‘Ustadzah’ Selebritis dan Destruksi Ke-faqih-an ( 1 )

SEORANG gadis muslimah berhijab dikabarkan menjalin hubungan pra-nikah secara tidak syar’i dengan seorang lelaki selebritis olahraga. Meskipun tidak mengakui telah berpacaran, namun rekaman video kedekatan mereka sewaktu makan di restoran, telah diunggah ke sebuah akun medsos. Dikabarkan, kedekatan hubungan tersebut direstui oleh ibu dari sang gadis, yaitu seorang ‘ustadzah’ selebritis. Dan si ‘ustadzah’ dikenal selalu memakai hijab syar’i yang dilengkapi cadar.

Sejak beberapa tahun terakhir, hijab (termasuk hijab bercadar) telah dijadikan sebagai busana populer di kalangan muslimah Indonesia. Begitu populernya, hijab tidak hanya dipakai oleh para muslimah shalehah saja, namun juga oleh perempuan yang belum menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Sehingga tidak mengherankan, jika banyak gadis muslimah berhijab, meskipun rata-rata hijab yang dipakai mereka juga bukan hijab syar’i) yang berpacaran.

Kabar tentang anak gadis dari seorang ‘ustadzah’ yang diduga berpacaran menunjukkan adanya destruksi ke-faqih-an di tengah masyarakat. Selain dianggap merusak citra para muslimah shalehah berhijab syar’i, sikap permissive ‘ustadzah’ juga dapat menghancurkan reputasi para ustadzah beneran. Mengapa demikian?

Sebelumnya, tidak pernah dijumpai adanya muslimah memakai syar’i bercadar, apalagi berstatus sebagai ustadzah, yang membiarkan anak gadisnya berpacaran.

Fenomena destruksi ke-faqih-an ditandai dengan munculnya para ‘ustadz’ maupun ‘ustadzah’ selebritis di Indonesia. Destruksi ke-faqih-an dapat diartikan sebagai penghancuran nilai-nilai ke-faqih-an di tengah khalayak.

Ke-faqih-an dikenal sebagai pengetahuan dan pemahaman tentang ajaran Islam. Seseorang dikatakan sebagai “faqih” ketika ia mengetahui, memahami, dan tentu saja melaksanakan ajaran Islam dengan baik.

Hijab tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam secara umum. Sehingga seorang yang faqih tentu dikenal mengetahui, memahami, serta melaksanakan aturan tentang hijab dengan baik.

Contoh lain fenomena destruksi ke-faqih-an adalah munculnya seorang selebritis perempuan, yang tiba-tiba dijadikan sebagai ‘ustadzah’ oleh para penggemarnya. Dulunya ia dikenal sebagai model berpakaian minim. Sejak berstatus sebagai ‘ustadzah’, ia dilihat konsisten berhijab secara syar’i di hadapan publik. Bahkan tiba-tiba pula ia dikabarkan bercadar.

Namun demikian, meskipun telah berstatus sebagai ‘ustadzah’ dan berhijab syar’i, ia belum meninggalkan kebiasaannya ber-khalwat dengan lelaki non-mahram. Bahkan secara terbuka ia dianggap sengaja memperlihatkan khalwat tersebut melalui postingan-postingan foto di akun medsos. Khalwat masih dilakukannya dengan beberapa lelaki secara bergantian.

Lelaki non mahram pertama yang diberitakan sedang ber-khalwat dengan si ‘ustadzah’ adalah seorang pekerja pendukung karier para selebritis. Mereka disyuting kamera infotainmen sedang makan berduaan di sebuah restoran. Keduanya dilihat tidak canggung di depan kru infotainmen, bahkan dianggap cenderung menunjukkan kemesraan.

Si ‘ustadzah’ selebritis sempat digosipkan khalayak akan dijadikan sebagai istri muda lelaki tersebut. Namun gosip itu disangkal olehnya. Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan praktisi infotainmen, si lelaki sempat dimarahi, bahkan hampir diceraikan istrinya yang sah, akibat seringnya ia dipergoki ber-khalwat dengan si ‘ustadzah’.

