Risalah tentang Shalat Khusyuk

Shalat adalah ikhtiar seorang hamba untuk menundukkan seluruh raganya.

Shalat tak sekadar ritual dan rutinitas yang diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam. Lebih dari itu, shalat adalah ikhtiar seorang hamba untuk menundukkan seluruh raganya. Penundukan itu berfokus pada penaklukan hati yang dapat mengarah pada ketenangan jiwa.

Jiwa yang tenang inilah yang sejatinya akan meredam nafsu. Konon, nafsu amarah itu jika tidak diredam dapat menguasai dan merajai anggota tubuh. Ketenangan jiwa tatkala menjalankan shalat lebih dikenal dengan istilah khusyuk. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS al-Ankabuut [29]: 45).

Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali (795 H) dalam sebuah kitabnya yang berjudul Al-Khusyu’ fi as-Shalat, membedah dan menguak rahasia dan makna di balik kekhusyukan shalat. Secara khusus, Ibnu Rajab menguraikan tema demi tema dalam kitabnya itu untuk menjelaskan tentang perkara yang berkaitan dengan shalat dan khusyuk.

Khusyuk diartikan Ibnu Rajab sebagai bentuk kelembutan hati yang tecermin dalam setiap tindakan. Menurut dia, pada hati ada poros utama bagi keseluruhan jasad seseorang. Tatkala hati bersih, luruslah segala tindakan. Begitu juga sebaliknya, hati yang dikotori dengan tindakan nista dan dosa, akan menjadi buruk dan dapat menjerumuskannya kepada perbuatan hina.

Ketika hati rusak, rusaklah anggota jasad lainnya. Makna khusyuk inilah yang digunakan oleh Rasulullah dalam ucapannya saat melakukan ruku. Rasulullah membaca doa ketika ruku yang artinya, Pendengaran, penglihatan, otak, dan tulang belulangku tunduk kepada-Mu”.

Ketika itu, Sa’id bin al-Musayyib melihat seseorang menggerak-gerakkan tangannya sewaktu shalat. Gerakan tangannya itu tanpa dimaksudkan untuk perkara yang penting dan mendesak. Said pun lantas mengatakan, seandainya hati orang tersebut khusyuk, seluruh anggota tubuhnya akan khusyuk.

Ali bin Abi Thalib mengemukakan pandangannya tentang khusyuk. Pendapatnya itu disampaikan saat mengomentari surah al-Mukminun ayat 2. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya.” Menurutnya, yang dimaksud dengan khusyuk adalah ketenangan yang berada dalam hati.

Khusyuk akan menghindarkan seseorang dari perbuatan mengganggu orang yang shalat di sampingnya. Khusyuk juga bisa terlihat karena yang bersangkutan tak akan mengalihkan pandangannya dan tak akan menoleh ke arah manapun, selain ke tempat sujudnya.

Sedangkan, menurut Ibnu Abbas, khusyuk yang dimaksud ayat tersebut diartikan sebagai sikap takut dan rasa ketenangan yang diperoleh seseorang ketika shalat. Namun, ketenangan dalam bersikap belum tentu cerminan dari kekhusyukan hati. Bahkan, justru ketenangan itu bisa menggambarkan fakta sebaliknya, yaitu kekosongan hati.

Keadaan inilah yang diwanti-wanti oleh para salaf. Mereka menyebut khusyuk kategori ini sebagai khusyuk nifaq, yaitu kekhusyukan palsu. Sebagian dari kalangan salaf meminta agar sikap tersebut dihindari.

Orang yang menampakkan kekhusyukan dalam shalat padahal sama sekali tidak ada ketentangan di hatinya, khusyuk yang ditunjukkan itu tiada bermakna dan tak berguna. Umar bin Khattab pernah menegur seorang remaja yang tengah melaksanakan shalat.

Tingkat ketajaman batin Umar dapat merasakan kepalsuan khusyuk yang dipertontonkan remaja tersebut. Ia lantas meminta agar si remaja mengangkat kepalanya dan mengatakan bahwa khusyuk itu hanya terdapat di hati.