Dalam beberapa tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Inisiatif perceraian tersebut banyak datang dari kaum perempuan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Siti Noordjanah Djohantini, mengatakan, untuk membangun rumah tangga setiap calon pasangan harus mempunyai fondasi agama yang kuat. “Fondasi agama harus kuat. Kalau Fondasi agamanya kuat insya Allah badai apa pun akan bisa dihadapi,” ujar Siti saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/8).
Dia mengatakan pada prinsipnya untuk membangun keluarga sakinah setiap calon pengantin harus dibekali dengan konsep berkeluarga. Karena itu, menurut dia, Kementerian Agama harus mensosialisasikan terkait konsep menikah tersebut, khususnya terhadap pasangan yang menikah dini. “Sejak masih remaja harus dikenalkan bagaimana konsep berkeluarga menuju dewasa,” ujarnya.
Menurut dia, dalam membangun mahligai rumah tangga bukan hanya berbicara persoalan materi tapi juga bagaimana membangun hubungan batin yang kuat. Bahkan, kata dia, setiap pasangan yang menikah harus mampu mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak. “Di sana harus ada saling menghargai dan saling memberikan dukungan. Tapi harus kembali lagi pondasinya adalah agama. Untuk apa kepentingan menikah itu,” kata Siti.
Dia menyebut, selama ini salah satu penyebab terbesar terjadinya perceraian adalah karena kurangnya pemahaman agama dan juga menikah muda. Namun, menurut dia, masih banyak faktor lain yang menjadi penyebab hancurnya sebuah rumah tangga. “Karena itu pernikahan harus disiapkan, baik mental, spiririal maupun fisik untuk menghadapi kehidupan. Di antara faktor lainnya pasti banyak dan saya tidak selalu mengatakan karena ekonomi,” ujarnya.