Beberapa waktu kemudian, si ‘ustadzah’ dikabarkan telah putus hubungan dengan si lelaki yang telah beristri itu. Namun ia kembali sering dilihat khalayak sedang ber-khalawat mesra dengan seorang selebritis lelaki yang juga bukan mahram-nya di tempat publik. Mereka berdua pun dikira khalayak sedang berpacaran, karena dilihat begitu mesra. Malah mereka juga digosipkan akan segera menikah. Anggapaan khalayak dianggap wajar, mengingat si ‘ustadzah’ diketahui sebagai janda, sementara si lelaki belum memiliki istri meskipun usianya sudah tidak muda lagi.

Sewaktu diwawancarai kru infotainmen, di samping si lelaki teman khalwat-nya, ia menyangkal anggapan khalayak bahwa mereka sedang berpacaran, apalagi akan melangsungkan pernikahan. Menurutnya, si lelaki sedang dibimbingnya.  Si lelaki diketahui meminta bimbingan agama dari si ‘ustadzah’.

Tidak berapa lama kemudian, ia dikabarkan juga putus hubungan dengan si selebritis lelaki tersebut. Tetapi si ‘ustadzah’ kerap dipergoki ber-khalwat dengan selebritis lelaki lainnya yang telah beranak-istri. Ia pun diketahui sering meng-upload foto selfie yang memperlihatkan kemesraan mereka pada akun medsos. Sehingga muncul kabar yang ber-seliwer-an di kalangan netizen, bahwa si ‘ustadzah’ telah dinikahi secara sirri. Bahkan si ‘ustadzah’ diberitakan telah hamil dari pernikahan sirri tersebut.

Belakangan diketahui, bahwa ‘ustadzah’ tersebut memanag telah menikah secara sirri dengan lelaki yang telah beranak-istri tersebut. Diberitakan pula, ia juga telah melahirkan seorang bayi dari pernikahan sirri tersebut. Ia pun dituduh sebagai pelakor oleh istri dari lelaki yang menikahinya secara sirri itu. Bahkan si lelaki yang menikahinya secara sirri tersebut dituntut cerai oleh istri sahnya di mata agama dan hukum positif.

Si ‘ustadzah’ yang sering dipergoki ber-khalwat dengan beberapa lelaki non-mahram, apalagi juga menikah sirri dengan lelaki beranak-istri, adalah contoh yang menunjukkan bahwa destruksi ke-faqih-an semakin menggerogoti umat. Sebelumnya tidak ditemukan ada seorang ustadzah yang melakukan kemaksiatan. Apalagi kemaksiatan itu dilakukan secara terang-terangan. Khalwat sendiri oleh agama Islam dinilai sebagai kemaksiatan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, maka janganlah seorang laki-laki ber-khlawat (berduaan) dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahram-nya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syetan.” (HR. Ahmad)

Khalwat yang dilakukan si ‘ustadzah’ telah dianggap merusak citra para ustadz dan ustadzah beneran. Para ustadz dan ustadzah sungguhan dikenal sangat memperhatikan masalah hijab. Khalwat dengan seorang lawan jenis yang bukan mahram, tidak akan dilakukan oleh mereka, karena perilaku tersebut dinilai sebagai sarana mendekati zina yang dilarang agama.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)

Selain itu, Perbuatan si ‘ustadzah’ juga dinilai merusak citra para muslimah shalehah yang berhijab syar’i. Para muslimah yang berhijab syar’i beneran, dikenal senantiasa berusaha menjaga ketaqwaan mereka kepada Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya. Karena dikenal sebagai pemakai hijab syar’i, mereka senantiasa menjaga diri dan kehormatannya agar tidak berniat, apalagi sampai melakukan hal-hal yang dilarang agama.

Bagi para muslimah shalehah yang berhijab syar’i, melakukan hal-hal terlarang dianggap sebagai bentuk kedurhakaan kepada-Nya. Mereka dikenal sangat takut terhadap ancaman bagi orang yang durhaka kepada-Nya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Katakanlah (Muhammad): ‘Aku benar-benar takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku.” (QS. Al An’am : 15).*

 

Oleh: Muh. Nurhidayat, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo

HIDAYATULLAH