Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Ustadz dan keluarga yang semoga selalu dirahmati Allah ta’ala.
Semoga memberkahi kita semua Aamiin..
Ustadz, ana seorang istri. Ana mau tanya jikalau rumah kami dihina oleh orang yang mau menginap dirumah, apakah kami tetap memberi ijin orang itu menginap? Bagaimana batasan menjaga kehormatan seorang muslim tanpa memutus tali silaturahim ?
Karena yang menghina adalah adik perempuan suami. Sedangkan rumah kami adalah warisan ayah saya (bukan rumah suami).
Jazaakumullah khoyron
Baarokallah fiikum
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
(Disampaikan Oleh Sahabat BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Iya, hendaklah ia tetap mengizinkan menginap, itu hak tamu.
Dan syariat kita mengkaitkan penunaian hak tamu dengan keimanan pada Allah dan hari akhir.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR Muslim 47)
Terlebih lagi tamunya merupakan kerabat sendiri, keluarga sendiri, ada keutamaan khusus tentang hal itu. Berbuat baik padanya lebih bernilai dibanding kepada orang lain. Sebagaimana digambarkan dalam hadits
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
“Bersedekah kepada orang miskin bernilai satu kebaikan, yakni sedekah, dan bersedekah kepada kerabat bernilai dua kebaikan; sedekah dan silaturrahim” (Shahihul Jami’ 3858)
Maka hendaknya ia kesampingkan dulu perasaan tidak nyaman yang ada pada hatinya karena sikap tamu, lebih baik ia fokuskan pada penunaian hak tamu yang mendatangkan pahala dan keberkahan bagi kehidupannya.
Toh sang tamu juga tidak akan lama atau selamanya disana, sabarlah. Dan itu akan manis rasanya jika ia mengetahui ganjarannya.
Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq.
Referensi: https://bimbinganislam.com/tetap-memuliakan-tamu-walaupun-dihina/