Allah Swt Berfirman :
وَإِن مِّن شَيۡءٍ إِلَّا عِندَنَا خَزَآئِنُهُۥ وَمَا نُنَزِّلُهُۥٓ إِلَّا بِقَدَرٖ مَّعۡلُومٖ
“Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.” (QS.Al-Hijr:21)
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an kita temukan bahwa Allah Swt sering menyebutkan kata “Khazanah”, seperti Firman-Nya :
وَلِلَّهِ خَزَآئِنُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ
“Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi.” (QS.Al-Munafiqun:7)
Lalu apa yang dimaksud Khazanah Allah dalam ayat-ayat di atas ?
Secara bahasa, خَزَانَة memiliki arti menjaga sesuatu. Yakni suatu tempat khusus untuk menjaga dan mengumpulkan harta atau semacamnya.
Jelas bahwa makhluk yang kemampuannya terbatas (seperti manusia), merasa perlu untuk menabung, mengumpulkan atau meng-investasikan hartanya demi keperluan masa depannya. Kata “khazanah” bisa di artikan sebagai tempat atau gudang yang berfungsi untuk menyimpan pundi-pundi harta tersebut.
Lalu, apakah makna ini bisa kita gunakan untuk menafsirkan arti “Khazanah Allah” ? Apakah Allah butuh tempat untuk menyimpan kekayaan-Nya? Dan apakah kekayaan Allah terbatas sehingga bisa di simpan dan di jaga ?
Nah, tentu makna khazanah bagi manusia tidak bisa di samakan dengan makna Khazanah Allah Swt. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud Khazanah Allah adalah Kemampuan dan Kekuasaan-Nya. Yakni segala sesuatu berada di bawah Kuasa-Nya.
Kata “Khazanah” digunakan hanya sebagai istilah untuk mendekatkan pemahaman manusia. Agar mereka lebih mudah memahami besarnya kekuasaan dan kemampuan Allah Swt yang meliputi segala sesuatu.
Dan ada pula makna lain dari Khazanah Allah, yaitu :
Kumpulan segala unsur di alam ini dan semua sebab-sebabnya secara umum. Jadi segala sesuatu di alam ini dan semua sebab-sebab yang menjadi awal dari terjadinya sesuatu, semuanya berada dalam genggaman Allah Swt.
Semoga bermanfaat…