Kerajaan arab saudi diberitakan secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umroh. Untuk tahap pertama, Saudi mengizinkan umromh terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana.
Arab Saudi juga mempertimbangkan untuk membuka umroh bagi Muslim dari luar Kerajaan. Izin diberikan khususnya bagi negara yang sudah mengantongi sinyal positif untuk memberangkatkan jemaah.
“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umroh. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (23/9).
Nizar menyebut pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Koordinasi dilakukan terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umroh kembali dibuka.
Prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda sejak 27 Februari 2020 merupakan salah satu yang dibahas selama koordinasi. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadi topik pembicaraan.
Kemenag disebut telah meminta Konsul Haji KJRI di Jeddah untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jamaah umrah.
“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 juga dibahas bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, juga menyebut keberangkatan jamaah umrah Indonesia menunggu daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan di dalam negeri tetap dilakukan.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. PPIU juga diminta menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” kata Arfi.
Di sisi lain, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menambahkan berdasarkan informasi dari Saudi Press Agency ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. SPA merupakan link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) diizinkan menunaikan ibadah umrah tahap pertama, mulai 4 Oktober 2020. Izin diberikan hanya 30persen dari kapasitas Masjidil Haram. Hal ini sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari.
Di tahap kedua, Kerajaan Saudi mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai dengan kapasitas 75persen, mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah dan 40 ribu jamaah shalat per hari,” kata dia.
Pada tahap berikutnya, ibadah umrah dan shalat diizinkan bagi warga Saudi, mukimin, serta warga dari luar kerajaan. Rencananya tahap ini akan dimulai pada 1 November 2020, sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.
Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan. Jika kondisi normal, Masjidil Haram mampu menampung 20ribu jamaah umrah dan 60ribu jamaah shalat per hari.
“Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” ujarnya.