantaran penjajah Zionis memvonis dirinya hukuman penjara 13,5 tahun.*