Jangan Sia-Siakan Waktu Shalat!

Shalat merupakan salah satu tanda iman. Sesuai dengan level keimanan seorang hamba, dia akan menyempurnakan dan memperhatikan shalatnya. Salah satu bukti dia memperhatikan shalat adalah menunaikan shalat tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Allah Ta’ala mengatakan,

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)

Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا

“Shalatlah sesuai dengan waktunya.” (HR. Muslim no. 648)

Masuknya waktu shalat merupakan syarat wajib dan syarat sah ibadah shalat

Masuknya waktu shalat merupakan syarat wajib dan sekaligus syarat sah ibadah shalat. Tidak ada kewajiban shalat wajib tertentu, kecuali setelah masuk waktu. Dan juga, shalat tidaklah sah kecuali jika dikerjakan sesuai dengan waktunya. 

Waktu-waktu shalat adalah waktu yang agung, waktu yang penuh keberkahan, yang diisyaratkan di berbagai ayat dalam Al-Qur’an. Waktu-waktu shalat juga telah dijelaskan secara gamblang dan mencukupi dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui ucapan ataupun perbuatan beliau (sunnah qauliyyah dan sunnah fi’liyyah). 

Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’ [17]: 78)

Allah Ta’ala juga mengatakan,

وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيّاً وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur.” (QS. Ar-Ruum [30]: 18)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

أَمَّنِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام عِنْدَ الْبَيْتِ مَرَّتَيْنِ، فَصَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَتْ قَدْرَ الشِّرَاكِ، وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ، وَصَلَّى بِيَ يَعْنِي الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ، وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ، وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ، وَصَلَّى بِي الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ، وَصَلَّى بِيَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ، وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ، وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ

“Jibril ‘alaihis salam telah mengimamiku di sisi Baitullah dua kali. Dia shalat zuhur bersamaku ketika matahari tergelincir (condong) ke barat sepanjang tali sandal, kemudian shalat ashar denganku ketika panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat maghrib bersamaku ketika orang yang berpuasa berbuka, kemudian shalat isya’ bersamaku ketika awan merah telah hilang, dan shalat subuh bersamaku tatkala orang yang berpuasa dilarang makan dan minum. 

Besok harinya, dia shalat zuhur bersamaku ketika bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat ashar bersamaku ketika bayangan suatu benda sepanjang dua kali benda itu, kemudian shalat maghrib bersamaku ketika orang yang berpuasa berbuka, lalu shalat isya’ bersamaku hingga sepertiga malam, dan shalat subuh bersamaku ketika waktu pagi mulai bercahaya.”

Kemudian Jibril menoleh kapadaku seraya berkata, 

يَا مُحَمَّدُ، هَذَا وَقْتُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ، وَالْوَقْتُ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ

“Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para Nabi sebelum kamu, dan jarak waktu untuk shalat adalah antara dua waktu ini.” (HR. Abu Dawud no. 393, At-Tirmidzi no. 149, dan Ahmad no. 3322. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 1402)

Inilah waktu-waktu awal dan akhir masing-masing shalat, yang sudah dijelaskan sedemikian gamblang bagi siapa saja yang mau memperhatikannya. 

Renungkanlah perkataan Jibril ‘alaihis salaam, 

يَا مُحَمَّدُ، هَذَا وَقْتُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ

“Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para Nabi sebelum kamu”, yang menunjukkan bahwa waktu shalat lima waktu ini adalah waktu shalat bagi para Nabi sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menunjukkan agung dan mulianya waktu-waktu tersebut. Inilah waktu yang membangunkan orang-orang yang sedang tidur, waktu yang menghentikan aktivitas para pegawai, waktu yang mengingatkan orang-orang yang sedang lalai, dan waktu yang menggerakkan semua orang menuju masjid Allah Ta’ala untuk mendirikan shalat.

Jangan sia-siakan waktu shalat!

Salah satu bentuk menyia-nyiakan shalat adalah melewatkan waktu shalat dan mendirikan shalat di luar waktu yang sudah ditetapkan. Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah membaca ayat ini kemudian mengatakan,

“Menyia-nyiakan shalat di sini bukanlah dengan meninggalkan shalat (tidak mendirikan shalat). Akan tetapi, mereka menyia-nyiakan waktu shalat (yaitu, mendirikan shalat di luar waktunya).” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 216)

Allah Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun [107]: 4-5)

Oleh karena itu, menyia-nyiakan waktu shalat adalah perkara yang sangat berbahaya, yang menunjukkan bahwa orang tersebut meremehkan dan tidak memiliki perhatian terhadap agamanya. Terdapat banyak sekali hadits yang memperingatkan perbuatan semacam ini. Namun dalam kesempatan ini, cukuplah kami sebutkan ancaman bagi orang yang menunda-nunda shalat ashar sampai dia dirikan menjelang waktunya hampir habis. 

Disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“Itulah shalatnya orang munafik, (yaitu) duduk mengamati matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan (yaitu ketika hampir tenggelam, pent.), dia pun berdiri (untuk mengerjakan shalat ashar) empat raka’at (secara cepat) seperti patukan ayam. Dia tidak berdzikir untuk mengingat Allah, kecuali hanya sedikit saja.” (HR. Muslim no. 622)

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Masjid dan Musholah di sekitar Anda belum memiliki Jam Waktu Sholat? Miliki segera di Toko Albani, dan wakafkan ke masjid dan musholah tersebut! silahkan kunjungi link ini!