Kemenag Sudah Verifikasi 96.632 Paspor Calon Jamaah Haji

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyampaikan sudah hampir 50 persen paspor calon jamaah haji dari daerah diterima Kemenag RI. Kemenag RI pun menargetkan proses pemvisaan selesai sebelum calon jamaah haji masuk asrama haji pada 16 Juli 2018.

“Sampai hari ini sudah ada 99.612 paspor yang sudah kita terima, dari 99.612 yang sudah proses verifikasi 96.632 paspor,” kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji dari Kemenag RI, Nasrullah Jasam kepada Republika.co.id, Jumat (22/6).

Nasrullah menerangkan, yang sudah melakukan permintaan pemvisaan ada sebanyak 92.370 calon jamaah haji. Selanjutnya yang sudah grouping mencapai 91.799 calon jamaah haji. Artinya hampir 50 persen paspor calon jamaah haji dari daerah sudah diterima Kemenag RI.

Ia mengatakan, setelah proses grouping tinggal menunggu pemaketan di Kantor Urusan Haji Jeddah. Setelah itu dilakukan pemvisaan melalui e-hajj yang diteruskan ke Kementerian Haji Arab Saudi. Setelah disetujui akan ditindaklanjuti di Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta.

Ia menjelaskan, dari 204.000 jamaah haji reguler, sudah 99.612 yang paspornya sudah diterima Kemenag RI. Artinya tinggal sekitar 51 persen lagi yang paspornya belum diterima. Sejauh ini proses pengiriman paspor calon jamaah haji dari daerah ke pusat yakni ke Kemenag RI relatif lancar.

“Kita terus mengingatkan teman-teman di daerah baik Kanwil (Kantor Wilayah Kemenag) maupun Kantor Kemenag, agar paspor yang sudah siap segera dikirim ke pusat, ke Jakarta untuk dilakukan proses selanjutnya, proses pemvisaan,” ujarnya.

Nasrullah menyampaikan, tiga tahun ke belakang sudah menggunakan jalur e-hajj. Oleh karena itu paspor yang dikirim ke pusat harus betul-betul fix. Artinya rombongan dan kloter calon jamaah haji sebisa mungkin tidak berubah. Kalau kloternya tiba-tiba ingin diubah, maka akan mengganggu proses pemvisaan.

Ia menegaskan, semakin cepat paspor dari daerah dikirim ke pusat, maka akan semakin cepat selesai proses pemvisaan. Karena sebelum dilakukan pemvisaan harus dilakukan verifikasi dan lain sebagainya.

“Kita setiap hari minta supaya teman-teman di Kanwil untuk mengirimkan paspor karena itu tahap awal, kalau proses itu tersendat otomatis proses berikutnya tersendat,” jelasnya.

Dijelaskan dia, Kanwil Kemenag harus memastikan tidak ada perubahan ketika paspor sudah dikirim ke pusat. Biasanya Kanwil Kemenag khawatir kalau paspor sudah dikirim ke pusat, tiba-tiba ada calon jamaah haji yang minta mutasi. Maka hal tersebut akan merepotkan karena setelah proses grouping, calon jamah haji sudah ditentukan kloternya, tempat menginapnya dan lain sebagainya.

“Karena itu jangan sampai kerja dua kali, minggu depan kita targetkan sudah 70 persen (Kemenag RI terima paspor dari daerah), karena banyak yang konfirmasi akan mengirimkan paspor di hari Senin dan Selasa,” ujarnya.