jihad

Memaknai Jihad Lewat Pendekatan Tasawuf

Tema jihad agaknya tak pernah kering untuk didiskusikan. Apalagi akhir-akhir ini marak terjadi aksi teror yang ber-topeng-kan agama. Padahal makna jihad bisa sangat beragam, sebagaima yang dikemukakan oleh KH. Said Aqil Siroj, salah satu ulama Indonesia yang terkenal alim dalam bidang Sejarah Peradaban Islam dan ilmu Tasawuf. Dalam bukunya yang berjudul “Tasawuf Sebagai Kritik sosial” setidaknya ada empat poin dalam memaknai jihad lewat pendekatan tasawuf:

Pertamaistbatu wujudillah yakni menegaskan eksistensi Allah SWT di mika bumi, seperti melantunkan azan untuk shalat berjamaah, takbir, serta berbagai zikir dan wirid.

Keduaiqamatu syari’atillah yaitu menegakkan syari’at Allah dan nilai-nilai agama seperti shalat, puasa, zakat, haji, nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran.

Ketigaal-qital fi sabilillah, berperang di jalan Allah. Artinya jika ada komunitas yang memusuhi kita, dengan segala argumentasi yang dibenarkan agama, kita bisa berperang sesuai rambu-rambu yang ditetapkan Allah.

Keempatdaf’u dharar ma’shumin musliman kana au dzimmiyan, yakni ikut andil dalam mencukupi kebutuhan dan kepentingan saudara-saudara kita, baik itu muslim maupun kafir dzimmi (pemeluk agama lain yang tidak memusuhi islam). Cara pemenuhan kebutuhan tersebut di antaranya dengan mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Dengan keempat poin itu pula, Rais Akbar Nahdatul Ulama K.H Hasyim Asy’ari, pernah menerjemahkan makna jihad ini secara kontekstual di bumi indonesia. Tatkala serdadu sekutu yang dipelopori oleh Inggris datang ke Surabaya pada November 1945, beliau secara tegas mengeluarkan resolusi jihad guna memerangi sekutu.

Namun menurut Dr. Said Aqil, peperangan yang terjadi pada saat itu tidak dimasudkan untuk membela agama semata, tetapi juga membela tanah air dan bangsa. Pasalnya dalam pandangan pandangan NU seperti ditegaskan dalam muktamarnya di Banjarmasin pada 1936, membela Tanah Air dan bangsa berarti juga melindungi semua komunitas yang ada di dalamnya tanpa memandang etnis, suku, atau agama tertentu.

Walhasil, jihad dengan cara pandang Tasawuf adalah upaya pencurahan tenaga secara fisik yang diproyeksikan untuk mengimplementasikan pesan-pesan Tuhan di muka bumi guna menekan manusia untuk menjalan tugas sebagai khalifah-Nya.

Berperang dengan angkat senjata hanyalah satu dari ribuan model jihad, Itupun disertai persyaratan yang harus dipenuhi secara ketat dan syar’i. Oleh karena itu, jika saat ini muncul massa Islam yang ingin berjihad dengan narasi kekerasan nampaknya itu justru bertolak belakang dengan esensi jihad itu sendiri. Wallahu a’lam

(Disarikan dari buku Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Dr. Said Aqil Siroj, Bab Jihad dan Terorisme : Renungan Kesufian, Halaman 102-113, Penerbit Mizan, Tahun 2006)

BINCANG SYARIAH