Diantara tiga ihram haji yang dicontohkan Rasulullah SAW, terdapat pertanyaan mana yang paling utama di antara haji tamattu’, ifrad dan kiran?
Prof Salman memaparkan perbedaan pen dapat di kalangan para ahli fikih. Mun culnya ragam penafsiran ini lantaran ketidaksamaan persepsi sahabat ter ha dap haji Rasulullah. Dan, hal itu sangat wajar.
Sebagian sahabat melihat bahwa Rasulullah berhaji tamattu’, terkadang qiran, dan suatu saat berihram haji ifrad. Atas dasar ini pulalah, Prof Salman menegaskan fleksibilitas untuk memilih satu dari sekian opsi.
Ia lantas mengemukakan selisih pandang di kalangan ahli fikih. Pendapat pertama mengatakan, niat ihram haji yang paling utama ialah tamattu’, disusul berikutnya ifrad, lalu kiran. Opsi ini dirujuk oleh Imam Ahmad dan juga pandangan kalangan ulama bermazhab Syafi’i.
Menurut penilaian Abu Hanifah, berniat ihram qiran paling utama. Sementara, menurut riwayat yang paling akurat dari Imam Syafi’i dan Malik, niat haji ifradlah yang paling bagus. Pendapat ini diklaim paling banyak dipakai di kalangan sahabat.
Ada pula pendapat keempat yang mencoba mengambil jalan te ngah. Ini seperti dinukilkan oleh Imam Nawawi dari qadi Iyadh yang menyatakan, sejumlah ulama memilih untuk beranggapan bahwa semua niat ihram haji tersebut sama-sama baiknya. Ini berarti tidak perlu dilebihlebihkan antara satu dan lainnya. Apalagi, masing-masing kuat dengan argumentasinya.
Oleh Nashih Nasrullah
REPUBLIKA