SETIAP kita bershalawat sekali pada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)
Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4: 116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Taala,
“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-Anam: 160)
Allah sendiri telah memerintahkan kita bershalawat pada Rasul, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)
Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa Abul Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya adalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah doa. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat,
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Taala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendoakan beliau shallallahu alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Taala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 6: 225)
Semoga shalawat dan salam terus tercurah pada Nabi kita Muhammad. [Referensi: Tafsir Al-Quran Al-Azhim/Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj/Muhammad Abduh Tuasikal]