DIANJURKAN mengakhirkan salat Isya hingga setengah malam, dan ini menjadi kekhususan bagi Isya saja. Hal ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, namun tidak selalu dia lakukan khawatir memberatkan umatnya.
Dari Anas bin Malik, dia berkata: Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengakhirkan salat Isya sampai tengah malam, lalu dia salat, kemudian bersabda: “Manusia telah salat dan tertidur, ada pun sesungguhnya kalian tetap dinilai dalam keadaan salat selama kalian masih menunggu waktunya.” (HR Bukhari)
Dalam hadis lain,
Dari Aisyah, dia berkata: Pada suatu malam, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengakhirkan salat Isya sampai hilang sebagian besar malam, dan sampai para jemaah yang di masjid tertidur, lalu beliau keluar lalu salat, kemudian bersabda: “Sesungguhnya inilah waktu salat Isya, seandainya tidak memberatkan umatku.” (HR Muslim)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata,
Semua hadis ini menunjukkan sunah dan keutamaan mengakhirkan salat Isya. Walau pun demikian nabi tidak melakukannya terus menerus, khawatir memberatkan umatnya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu memperhatikan kondisi kaum muminin, maka kadangkala dia menyegerakan, kadangkala dia mengakhirkan.”
Imam An Nawawi Rahimahullah berkata,
Hadits riwayat Aisyah ini: (hilang sebagian besar malam) yaitu kebanyakan dari waktu malam, namun bukan berarti sebagian besarnya, dan harus mengartikannya demikian karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya inilah waktu shalat Isya.”
Tidak boleh mengartikan ucapan beliau bahwa waktu yang dimaksud adalah setelah tengah malam, dan tidak ada satu pun ulama yang mengatakan demikian; yakni mengakhirkan salat Isya setelah tengah malam adalah lebih utama.
Ucapan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: (“Sesungguhnya inilah waktu salat Isya, seandainya tidak memberatkan umatku.”) maknanya adalah bahwa itu adalah waktu yang diunggulkan atau paling utama, maka di dalamnya ada keutamaan mengakhirkannya. Sesungguhnya kebiasaannya adalah menyegerakannya, hal itu hanyalah karena adanya kesulitan dalam mengakhirkannya.”
Wallahu Alam. [Ustadz Farid Nu’man Hasan/iman-islam]