azan

Hikmah Disyariatkannya Azan dalam Islam

Seperti kita ketahui bersama bahwasanya salah satu ajaran dalam Islam adalah azan, dimana biasanya dikumandangkan sebagai penanda masuknya waktu salat. Lantas, apa hikmah disyariatkannya azan dalam Islam?

Sekurang-kurangnya terdapat tiga hikmah disyariatkannya azan dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh ‘Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat at-Tasyri’ wa Falsafatuhu (h. 103-104):

Pertama, setiap hari manusia pada biasanya disibukkan dengan melakukan aktifitasnya masing-masing seperti bekerja, bermain, sekolah dan lain sebagainya. Sehingga hal ini terkadang sering membuat mereka kehilangan (telat) untuk shalat jamaah dimana di dalamnya terdapat banyak keutamaan-keutamaan. Tidak cukup itu, yang lebih parah lagi manusia terkadang lupa untuk mengerjakan kewajiban shalatnya dikarenakan sibuk dengan beragam kegiatannya. Nah, dalam hal ini azan hadir dalam rangka sebagai pengingat bagi mereka yang lalai dan lupa terhadap kewajibannya shalat lima waktu.

Kedua, shalat merupakan nikmat kedekatan seorang hamba dengan Penciptanya. Azan hadir dengan dengan seruan kebaikannya. Sehingga, orang muslim tidak kehilangan nikmat yang besar yakni berdekatan dengan tuhannya saat shalat.

Ketiga, dalam rangka menampakkan keagungan agama Islam yang suci terhadap orang yang non-muslim. Kita ketahui bahwa sebelum sahabat Umar bin Khattab ra. masuk islam, umat muslim melakukan shalat dengan rasa khawatir dan takut (diganggu oleh kaum musyrik), namun setelah beliau masuk Islam barulah shalat disyiarkan dengan tujuan memotivasi orang-orang musyrik pada waktu itu supaya tertarik dengan agama Islam yang suci ini.

Sebagian ulama mengatakan bahwasanya adanya azan dalam Islam dalam rangka menampakkan syariat-syariat Islam, kalimat tauhid, memberitahu masuknya waktu shalat dan tempat shalat, mengajak untuk shalat berjamaah dimana di dalamnya terdapat kebaikan yang besar.

Jika direnungkan lebih dalam, kita dapat mengetahui bahwa dalam lafal-lafal azan terdapat akidah keimanan yang meliputi sifat-sifat menyucikan dan mengagungkan Allah SWT. serta menetapkan keesaan-Nya.

Demikianlah hikmah disyariatkannya azan yang disampaikan oleh Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

BINCANG SYARIAH